Halaman

Jumat, 14 Desember 2012

Opgab Pekat Menyasar Miras, Cafe Batu Gong dan Rumah Kost

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Operasi Gabungan Kab. Sumbawa yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, POM, dan instansi terkait lainnya kembali dilakukan pada Kamis malam (13/12), yang menyasar pada peredaran minuman keras dan penertiban Cafe Batu Gong, Labuhan Badas. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Ops dan Trantib Satpol PP Kab. Sumbawa, Syafruddin, SH., bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), terutama menyangkut minuman keras (miras) yang sampai saat ini dinilai masih menjadi pemicu inkondusifitas di Kab. Sumbawa.
Dalam operasi yang digelar sejak pukul 19.00 WITA tersebut, tim opgab terlebih dahulu bergerak menuju wilayah Karang Gudang untuk menyisir wilayah pemukiman yang diduga menjadi tempat pembuatan dan peredaran miras. Dari hasil penyisiran tersebut, tim hanya mengamankan satu botol aqua ukuran 1,5 L yang berisi ampas brem, yang diduga sebagai bahan campuran untuk membuat miras dari kediaman salah seorang warga di RT. 022/010, Karang Gudang, Kel. Uma Sima. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya terkait dengan diamankannya ampas brem tersebut. Diduga kuat operasi ini telah bocor pada saat tim bergerak dilapangan.
Tim opgab kemudian bergerak menuju cafe di Batu Gong untuk melakukan penertiban terhadap beberapa cafe yang ada diwilayah tersebut, salah satunya melakukan operasi yustisi terhadap keberadaan waitress yang bekerja di cafe-cafe yang dipilih secara acak atau random. Dari hasil operasi di cafe-cafe tersebut tidak ada satupun waitress atau barang bukti miras illegal yang diamankan oleh tim opgab.
Setelah mengacak-acak cafe di Batu Gong, tim opgab kembali melakukan penertiban di rumah-rumah kost diwilayah Olat Rarang, Sumbawa Besar. Namun kebanyakan dari rumah-rumah kost yang didatangi oleh tim opgab dalam kondisi yang sepi, seperti tidak berpenghuni. (WS)

Selasa, 11 Desember 2012

Peringatan Hari HAM oleh BPMP di Kantor Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Peringatan Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember 2012 kembali menjadi tema sentral aksi yang kali ini dilakukan oleh Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) Sumbawa, Selasa siang (11/12). Massa BPMP yang dipimpin oleh Anto sebagai Kordum, menurut pantauan WARTASumbawa hampir melakukan hal yang sama seperti yang diperbuat oleh GERPAD sehari sebelumnya, yaitu melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan tentang tindak kekerasan yang dilakukan oleh negara selama ini. 
Dengan materi penyampaian pernyataan sikap yang hampir sama dengan GERPAD, BPMP menambahkan isu menyangkut UU Perguruan Tinggi, yang menurut mereka bahwa UU PT tersebut tidak lebih dari upaya pemerintah melakukan privatisasi dan komersialisasi pendidikan, sehingga menyebabkan biaya pendidikan menjadi semakin tinggi dan sulit dijangkau. UU PT merupakan salah satu cara pemerintah untuk melepas tangan dalam dunia pendidikan dan memberi peluang kepada pemodal untuk menanamkan modalnya didunia pendidikan, padahal pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara.
Tuntutan yang disampaikan oleh BPMP, yaitu tolak RUU Kamnas, hapus UU PT, usut tuntas semua pelanggaran HAM, hentikan segala bentuk cara-cara kekerasan dan intimidasi dalam menyelesaikan masalah, dan penulisan sejarah yang jujur untuk mengembalikan dan melurukan sejarah rakyat (bangsa).
Sebelum melakukan aksi teatrikal di Kantor Bupati Sumbawa, massa aksi melakukan aksi long march dan orasi di Jam Gadang, Mapolres Sumbawa dan sepanjang jalan protokol di Sumbawa Besar, dengan pengawalan aparat kepolisian. (WS)

