Halaman

Jumat, 07 Desember 2012

Hearing Korban Genangan BBB Dengan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan warga Dusun Pandansari dan Desa Maman, Kec. Moyo Hulu dipimpin juru bicaranya, Agus Subandi dan Kades Maman, Masujam, kembali melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa yang dijadwalkan dilaksanakan Jum'at ini (07/12). Dalam hearing tersebut warga kembali menyuarakan perihal tuntutan yang sama terkait kompensasi atas lahan mereka yang terkena proyek Bendungan Batu Bulan (BBB). Kades Maman, Masujam dalam pernyataannya menambahkan apabila saat ini muncul usulan tambahan dari masyarakat Dusun Batu Bulan sebanyak 42 orang dan Dusun Pelita sebanyak 11 orang atau total 53 orang, sehingga masyarakat yang meminta kompensasi bertambah dari 199 orang menjadi 252 orang.
Asisten I Setda Sumbawa, Drs. Umar Idris dalam tanggapannya mengatakan bahwa pengaduan warga sudah diketahui pada saat dialog, senin bulan lalu (19/11). Dari aspirasi yang disampaikan ada dua hal yang menjadi persoalan mendesak yaitu soal ganti rugi dan program pemberdayaan. Sebagai respon atas aspirasi warga ini maka sudah dibentuk tim pengkajian berdasarkan SK Bupati Sumbawa No. 1423 tahun 2012 tentang pembentukan tim pengkajian masalah Olat Maras, Moyo Hulu per-16 November 2012.
Kabag Aset Setda Sumbawa, Tarunawan, S.Sos., menambahkan bahwa persoalan warga Dusun Pandansari ini merupakan persoalan baru yang dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus Olat Maras 9 tahun lalu, dan sepakat apabila ternyata ada yang tidak tercantum dalam pembayaran kompensasi pada tahun 2006 tahun lalu. Pada waktu itu hanya Blok Sebasang saja yang menerima kompensasi, sedangkan Blok Batu Bulang belum menerima.
Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Jack Morsa H. Abdullah, S.Adm., menanggapi tuntutan warga menyatakan bahwa pihak eksekutif atau Pemkab Sumbawa jangan menyelesaikan masalah tetapi justru menimbulkan masalah lain. Oleh karena itu seluruh korban genangan proyek BBB agar diinventarisir agar tidak menimbulkan masalah kembali dikemudian hari. Sedangkan Wakil Ketua Komisi I, Burhanuddin Jafar Salam, SH, menambahkan bahwa Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi persoalan ini agar  keinginan masyarakat bisa didengar langsung oleh pemerintah daerah. Dari berbagai penjelasan ada dua hal yang dituntut warga, yaitu kompensasi dari 199 orang menjadi 252 orang, dan kedua adalah adanya alokasi anggaran tersebut pada APBD murni tahun 2013.
Dari berbagai penjelasan oleh semua pihak, Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si., menyatakan bahwa pertama memerintahkan kepada Pemkab Sumbawa untuk membuat perubahan pada SK tim pengkajian dengan menambahkan nama Kades Maman kedalam tim tersebut. Kedua, mendesak tim pengkajian yang telah dirubah untuk mempercepat kegiatan pengkajian agar hasilnya bisa diusahakan masuk dalam pembahasan APBD tahun 2013 oleh Komisi I DPRD Kab. Sumbawa. (WS)