Halaman

Kamis, 14 Februari 2013

Warga "Mengamuk" Karena Tidak Mendapat Mitan

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan ibu-ibu warga Dusun Sumer Aji, Desa Pungka, yang sejak pagi mengantri untuk mendapatkan minyak tanah (mitan) 'mengamuk' terhadap pangkalan UD. Mulya Jaya, Dusun Pungka, Desa Pungka, Kamis siang (14/02). Puluhan ibu-ibu yang berasal dari Dusun Sumer Aji, Desa Pungka tidak menerima alasan dari pihak pangkalan yang menolak mereka karena bukan warga yang termasuk wilayah dari Dusun Pungka dan Dusun Tamere, sesuai dengan ijin pangkalan yang dimiliki UD. Mulya Jaya. Tindakan ibu-ibu warga Dusun Sumer Aji ini tidak pelak membuat geger Desa Pungka, sehingga pihak kepolisian dari Polres Sumbawa menggunakan satu unit mobil patroli terpaksa turun tangan mengantisipasi kemungkinan dan menenangkan warga.
Ketua BPD Desa Pungka saat menenangkan warga
Pemilik UD. Mulya Jaya, H. Maswarang yang dimintai penjelasannya pada saat pertemuan dengan pihak kepolisian dan BPD Desa Pungka, menyatakan bahwa jatah yang ada saat ini hanya cukup untuk mengcover warga Dusun Pungka dan Dusun Tamere saja. Bahkan Dusun Tamere masih menggunakan pengecer yang membeli dari UD. Mulya Jaya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Namun kedepannya, ia berharap agar pihak pemerintah desa setempat bisa mencarikan jalan keluar terhadap keinginan warga Dusun Sumer Aji ini.
Ketua BPD Desa Pungka, Dedi Mulyadi yang berada dilokasi untuk menenangkan warga, memberikan alternatif penyelesaian dengan meminta kepada pihak UD. Mulya Jaya untuk mulai minggu depan dapat menyetop distribusi kepada para pengecer sebelum semua warga mendapat jatah mitan tersebut. Sementara untuk kedepannya, pihak pemerintahan desa juga akan melayangkan surat permintaan penambahan jatah mitan untuk warga Desa Pungka kepada Pertamina, mengingat untuk saat ini dua pangkalan yang ada di Desa Pungka tidak bisa memenuhi kebutuhan warga desa yang mencapai 400-an KK. Jika persoalan ini juga masih buntu, maka direncanakan akan melakukan komunikasi dengan Komisi II DPRD Kab. Sumbawa untuk memediasi pertemuan terkait dengan keinginan warga Desa Pungka.
Sementara itu Kasie Trantib Desa Pungka, Subardi mengungkapkan bahwa persoalan ini merupakan persoalan yang ketiga yang terjadi di Desa Pungka terkait dengan penolakan UD. Mulya Jaya terhadap warga Dusun Sumer Aji, dan kali ini dilakukan dalam bentuk aksi karena sebelumnya hanya dalam bentuk laporan kepada pihak BPD dan pemdes setempat. Kesulitan warga untuk mendapatkan mitan ini dikhawatirkan akan memicu potensi konflik dimasyarakat.
Aksi warga mereda setelah pihak BPD Desa Pungka menjelaskan langkah-langkah penanganan terhadap kesulitan mitan saat ini berdasarkan hasil mediasi saat itu juga dengan pemilik pangkalan dan pihak kepolisian. (WS)

Suami Ditahan Karena Togel, Istri Ditangkap Karena Togel

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
SU (43 thn), wanita yang suaminya ditahan karena kasus judi togel, harus menangis saat digiring oleh aparat Sat Brimob Kompi II Sumbawa karena tertangkap tangan sedang melakukan transaksi "kupon putih" ini, rabu sore (13/02) di RT. 02/03, Kel. Bugis. Dari tangan SU turut diamankan sebagai BB adalah rekapan togel dengan nilai  mencapai Rp. 2 juta lebih, uang sebesar Rp. 137 ribu, dan HP yang berisi sms pesanan judi toto gelap yang diduga berasal dari para pelanggan. Dalam pengakuannya pada saat diringkus oleh aparat tersebut, SU berdalih bahwa ia baru saja menjadi agen pengecer. Namun alasan tinggal alasan, SU tetap digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangannya.
SU (43 thn) diruang Reskrim Polres Sumbawa
Saat menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Sumbawa, SU memohon belas kasihan dan mengaku bahwa ia masih memiliki anak yang masih kecil. Sementara ia melakukan ini untuk membiayai hidup anak-anaknya, setelah suaminya saat ini sedang menjalani masa hukuman tersangkut kasus yang sama. Sampai berita ini diturunkan belum diketahui apakah SU akan ditahan seperti halnya dengan suaminya atau dilepaskan dengan persyaratan oleh pihak kepolisian. (WS)