Senin, 10 Desember 2012

Peringatan Hari HAM Oleh GERPAD di Kantor Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Dalam memperingati Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember 2012, belasan massa Gerakan Pemuda Demokratik (GERPAD) melakukan aksi teatrikal di Kantor Bupati Sumbawa. Aksi teatrikal yang dipimpin oleh Ketua GERPAD Sumbawa, Dafif ini cukup menyita perhatian masyarakat disepanjang jalan pada saat massa aksi melakukan aksi long march, dan pegawai kantor daerah yang sedang bekerja. 
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada saat berlangsungnya aksi, pada intinya GERPAD menyorot adanya kekerasan yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat yang mengkritisinya seolah-olah sudah menjadi permakluman. Pemerintahan SBY-Boediono secara berangsur-angsur dinilai telah mengembangkan keadaan negara seperti pada zaman Orde Baru, membangun pemerintahan yang anti demokrasi dan berwatak otoriter. Selain itu juga GERPAD mengkritisi RUU Kamnas yang justru menjadi benteng pertahanan dari penguasa.
Adapun tuntutan yang disuarakan GERPAD dalam aksi tersebut, yaitu tolak RUU Kamnas, usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM, hentikan segala bentuk cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah, hentikan penggusuran terhadap kaum urban (pedagang kakilima dll), dan penulisan sejarah yang jujur untuk mengembalikan dan meluruskan sejarah rakyat (bangsa).
Aksi teatrikal yang dilakukan GERPAD ini dimulai dengan melakukan penarikan sebuah kereta oleh 4 orang dari 4 penjuru, sehingga memenuhi ruas jalan dan memacetkan kendaraan yang akan melaju menuju Jl. Garuda dari arah Jl. Hasanuddin. Sementara di Kantor Bupati Sumbawa, massa GERPAD melakukan aksinya tepat dibawah bendera didepan lapangan upacara Kantor Bupati Sumbawa. (WS)

Jumat, 07 Desember 2012

Hearing Korban Genangan BBB Dengan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan warga Dusun Pandansari dan Desa Maman, Kec. Moyo Hulu dipimpin juru bicaranya, Agus Subandi dan Kades Maman, Masujam, kembali melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa yang dijadwalkan dilaksanakan Jum'at ini (07/12). Dalam hearing tersebut warga kembali menyuarakan perihal tuntutan yang sama terkait kompensasi atas lahan mereka yang terkena proyek Bendungan Batu Bulan (BBB). Kades Maman, Masujam dalam pernyataannya menambahkan apabila saat ini muncul usulan tambahan dari masyarakat Dusun Batu Bulan sebanyak 42 orang dan Dusun Pelita sebanyak 11 orang atau total 53 orang, sehingga masyarakat yang meminta kompensasi bertambah dari 199 orang menjadi 252 orang.
Asisten I Setda Sumbawa, Drs. Umar Idris dalam tanggapannya mengatakan bahwa pengaduan warga sudah diketahui pada saat dialog, senin bulan lalu (19/11). Dari aspirasi yang disampaikan ada dua hal yang menjadi persoalan mendesak yaitu soal ganti rugi dan program pemberdayaan. Sebagai respon atas aspirasi warga ini maka sudah dibentuk tim pengkajian berdasarkan SK Bupati Sumbawa No. 1423 tahun 2012 tentang pembentukan tim pengkajian masalah Olat Maras, Moyo Hulu per-16 November 2012.
Kabag Aset Setda Sumbawa, Tarunawan, S.Sos., menambahkan bahwa persoalan warga Dusun Pandansari ini merupakan persoalan baru yang dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus Olat Maras 9 tahun lalu, dan sepakat apabila ternyata ada yang tidak tercantum dalam pembayaran kompensasi pada tahun 2006 tahun lalu. Pada waktu itu hanya Blok Sebasang saja yang menerima kompensasi, sedangkan Blok Batu Bulang belum menerima.
Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Jack Morsa H. Abdullah, S.Adm., menanggapi tuntutan warga menyatakan bahwa pihak eksekutif atau Pemkab Sumbawa jangan menyelesaikan masalah tetapi justru menimbulkan masalah lain. Oleh karena itu seluruh korban genangan proyek BBB agar diinventarisir agar tidak menimbulkan masalah kembali dikemudian hari. Sedangkan Wakil Ketua Komisi I, Burhanuddin Jafar Salam, SH, menambahkan bahwa Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi persoalan ini agar  keinginan masyarakat bisa didengar langsung oleh pemerintah daerah. Dari berbagai penjelasan ada dua hal yang dituntut warga, yaitu kompensasi dari 199 orang menjadi 252 orang, dan kedua adalah adanya alokasi anggaran tersebut pada APBD murni tahun 2013.
Dari berbagai penjelasan oleh semua pihak, Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumbawa, Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si., menyatakan bahwa pertama memerintahkan kepada Pemkab Sumbawa untuk membuat perubahan pada SK tim pengkajian dengan menambahkan nama Kades Maman kedalam tim tersebut. Kedua, mendesak tim pengkajian yang telah dirubah untuk mempercepat kegiatan pengkajian agar hasilnya bisa diusahakan masuk dalam pembahasan APBD tahun 2013 oleh Komisi I DPRD Kab. Sumbawa. (WS)

