Halaman

Kamis, 25 Oktober 2012

Aksi SERPOG di Kantor Daerah Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Massa Serikat Pekerja Progresif (SERPOG) Sumbawa kembali melakukan aksi terkait dengan kebijakan penghapusan sistem outsourcing di PT. PLN Cabang Sumbawa, di Kantor Daerah Kab. Sumbawa, Kamis siang (25/10). Puluhan massa SERPOG dipimpin Sofyan 'Koplut' tersebut menuntut adanya pengangkatan menjadi karyawan tetap di PT. PLN Cabang Sumbawa, bagi para tenaga kerja kontrak (outsourcing) yang justru melakukan pekerjaan seperti karyawan tetap PT. PLN. 

"Hasil pengawasan dari pengawas Disnakertrans Kab. Sumbawa mengakui adanya penyimpangan yang terjadi terkait tenaga kontrak (outsourcing) di Kantor PT. PLN Kab. Sumbawa. Hal ini bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan", sebut Sofyan 'Koplut" yang ditemui oleh WARTASumbawa.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh SERPOG, yaitu menuntut pengangkatan tenaga kerja outsourcing menjadi karyawan tetap dan menghapus sistem outsourcing di PT. PLN Cabang Sumbawa. Massa akhirnya diterima oleh Asisten I Setda Sumbawa, Drs. Umar Idris dan Manager Cabang PT. PLN Sumbawa, Edy Sumarto, untuk membicarakan persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi.
Dalam pertemuan tersebut pada akhirnya menghasilkan 3 hal yang menjadi rekomendasi, yaitu pertama, agar aspirasi yang disampaikan oleh SERPOG dapat ditindaklanjuti kepada Kantor Wilayah PT. PLN di Mataram maupun Kantor PT. PLN Pusat. Kedua, meminta manajemen PT. PLN Cabang Sumbawa agar tidak melakukan tindakan PHK sebelum ada keputusan Menakertrans menyangkut tenaga kontrak outsourcing, dan ketiga  agar manajemen PT. PLN Cabang Sumbawa tidak melakukan mutasi ataupun intimidasi terhadap tenaga kerja outsourcing yang ada. (WS)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar