Halaman

Senin, 22 April 2013

KPUD Sumbawa Diserbu Parpol

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Ratusan massa parpol terlihat berduyun-duyun mendatangi kantor KPUD Sumbawa di Jl. Garuda, Senin (22/4) sebagai bagian dari proses pendaftaran hari terakhir dari para bacaleg parpol peserta Pemilu Legislatif 2014. Terlihat sejak pagi sampai sore hari batas waktu pendaftaran pukul 16.00 Wita, massa parpol menyemut untuk turut mendampingi para pengurus dan bacalegnya mendaftarkan diri. Beberapa partai sisa yang belum mendaftarkan diri, selain dari 4 parpol yaitu PDI-P, Hanura, PAN dan PKS, yang sebelumnya telah selesai mendaftarkan diri, tampak bergantian mengikuti proses kelengkapan administrasi oleh pihak staf KPUD Sumbawa yang didampingi oleh seluruh pimpinan terasnya.
Pimpinan teras parpol diterima oleh Ketua KPUD Sumbawa
Parpol yang mendaftarkan diri secara berurutan pada hari terakhir batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat ini, yaitu Nasdem, PPP, Gerindra, PBB, PKPI, Demokrat, Golkar, dan PKB. Seluruh parpol yang mendaftar didampingi oleh para pimpinan pengurus tingkat kabupaten yang juga merupakan bacaleg partainya masing-masing. 
Dari wawancara yang dilakukan WARTASumbawa terhadap seluruh pimpinan partai secara umum menyatakan nada optimis menyangkut perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, bahkan secara terang-terangan beberapa parpol menargetkan partainya dapat menjadi partai yang mendominasi perolehan kursi di DPRD Kab. Sumbawa yaitu 9 s/d 10 kursi. Terlepas dari pernyataan yang mengidentikkan optimisme berlebihan, namun patut diapresiasi bahwa pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 saat ini memunculkan asa baru bagi para bacaleg yang akan bertarung untuk menjadi anggota dewan di DPRD Kab. Sumbawa, terutama bagi para bacaleg muka-muka baru, karena pada Pileg mendatang ini banyak pengurus teras tingkat kabupaten yang merupakan muka lama di DPRD Kab. Sumbawa yang tidak lagi mengincar posisi di DPRD tingkat kabupaten melainkan sudah pada tingkat DPRD Propinsi NTB. (WS)

Sidang Lanjutan Terdakwa Provokator Kasus 221

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sidang lanjutan para terdakwa provokator kembali digelar di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar, Senin (22/4) dengan menghadirkan 6 orang terdakwa, yaitu masing-masing Ju alias Aron (33 thn), Ar alias Lale (50 thn), AHM (36 thn), HM (44 thn), AS (32 thn), dan YP (25 thn). Puluhan pengunjung sidang yang over kapasitas menjadi bukti ketertarikan masyarakat terhadap persidangan para terdakwa provokator ini. Bahkan sepanjang pelaksanaan sidang terhadap pelaku yang berhubungan langsung dengan kasus konflik sosial Sumbawa pada 22 Januari 2013 lalu ini, baru pada sidang kali ini pelaksanaannya dipadati oleh massa yang ingin menonton. Agenda sidang yang secara umum masih dalam tahap pemeriksaan saksi ini berlangsung lebih lama, yang dimulai sejak pukul 11.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 15.30 Wita. 
YP (25 thn) saat sidang perdana berkonsultasi dengan PH
Dalam sidang pertama dihadirkan terdakwa Ju alias Aron (33 thn) dipimpin oleh hakim Jhonical RF. Sine, SH. sebagai Hakim Ketua didampingi Didimus Hartanto, SH dan M. Aunur Rofik, SH sebagai Hakim Anggota. Sedangkan JPU, Mufti Nur Irawan, SH. dan sebagai PH terdakwa adalah Kamil Takwim, SH. Sementara dalam sidang kedua dihadirkan terdakwa Ar alias Lale (50 thn) dipimpin oleh Wempi WJ. Duka, SH sebagai Hakim Ketua didampingi Didimus Hartanto, SH dan M. Aunur Rofik, SH sebagai Hakim Anggota. JPU yaitu Mufti Nur Irawan, SH dan Sahdi, SH, dengan PH terdakwa, Kamil Takwim, SH dan Harmono, SH.
Pada sidang ketiga, terdakwa AHM (36 thn) dihadirkan dengan dipimpin oleh Wempi WJ. Duka, SH sebagai Hakim Ketua didampingi Didimus Hartanto, SH dan M. Aunur Rofiq, SH sebagai Hakim Anggota. JPU yaitu Mufti Nur Irawan, SH, dan PH terdakwa adalah Ahmadul Kusasi, SH. Sidang keempat dihadirkan terdakwa HM (44 thn) dan AS (32 thn) dalam satu paket, yang dipimpin oleh Dedi Herianto, SH sebagai Hakim Ketua, didampingi Didimus Hartanto, SH dan Hendriwanto, SH sebagai Hakim Anggota. JPU, Dicky Andi Firmansyah, SH dan PH terdakwa yaitu Kamil Takwim, SH dan Harmono, SH.
Sementara pada sidang kelima atau terakhir, dihadirkan terdakwa YP (25 thn), yang dipimpin oleh Jhonical RF. Sine, SH sebagai Hakim Ketua, didampingi Faturrohman , SH dan Hendriwanto, SH sebagai Hakim Anggota. Sementara JPU, Sahdi, SH dan Penasehat Hukum terdakwa yaitu Kamil Takwim, SH dan Harmono, SH.
Seluruh persidangan saat ini secara bersamaan akan dilanjutkan pada Kamis (25/4) dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang ada. (WS)

