Halaman

Kamis, 17 Januari 2013

Massa LLH "Mengamuk" Kembali di Kantor PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Belasan massa LLH yang sejak dua hari lalu menginap di depan kantor perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, Kamis (17/01) kembali 'mengamuk', karena menganggap pihak PT. NNT tidak merespon atas aksi mereka selama ini. Berangkat dari kekecewaan tersebut, massa LLH berniat untuk melakukan usaha penyegelan kembali pintu gerbang kantor. Namun aksi ini tetap mendapat penolakan dari pihak kepolisian yang juga tetap menyuarakan agar orasi yang dilakukan tidak disertai tindakan yang bisa menyalahi UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan mengeluarkan pendapat di muka umum.
Aksi bakar diri Ketua LLH saat ditahan oleh massa
Tindakan massa aksi yang tidak bergeming menyebabkan pihak kepolisian memukul mundur segelintir massa yang tetap memaksakan untuk menyegel pintu gerbang kantor PT. NNT. Jengah dengan tindakan kepolisian yang dianggap melakukan kekerasan terhadap dirinya, Ketua LLH, M. Taufan didampingi dengan beberapa kawannya melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Sumbawa, yang ditemui langsung oleh Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP. Musa SH. Perwira yang pernah lama bertugas di Bima ini menyarankan agar M. Taufan dkk membuat laporan atas tindakan aparat dibagian pelayanan. Saran ini kemudian tidak diindahkan oleh M. Taufan dkk, yang langsung kembali menuju lokasi aksi.
Setelah rehat, massa LLH yang telah mendapat bantuan massa dari LSM Gerakan Rakyat Perduli Daerah (GARUDA) dan LSM Cendrawasih Setia, kembali melakukan orasi disertai dengan ancaman bakar diri oleh M. Taufan. Aksi nekad ini digagalkan oleh para massa aksinya sendiri.
Sementara itu, dari pernyataan sikap yang diperoleh WARTASumbawa, massa LLH menuntut 5 hal, yaitu pelaksanaan program reboisasi hutan dan penataan tata ruang desa di Kec. Lantung dan Kec. Ropang, pembuatan base camp di Kec. Ropang, alokasi anggaran dan pembiayaan tim pemantau kebijakan perusahaan, penghentian pengiriman atau penerimaan tenaga kerja dari luar Kab. Sumbawa, dan pembangunan talut pengaman tebing sungai di Desa Padesa, Kec. Lantung dan perbaikan ruas jalan Lito-Lantung. WARTASumbawa sampai sejauh ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak PT. NNT menyangkut aksi massa yang dilakukan oleh LLH dan LSM lainnya. (WS)