Halaman

Rabu, 17 Oktober 2012

Bima Kembali Bergejolak

Bima, WARTASumbawa.
Belum usai persoalan bentrokan warga Desa Roi dan Desa Roka, serta warga Dusun Godo dan Desa Samili, daerah Bima kembali bergejolak setelah Rabu siang ini (17/10) kembali terjadi bentrokan warga antara Desa Samili dan Desa Kalampa dengan gabungan Desa Dadibou, Desa Risa, dan Desa Donggo Bolo. 
Bentrokan ini dipicu oleh kasus pemukulan dengan menggunakan batu oleh kelompok warga yang diduga merupakan preman dari Desa Samili dan Desa Kalampa yang sedang asyik mabuk, terhadap 2 orang siswa SMA 2 Woha, Kab. Bima asal Desa Dadibou yang saat itu sedang pulang sekolah. Pemukulan itu menyebabkan 2 orang siswa tersebut mengalami luka dibagian kepala dan tangan. Tidak terima dengan insiden pemukulan ini, warga 3 desa, yaitu Desa Dadibou, Desa Risa, dan Desa Donggo Bolo langsung menyerang Desa Samili dan Desa Kalampa.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh WARTASumbawa, akibat penyerangan ini sebanyak 14 orang menjadi korban bentrokan, yaitu 1 orang meninggal dunia a.n. Karman (30 thn) yang diduga tertembak oleh peluru senapan rakitan, dan 13 orang luka-luka terkena panah. Dari 13 orang luka-luka tersebut 10 orang merupakan warga Desa Samili dan Desa Kalampa, sedangkan 3 orang lagi merupakan warga Desa Dadibou. Korban yang luka saat ini sebagian masih berada di Puskesmas Kec. Woha dan sebagian lagi sudah dilarikan ke RSUD Bima untuk penanganan lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan situasi dan kondisi sekarang ini di kedua wilayah yang bertikai masih mencekam. Pihak aparat keamanan sudah diterjunkan langsung kelapangan, baik Polres Bima maupun Kompi A Senapan Bima, untuk menjaga bentrokan lebih lanjut. (WS)

Sidang Kasus Penangkapan Datu Pekasa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Keberadaan Komunitas Adat Pekasa menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sudah terdaftar secara resmi sebagai anggota AMAN sejak tahun 2011, demikian yang dikatakan Sekjen AMAN Pusat, Abdon Nababan dalam sidang ke-12 yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Rabu (17/10) sekitar pukul 13.30 Wita. Dalam agenda yang berisi pemeriksaan saksi-saksi, pihak pembela menghadirkan dua orang saksi, satu diantaranya adalah Abdon Nababan, Sekjen AMAN Pusat yang sejak Selasa kemarin sudah berada di Sumbawa.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua PN Sumbawa Besar, Moch. Yulihadi, SH., MH. tersebut, Abdon Nababan menyatakan bahwa tim dari AMAN Pusat telah melakukan pengecekan ke lapangan langsung setelah adanya pendaftaran yang dilakukan oleh Komunitas Adat Pekasa pada tahun 2010, dan pada tahun 2011 Komunitas Adat Pekasa telah resmi terdaftar. Bahkan menurutnya lagi, keberadaan komunitas ini sudah sesuai dengan ketentuan internasional atau PBB.
Sebelum sidang berlangsung, sudah terlihat bahwa persidangan akan dipenuhi oleh massa pendukung Ketua Adat Pekasa yang ditahan. Bahkan massa yang ikut mendukung terlihat berkumpul  untuk memberikan dukungan di ruang tunggu tahanan di Kantor PN Sumbawa Besar. (WS)

Demonstrasi Masyarakat Adat Pekasa di Kantor PN Sumbawa Besar



Sumbawa Besar, WARTASumbawa. 
Sebanyak 25 orang warga yang menamakan dirinya Masyarakat Adat Pekasa, pada Rabu siang (17/10) melakukan aksi solidaritas terhadap kasus yang menimpa Datu Adat Pekasa, Edy Kuswanto. Aksi tersebut bersamaan dengan sidang ke-12 kasus penangkapan Datu Adat Pekasa. Dalam aksinya massa yang dipimpin oleh M. Solihin sebagai korlap aksi, mengutuk aksi pengusiran warga Pekasa oleh aparat dari lahan yang diklaim sebagai tanah adat warga Pekasa. Mereka menganggap bahwa pengusiran tersebut sudah melanggar UU. Atas dasar itu maka penangkapan terhadap Datu Adat Pekasa tidak memiliki dasar hukum, sehingga dipandang perlu untuk dibebaskan dari segala tuduhan yang ada.   

Sementara itu dalam tuntutannya massa meminta kepada pemda dalam menyelesaikan permasalahan Tanah Pekasa, dan meminta Kadishutbun Kab. Sumbawa untuk segera memperjelas status Hutan Pekasa, karena belum memiliki status hukum tetap. Selain itu massa juga menghentikan diskriminasi hukum terhadap Ketua Adat Pekasa.
Aksi Masyarakat Adat Pekasa ini sebelumnya dilakukan di Kantor Dishutbun Kab. Sumbawa, namun tidak ada satupun orang Kantor Dishutbun Kab. Sumbawa yang mau menerima massa. Sebagai tujuan akhir sekaligus bentuk dukungan, maka massa melakukan aksi di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. (WS)