Halaman

Senin, 07 Januari 2013

Tuntut Jalan, Warga Bage Loka 'Serang' PT. NNT dan Dinas PU

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Ratusan massa warga Dusun Bage Loka - Gris, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Bage Loka - Gris (FKMB-G), Senin siang (07/12) mendatangi kantor perwakilan PT. NNT dan Kantor Dinas PU Kab. Sumbawa untuk menuntut pembangunan jalan diwilayah mereka. Aksi yang dikomandani Ketua Yon Maryono, S.Pdi, ini tak pelak membuat arus lalulintas didepan kantor PT. NNT menjadi macet. FKMB-G membawa tuntutan agar jalan lintas utama Lito, Bage Loka-Gris masuk dalam penganggaran APBD Tahun 2013 dan segera melakukan peninjauan serta perbaikan infrastruktur jalan diwilayah tersebut.
Aksi massa di depan Kantor Dinas PU Kab. Sumbawa
Sementara itu dalam aksinya, Yon Maryono menyatakan secara lantang bahwa keberadaan warga masyarakat Dusun Bage Loka dan Dusun Gris, Desa Lito, Kec. Moyo Hulu, ini terkait dengan sarana jalan yang sudah menjadi kebutuhan, dan bukan lagi keinginan semata. jalan lintas utama Lito-Bage Loka-Gris, tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah maupun para penanam saham seperti PT. NNT. Bahkan proposal yang diajukan oleh warga sampai saat ini belum mendapat respon positif dari pihak PT. NNT, sehingga warga menyatakan tidak akan segan-segan untuk menghentikan segala aktifitas yang berkenaan dengan dunia pertambangan, terutama dengan keberadaan PT. NNT.
Namun aksi di kantor milik perusahaan pertambangan multinasional ini tidak berlangsung lama karena tidak ada satupun perwakilan PT. NNT yang mau menemui massa aksi. Massa kemudian bergerak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Sumbawa dengan membawa tuntutan yang sama. Belum berselang lama melakukan orasi, pihak Dinas PU Kab. Sumbawa langsung berinisiatif mengundang perwakilan massa untuk bertemu langsung dengan pucuk pimpinan di dinas tersebut. Kadis PU Kab. Sumbawa, H.A. Saad Abdullah, ST., yang menerima perwakilan massa di ruang kantornya menyatakan, bahwa terkait dengan tuntutan warga masyarakat Dusun Bage Loka dan Dusun Gris, Desa Lito untuk membangun atau memperbaiki jalan, sebenarnya tidak bisa dilakukan dalam APBD 2013 karena pembahasan APBD 2013 sudah selesai dilakukan dan sudah "diketuk palunya" oleh DPRD Kab. Sumbawa. Namun Dinas PU Kab. Sumbawa akan memberikan jalan keluar yaitu dengan adanya proyek penunjang jalan dahulu untuk tahun 2013, dan bukan pembangunan atau perbaikan/rehab total jalan. Proyek tersebut tidak sama dengan pembangunan ataupun rehab jalan, namun hanya melakukan penambalan sementara dititik langsung ruas jalan yang mengalami kerusakan. Artinya untuk saat ini, menjawab kebutuhan masyarakat Dusun Bage Loka - Gris pada tahun 2013 ini akan digunakan dana penunjang yang ada di Dinas PU Kab. Sumbawa, dan dalam APBD-P 2013 mendatang akan dibuatkan Detailed Engineering Design (DED), sehingga pada tahun 2014 mendatang bisa langsung dimasukkan dan dianggarkan pada APBD 2014. (WS)