Tolak PT. NNT di Dodo-Rinti, GMP2L Demo Kantor Perwakilan PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Bermodalkan hanya dengan massa yang cukup sedikit, namun tidak menyurutkan niat Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan (GMP2L) untuk melakukan demo ke kantor perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, Jl. Garuda, Sumbawa Besar, Senin (22/04). Dipimpin korlapnya, M. Tauhid, massa menutup setengah badan jalan protokol sambil melakukan orasi yang pada intinya menolak keberadaan PT. NNT. Adapun tuntutan GMP2L yang disampaikan kepada pihak perwakilan PT. NNT, yaitu tolak PT. NNT di Dodo-Rinti, stop eksploitasi hutan, optimalisasi penjagaan dan pengawasan hutan, serta bangun bendungan stop pertambangan.


Dalam pernyataan sikapnya, GMP2L menyatakan bahwa apa yang diamanatkan pasal 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum, hanya menjadi payung bagi para kapitalis yang hanya bermodalkan Kontrak Karya (KK) untuk mengeruk kekayaan alam. Anehnya keberadaan PT. NNT malah dibanggakan oleh beberapa kalangan karena menciptakan lapangan pekerjaan, terutama pemerintah yang sekaligus sebagai agennya dalam memperlancar kekuasaan untuk memperkaya diri dengan dalil pembangunan dan kemakmuran rakyat. Namun apa gunanya itu ketika alam kita dirusak.
GMP2L lebih lanjut mengungkapkan bahwa rakyat hanya dijadikan kambing hitam dari bentuk kerakusan penguasa/pengusaha dan rakyat hanya bisa diam dan tidak tahu harus berbuat apa. Namun hari ini sudah saatnya rakyat sadar bahwa kemakmuran bukan terlahir dari pengerukan kekayaan alam secara besar-besaran. (WS)

Hari Bumi, FKR Demo Polres dan Kantor Bupati Sumbawa

Sumbawa, Besar, WARTASumbawa.
Memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2013, puluhan massa tiga kelompok, yaitu GERPAD, JANKIS, dan  KOKAM, telah bergabung dalam Front Keadilan Rakyat (FKR) dipimpin oleh M. Soleh alias Siso. Sebagai bentuk aksi, mereka melakukan teatrikal didepan jalan raya Kantor Polres Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa, sambil melakukan orasi dengan tema "Pemilu Tidak Penting, Selamatkan Lingkungan yang Lebih Penting". Dalam tuntutannya FKR menyatakan yaitu tolak PT. NNT di Dodo-Rinti, stop eksploitasi hutan, bangun bendungan bukan pertambangan, dan naikkan harga komoditi petani (cabe, jagung. dll).
Aksi demo FKR mendapat pengawalan dari aparat SatpolPP
Dalam pernyataan sikapnya kepada WARTASumbawa, FKR menuliskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah penindasan, dan sejarah bagaimana perebutan sumber-sumber energi yang arahnya pasti merusak bumi. Pasal 33 UUD 1945 hanya menjadi payung buat kapitalis dan pemerintah sebagai agennya didalam negeri ini untuk memperlancar dominasi kekuasaannya, maka maknanya dari kita bernegara hanya keluar dari penjajahan fisik kemudian masuk pada penjajahan ekonomi dan politik yang memiskinkan.
FKR juga menyinggung tentang Pemilukada yang sebentar lagi terlaksana dengan menyatakan bahwa dalam satu bulan ini kita akan dijejali oleh tampang para pengemis suara yang akan bertarung untuk dipilih sebagai Gubernur NTB. Gambarnya dimana-mana, mulai dari depan toko sampai ditempat-tempat sampah dengan segala janji-janji busuknya. Padahal kita tahu bahwa mereka nantinya akan menjadi agen baru bagi para pengusaha dan yang bisa mereka lakukan hanya korupsi uang belanja sosial dana bantuan pendidikan, kesehatan, dll.
Dalam aksinya, tidak ada satupun perwakilan dari dua institusi yang menemui massa FKR yang melakukan aksi long march sepanjang perjalanan hingga berakhirnya demo tersebut. (WS)