Halaman

Rabu, 09 Januari 2013

KPK STN Serbu Kantor Bupati dan Dinas Pertanian Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan aktivis Komite Pimpinan Kabupaten - Serikat Tani Nasional (KPK-STN) dan warga Desa Telaga, Kec. Lenangguar, Rabu siang ini (09/01) menyerbu Kantor Bupati Sumbawa untuk menyuarakan persoalan tapal batas antara Desa Telaga, Kec. Lenangguar dengan Desa Senawang, Kec. Orong Telu. Massa yang melakukan aksi long march ini bergerak dari Lapangan Pahlawan, depan Wisma Daerah menuju Kantor Bupati Sumbawa, sambil berorasi. Korlap aksi, Khaeruddin menyatakan bahwa persoalan tapal batas antara dua kecamatan tersebut dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal antar warga di dua kecamatan. Sejauh ini mereka sudah menyuarakan hal yang sama dan bertemu dengan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa, namun tidak juga menyelesaikan persoalan.
Massa di Kantor Bupati Sumbawa
Asisten I Setda Sumbawa, Drs. Umar Idris didampingi Kadis Pertanian, Ir. Thalifuddin, M.Si., Kadishutbun, Ir. Sigit Wiratsongko, dan Camat Lenangguar, Hartono, SH., menanggapi tuntutan massa menyatakan bahwa pemerintah daerah memperkirakan pada awal Februari 2013 ini keputusan tentang tapal batas tersebut sudah bisa ditetapkan oleh Bupati Sumbawa, dan akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan masing-masing untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakatnya.
Setelah puas mendengarkan janji pemerintah daerah, massa KPK-STN bersama warga Desa Telaga bergerak menuju Kantor Dinas Pertanian Kab. Sumbawa untuk menyampaikan persoalan lain, terkait permasalahan pertanian di Desa Telaga. Dalam pertemuan dengan pihak Dinas Pertanian Kab. Sumbawa, massa menuntut penjelasan seputar persoalan pupuk yang langka atau terlambat diterima oleh petani, masalah gapoktan yang sampai dengan saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan ulah oknum PPL yang diduga melakukan pungli dan tidak transparan dalam setiap penyaluran program ke petani.
Kadis Pertanian, Ir. Thalifuddin, M.Si., yang didampingi Camat Lenangguar, Hartono, SH, dan Kapolsek Lenangguar, Suryana, menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa pupuk sebenarnya tidak terjadi kelangkaan, namun hanya ada pergantian dari pupuk Urea beralih menjadi pupuk NPK. Pupuk NPK ini masih belum populer dimata petani di Desa Telaga, padahal pupuk NPK merupakan pengganti/alternatif dari pupuk Urea. Sedangkan adanya keterlambatan pendistribusian pupuk lebih disebabkan adanya perubahan mekanisme sistem distribusi, yaitu dari distribusi oleh masing-masing distributor berubah menjadi sistem holding, atau penyatuan distribusi pupuk dari semua distributor terlebih dahulu baru kemudian disebar ke masyarakat. Sementara menyangkut persoalan gapoktan, saat ini Dinas Pertanian Kab. Sumbawa sedang menata gapoktan yang ada, termasuk persoalan pertanggungjawaban dana bantuan sebesar Rp. 100 juta. Sedangkan menyangkut adanya ulah oknum PPL yang diduga melakukan pungli dan tidak transparan, Dinas Pertanian tidak memiliki wewenang untuk itu. Massa disarankan untuk dapat menemui pihak Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kab. Sumbawa, sebagai lembaga yang membawahi para PPL yang ada. (WS)