Rabu, 05 Desember 2012

Hearing Lanjutan Warga Desa Jamu Dengan Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sekitar 30 orang massa warga Desa Jamu dipimpin oleh juru bicara pendampingnya, Abdul Haris Munandar, kembali hadir, Rabu siang (05/12) di ruang konpers Kantor DPRD Kab. Sumbawa untuk mengikuti acara hearing lanjutan atas pertemuan sebelumnya pada senin kemarin. Massa yang kembali menuntut persoalan yang sama yaitu masalah jadup tahap ke-II yang sampai saat ini belum diterima oleh 48 KK sebagai bagian dari proyek pengembangan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kemensos RI. Jika pertemuan sebelumnya tuntutan warga hanya dijawab oleh Kabid Bina Pengembangan Kesejahteraan Sosial (PKS) Dinas Sosial Kab. Sumbawa, Drs. Sulaiman, dalam acara hearing lanjutan kali ini dihadiri juga oleh Dinas Sosial Propinsi NTB Tasrifin, Camat Lunyuk Hikmawan, SH., Kades Jamu Abdul Hamid, dan Danramil Lunyuk, Kapt (INF) Triyono BW.
Pada acara hearing ini, perwakilan Dinas Sosial Propinsi NTB, Tasrifin dalam inti tanggapannya menyatakan bahwa persoalan sisa jadup selama 6 bulan sebesar Rp. 500.000,-/KK dari total Rp. 1.200.000,-/KK tidak memiliki persoalan karena adanya kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat dengan aparat pemerintah daerah Kab. Sumbawa terkait, pada saat pertemuan di aula kantor kecamatan pada 11 Oktober 2012 lalu.
Sementara dibagian lain, Camat Lunyuk, Hikmawan, SH., dalam klarifikasinya terkait adanya pernyataan bahwa penandatangan oleh dua orang warga Desa Jamu sebagai perwakilan dan mengatasnamakan masyarakat, tidak diketahui isi dan tidak dipahami oleh kedua orang warga tersebut, menyebutkan adanya kemunafikan dari dua orang warga Desa Jamu tersebut. Hal ini dikarenakan sebelum adanya penandatanganan kesepakatan oleh kedua orang warga tersebut, isi kesepakatan dibacakan didepan mereka dan bahkan menanyakan adanya keberatan dari kedua orang yang mengatasnamakan warga Desa Jamu penerima bantuan KAT ini.
Pernyataan ini didukung oleh Kades Jamu, Abdul Hamid, yang menyatakan bahwa pihak pemerintah desa sebenarnya sudah membacakan isi kesepakatan ini sebelum ditandatangani oleh mereka berdua. Bahkan dalam komentarnya Abdul Hamid menyayangkan sikap kedua orang warganya, yang seharusnya menanyakan hal ini terlebih dahulu kepada dirinya selaku pimpinan di Desa Jamu. Padahal persoalan jadup ini sudah kesekian kalinya dibahas dalam setiap pertemuan di Desa Jamu sampai ketingkat kecamatan.
Sempat terjadi debat yang berujung menyulut emosi dari beberapa warga Desa Jamu terkait dengan adanya bantahan pihak Abdul Haris Munandar yang menganggap bahwa ia bukanlah warga Desa Jamu. Namun sebelum berkembang lebih jauh, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa, Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si., sebagai pimpinan sidang mengeluarkan pernyataan dan keputusan untuk menenangkan masing-masing pihak. Dalam pernyataannya, Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si., menyatakan bahwa dalam persoalan ini tidak ada pihak yang berusaha untuk menjadi pemenang atau disalahkan, karena lebih pada persoalan miskomunikasi. Kedepannya diharapkan hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak apabila ada program pengembangan KAT untuk Desa Jamu selanjutnya. Selain itu pasca pertemuan ini agar para warga dan pemerintah daerah dapat menjaga kondisi kondusif diwilayahnya. Sementara menyangkut keinginan pihak yang merasa keberatan atas hasil pertemuan kali ini, Komisi IV mempersilahkan untuk dibawa ke ranah hukum, akan tetapi perlu dipikirkan konsekuensi kedepannya. (WS)

