Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Berlokasi di perempatan lampu merah Brang Bara, Depan NSS, Rabu sore (10/10) sekitar pukul 18.00 Wita, sejumlah aktifis dari Serikat Pekerja Progresif - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (SERPOG-KASBI) Kota Sumbawa membagikan selebaran pernyataan sikapnya. Dalam selebaran tersebut SERPOG-KASBI Kota Sumbawa dengan tegas menolak bentuk kerja kontrak (Outsourcing) terutama yang terjadi di Kab. Sumbawa.
Berlokasi di perempatan lampu merah Brang Bara, Depan NSS, Rabu sore (10/10) sekitar pukul 18.00 Wita, sejumlah aktifis dari Serikat Pekerja Progresif - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (SERPOG-KASBI) Kota Sumbawa membagikan selebaran pernyataan sikapnya. Dalam selebaran tersebut SERPOG-KASBI Kota Sumbawa dengan tegas menolak bentuk kerja kontrak (Outsourcing) terutama yang terjadi di Kab. Sumbawa.
Adapun inti dari
isi pernyataan sikap SERPOG-KASBI Kota Sumbawa, yaitu :
- Menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap buruh/pekerja yang berserikat.
- Hentikan praktek Outsourcing pada pekerjaan utama/pokok yang diberlakukan pada berbagai perusahaan termasuk pada BUMN.
- Segera mengangkat para buruh/pekerja yang ada di perusahaan Negara (BUMN) untuk menjadi pekerja tetap sebagaimana dijelaskan dalam pasal 59 ayat 7 UU 13 tahun 2003 (tolak PHK).
- Hentikan segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap buruh/pekerja yang ada di Sumbawa.
- Menolak praktek pembayaran upah di bawah standar/UMP (Upah Minimim Propinsi).
- Meminta dengan segera pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, melalui Disnakertran agar dapat mengambil tindakan yang tegas dalam melakukan pengawasan terhadap praktek pembayaran upah dibawah standar.
- Meminta DPRD Kabupaten Sumbawa agar segera melakukan tindakan konkret dan tegas dalam menangani persoalan buruh/pekerja di Sumbawa.