Halaman

Kamis, 14 Maret 2013

Sidang Kasus Penjarahan di PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 6 orang tersangka kasus penjarahan pada saat kerusuhan Sumbawa 22 Januari 2013 lalu, kembali diajukan ke meja hijau, kamis (14/3) di Kantor PN Sumbawa Besar. Acara yang sempat dihadiri puluhan massa yang menonton acara sidang ini, menghadirkan para terdakwa, yaitu H alias Toink (23 thn), RS (22 thn), SJ (21 thn), SP (25 thn), J (30 thn) dan R (27 thn). Sementara Majelis Hakim yang menangani sidang tersebut, yaitu Wempi WS. Duka, SH. sebagai Ketua dan didampingi oleh Ainur Rofik, SH., dan Faturrohman, SH., sebagai Anggota. JPU yang ditunjuk adalah Baiq Ira Mayasari, SH yang didampingi Dicky Adi Firmansyah, SH, dari Kejaksaan Negeri Sumbawa.
TP dan H alias Feri yang merupakan tersangka dibawah umur
 Ke-6 orang terdakwa ini secara bergantian dan bergiliran memasuki ruangan sidang, dikawal oleh pihak kepolisian dan pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa. Mereka sebelumnya didakwa telah melakukan tindakan penjarahan terhadap rumah dan tempat usaha milik warga etnis tertentu pada saat kejadian kerusuhan di Sumbawa Besar, 22 Januari 2013 lalu. Ke-6 terdakwa ini juga merupakan kelompok ke-II dari kelompok terdakwa kasus penjarahan yang diajukan ke pengadilan, setelah minggu sebelumnya tepatnya 7 Maret 2013, 4 orang terdakwa lainnya dan 2 diantaranya masih dibawah umur yaitu TP (17 thn), H alias Feri (17 thn), C alias Beni (18 thn), dan IS (20 thn) juga diajukan ke kursi pesakitan atas kasus yang sama..
Sebelum sidang selesai dilaksanakan, Ketua Majelis Hakim, Wempi WS. Duka, SH., menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan kembali pada senin, 18 Maret 2013 mendatang. Secara umum, proses persidangan kasus penjarahan ini berjalan dengan tertib dan aman, karena mendapat pengawalan dari pihak kepolisian yang menurunkan separuh kekuatan untuk mengamankan jalannya persidangan yang terkait dengan kasus kerusuhan Sumbawa lalu ini. (WS)

Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilukada NTB 2013 oleh KPUD Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilukada NTB Tahun 2013 mendatang, KPUD Sumbawa pada kamis hari ini (14/3) melaksanakan acara sosialisasi penyelenggaraan Pemilukada NTB Tahun 2013 yang ditujukan bagi seluruh PPK se-Kab. Sumbawa. Acara yang digelar di Hotel Cendrawasih ini dihadiri oleh sekitar 130 orang, yang terdiri dari Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE, dan seluruh anggota yaitu Syukri Rahmat, S.Ag., Sudirman, S.IP., Adi Manaungi dan Nurul Khaerani, S.IP, serta seluruh petugas PPK yang berada diseluruh kecamatan se-Kab. Sumbawa. 
Dalam kata sambutannya, Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE., pada intinya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penekanan kepada seluruh PPK yang ada untuk bisa menghadirkan pelaksanaan Pemilukada NTB yang bersih, jujur dan adil, sehingga tercipta keadilan dan keamanan di Tanah Samawa nantinya. Selain itu juga, KPUD Sumbawa menekankan pentingnya independensi dan perlakuan yang adil dari seluruh petugas pelaksana Pemilu, baik PPK maupun PPS dalam pelaksanaan Pemilukada NTB 2013 mendatang.
Ketua KPUD Sumbawa menyampaikan kata sambutannya
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPUD Sumbawa, Adi Manaungi, dalam presentasinya tentang Strategi Sosialisasi Pemilu Gubernur dan Wagub Tahun 2013, menyatakan bahwa target capaian sosialisasi dan penyampaian informasi pemilu adalah tersebarluasnya informasi mengenai tahapan dan program penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat secara terpadu/integral. Selain itu juga tersebarluasnya tema dan materi informasi tentang penyelenggara pemilu, meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pemilu dalam membangun kehidupan demokrasi dan tentang tahapan serta program Pemilukada 2013, juga meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang beberapa hal teknis dalam menggunakan hak politik dan hak pilihnya dengan benar. Target capaian lainnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat pemilih untuk berperan serta dalam setiap tahapan pemilu dan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada 2013.
Sedangkan strategi tahapan sosialisasi, yaitu pertama difokuskan pada "brand image building" KPUD Sumbawa, kedua difokuskan pada sosialisasi dan pemberian informasi kepada seluruh penyelenggara pemilu sampai tingkat PPK, PPS dan KPPS agar tercapai persepsi yang sama. Ketiga, difokuskan kepada semua kelompok sasaran pemilih sehingga tidak ada masyarakat yang tidak memilih karena tidak mendapat informasi, keempat memaksimalkan peran PPK dan PPS sebagai ujung tombak dalam sosialisasi, dan kelima difokuskan pada sosialisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan peraturan per-UU-an. (WS)