Selasa, 04 Desember 2012

Kantor DPRD Kab. Sumbawa Disegel Warga Dusun Pandansari

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Kantor DPRD Kab. Sumbawa selasa siang (04/12) sekitar pukul 10.00 Wita disegel oleh masyarakat Dusun Pandansari dan Desa Maman, Kec. Moyo Hulu yang kecewa dengan sikap Komisi I DPRD Kab. Sumbawa. Puluhan warga tersebut menganggap pimpinan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa melakukan pembohongan terhadap warga yang menuntut adanya kompensasi terhadap lahan mereka yang dahulu pernah menjadi korban dari proyek pembangunan Bendungan Batu Bulan. Mereka menganggap bahwa kompensasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun 2006 lalu, tidak pernah diterima oleh para warga yang mengaku memiliki lahan tersebut. 
"Pimpinan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa telah berbohong, dan secara sengaja telah mempermainkan aspirasi masyarakat. Mereka telah mangkir dari perjanjian yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya", teriak salah seorang demonstran didepan lobi Kantor DPRD Kab. Sumbawa.
Salah satu anggota DPRD Kab. Sumbawa, Jack Morsa H. Abdullah, S.Adm., menanggapi keinginan masyarakat menyatakan bahwa memang pertemuan berikutnya akan berlangsung pada hari ini sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, namun pertemuan tersebut diundur karena pimpinan Komisi I DPRD ternyata berada diluar daerah. Pengunduran jadwal juga sudah disampaikan melalui sekretariat dewan yang diberikan kepada wakil warga yaitu menjadi Jum'at (07/12) mendatang.
Walhasil massa yang dipimpin korlapnya, Agus Subandi sudah terlanjur kecewa, sehingga kemudian melakukan aksi penyegelan dengan merantai kedua pintu gerbang kantor dewan dan menguncinya menggunakan gembok. Berdasarkan pantauan WARTASumbawa, aksi penyegelan ini menyebabkan aktifitas dewan menjadi terganggu, para anggota dewan dan bahkan pimpinan dewan tidak bisa memasuki kantornya, karena massa melarang setiap kendaraan masuk, sampai dengan tuntutan massa didengar oleh pihak pemerintah daerah. Satu peleton Dalmas dari Polres Sumbawa diturunkan untuk mengamankan situasi, namun tidak menyurutkan massa untuk membuka pintu gerbang kantor dewan.
Aksi berakhir sekitar pukul 14.00 Wita, setelah satu peleton dari Kompi Brimob lengkap dengan peralatan anti huru hara membubarkan paksa warga masyarakat yang bertahan di kantor dewan, dengan terlebih dahulu membongkar gembok di pintu gerbang masuk kantor dewan. Massa yang dipaksa bubar kemudian bergerak menjauh dari depan lobi Kantor DPRD Kab. Sumbawa menuju lapangan parkir dilokasi truk mereka dan kemudian bergerak pulang. (WS)

Demo SERPOG Sumbawa di Kantor PT. PLN Cabang Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 15 orang massa Serikat Pekerja Progresif (SERPOG) Sumbawa dipimpin Korlapnya, Syamsul Hidayat mendatangi Kantor PT. PLN Cabang Sumbawa untuk menuntut penghapusan sistem outsourcing yang masih berlaku di perusahaan listrik tersebut. Dalam orasinya Syamsul Hidayat meminta agar dihapuskannya sistem tenaga kerja/buruh outsourcing dan mengangkat para buruh outsourcing tersebut sebagai tenaga kerja tetap di PT. PLN Cabang Sumbawa.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh massa SERPOG Sumbawa dalam pernyataan sikapnya, yaitu hapus sistem outsourcing, mengutuk keras PT. PLN Sumbawa yang melakukan pelanggaran UU No. 13/Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, meminta PT. PLN untuk segera mengangkat tenaga kerja outsourcing menjadi tenag akerja tetap, meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan mutasi jenis pekerjaan dan PHK terhadap para pekerja, meminta pemda dan DPRD utnuk bertanggungjawab terhadap masa depan pekerja, dan meminta Disnakertrans Kab. Sumbawa agar menindaklanjuti Kepmenakertrans demi terpenuhinya hak-hak pekerja.
Aksi yang berlangsung singkat tersebut berakhir setelah tidak adanya satupun perwakilan PT. PLN Cabang Sumbawa yang bersedia untuk menemui massa. Aksi akhirnya dilanjutkan dengan long march menuju arah Blok M, Seketeng. (WS)

Senin, 03 Desember 2012

Hearing Warga Desa Jamu Dengan Komisi II DPRD Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan warga Desa Jamu, Kec. Lunyuk, senin siang (03/12) mendatangi Kantor DPRD Kab. Sumbawa untuk menuntut jatah hidup (jadup) tahap II yang sampai saat ini belum diterima oleh sekitar 48 KK, yaitu sebesar Rp. 500.000,-/bulan untuk masing-masing KK. Pemberian jadup tersebut terkait dengan proyek pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Kemensos RI kepada warga Desa Jamu, Kec. Lunyuk pada tahun 2011 lalu.

 Juru bicara pendamping warga, Abdul Haris Munandar dalam hearing tersebut mempertanyakan alasan pemerintah yang tidak kunjung memberikan jadup tahap II tersebut kepada warga, padahal jadup tahap I tidak memiliki masalah apapun karena masyarakat sudah menerimanya.
"Mengapa jadup tahap II sampai saat ini belum diberikan kepada masyarakat. Atas dasar itu maka kami menduga adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah, walaupun bukan dalam bentuk uang. Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak aparat berwenang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumbawa atas adanya indikasi penyimpangan menyangkut jadup bagi warga Desa Jamu, Kec. Lunyuk".
Kabid Bina Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kab. Sumbawa, Drs. Sulaiman, yang hadir dalam hearing tersebut menjawab bahwa jadup dalam program KAT yang diberikan kepada warga Desa Jamu merupakan kewenangan dari Dinas Sosial Propinsi NTB. Dinas Sosial Kab. Sumbawa hanya berperan sebagai pendamping pada saat evaluasi dan monitoring saja. Sehingga yang bisa menjawab secara jelas persoalan ini adalah pihak Dinas Sosial Propinsi NTB.
Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa, Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si., dalam tanggapannya setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak memutuskan untuk melakukan pertemuan kembali yang menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, seperti Dinas Sosial Propinsi NTB, Dinas Sosial Kab. Sumbawa, Camat Lunyuk, Kades Jamu, dan warga Desa Jamu sendiri. Pertemuan tersebut dijadwalkan akan dilangsungkan pada Rabu mendatang, (05/12). Sedangkan menyangkut keinginan warga untuk melaporkan adanya indikasi korupsi ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Komisi IV mempersilahkan karena tidak mungkin ada intervensi Komisi IV terhadap keinginan masyarakat. (WS)

 

Kamis, 29 November 2012

Limbah Emas Diduga Penyebab Tewasnya Hewan Ternak Warga

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Aktifitas pengolahan emas secara tradisional yang dilakukan oleh para penambang rakyat di Kec. Lape diduga kuat telah memakan korban hewan ternak warga setempat. Hal ini terlihat langsung dilapangan  setelah ditemukan adanya sejumlah hewan ternak sapi yang tewas didekat lokasi pembuangan limbah bekas penambangan. Pemandangan tersebut sungguh ironis mengingat walaupun terdapat bangkai sapi didekat lokasi pembuangan limbah hasil penambangan emas, namun aktifitas pengolahan emas oleh masyarakat masih berlanjut tanpa terganggu oleh keberadaan bangkai sapi tersebut. Selain itu juga bangkai sapi tersebut menimbulkan bau yang menyengat, tanpa ada yang berusaha menyingkirkan bangkai hewan dari lokasi pembuangan limbah.


Menurut pengakuan warga setempat bahwa kematian hewan ternak itu disebabkan karena meminum air limbah hasil pembuangan pengolahan emas yang berada didekat dengan keberadaan hewan ternak warga. Sementara pihak Dinas Peternakan Kab. Sumbawa menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ada laporan yang masuk terkait dengan kematian hewan ternak. Namun mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait atas kasus matinya hewan ternak tersebut, apakah mati karena meminum limbah hasil pengolahan emas atau ada sebab lain. (WS).

Selasa, 27 November 2012

Penertiban Poster Tidak Berijin oleh Satpol PP Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 68 buah poster yang tidak berijin, Selasa siang ini (27/11) ditertibkan dalam operasi penertiban rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kab. Sumbawa. Poster maupun spanduk tidak berijin tersebut sebagian besar didominasi oleh poster terkait dengan pencalonan menjelang Pemilukada NTB 2013 mendatang.

Kasat Pol PP Kab. Sumbawa, I Made Patria, S.AP, yang ditemui WARTASumbawa diruangan kantornya menyatakan bahwa penertiban atas poster maupun spanduk ini adalah yang kesekian kalinya dilakukan oleh Pol PP, dan kebanyakan merupakan poster dan spanduk yang tidak berijin dan dianggap menyalahi aturan.
"Kaitan spanduk yang tidak berijin, terlebih-lebih spanduk pencalonan, secara jelas-jelas telah menyalahi aturan. Saat ini belum saatnya kampanye. Untuk itu demi menjaga kondusifitas maka dilakukanlah penertiban", ujar I Made Patria, S.AP.
Lokasi penertiban poster dan spanduk yang paling banyak diamankan adalah diseputar Jl. Hasanuddin, Jl. Diponegoro, dan Jl. Garuda. Bahkan juga ada poster yang ditertibkan di areal jalan menuju Kantor DPRD Kab. Sumbawa, walaupun tidak sebanyak ditiga lokasi sebelumnya. (WS).