Halaman

Sabtu, 29 Desember 2012

Rapat Pleno Terbuka KPUD Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 6 parpol dari 14 parpol sesuai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang harus dilakukan verifikasi faktual, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sementara 8 parpol sisanya dinyatakan memenuhi persyaratan. Hasil ini merupakan hasil keputusan rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Kab. Sumbawa, Sabtu (29/12), yang dihadiri oleh sebagian besar pengurus parpol bersangkutan dan insan media tersebut.

Dari sebagian besar parpol yang memenuhi persyaratan tersebut terdapat nama parpol yang saat ini memiliki kursi di DPRD Kab. Sumbawa, sebut saja seperti PDK, Kedaulatan dan PKPB. Sementara parpol yang tidak memenuhi persyaratan didominasi oleh parpol yang sebelumnya ikut menjadi parpol peserta Pemilu tahun 2009 lalu, seperti PDS, PNBKI, PNIM, dan PPDI.
Secara lengkap parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan, yaitu Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPI), Partai Republik, dan Partai Nasional Republik (NASREP). Sementara parpol yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, yaitu Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Parpol yang tidak memenuhi persyaratan ini didominasi oleh tiga hal, yaitu susunan pengurus yang tidak lengkap, tidak terpenuhinya prosentase keterwakilan perempuan, dan ketidakjelasan keberadaan sekretariat parpol. (WS)





Dies Natalis UNSA di Auditorium Kampus UNSA

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Bertempat di Auditorium Kampus UNSA, Jl. Sering, Sumbawa Besar, Sabtu (29/12) telah dilaksanakan acara wisuda sarjana yang diikuti oleh sebanyak 496 wisudawan/ti dari 5 fakultas yang ada, yaitu FKIP, FE, FT, FISIPOL, dan F-Pertanian. Acara yang juga dihadiri oleh para tamu undangan, terutama orang tua dan kerabat wisudawan/ti ini, berlangsung dengan khidmat dan berlangsung dengan lancar.

Rektor UNSA, Prof. Syaifuddin Iskandar, M.Pd., yang memberikan sambutan dalam acara tersebut pada intinya mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan/ti beserta keluarganya. Dihadapan para wisudawan/ti, juga dipesankan agar para sarjana hasil didikan UNSA ini bisa menjaga nama baik almamater, serta berpegang teguh pada moral dalam setiap penerapan keilmuannya di masyarakat.
Selain mengucapkan selamat dan sukses, Rektor UNSA mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dukungan terhadap semua pihak yang membantu dalam perkembangan dan usaha penegerian UNSA. Ditargetkan pada tahun 2016 mendatang, UNSA sudah menjadi salah satu universitas negeri. Untuk itu saat ini UNSA sedang berupaya mendesak Pemkab Sumbawa dan Pemprop NTB untuk mendukung secara finansial guna mempercepat proses penegerian UNSA. (WS)

Kamis, 20 Desember 2012

Acara Dialog DPC GMNI di SMKN 1 Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
DPC GMNI Sumbawa pada Kamis (20/12) telah menggelar acara dialog dengan tema "Membangun Visi Bersama: Pengakuan Kedaulatan Masyarakat Adat" yang dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat, diantaranya mahasiswa, LSM/NGO, komunitas adat, AMAN, akademisi dan kalangan pers. Sayangnya, dalam acara yang dipandu oleh Nurkholis dari insan pers ini, kalangan eksekutif, legislatif maupun LATS yang diundang tidak hadir. "Ada opini bahwa kegiatan ini disabotase, karena isu yang diangkat sangat riskan dan hal in terkait juga dengan kehadiran investasi pertambangan", ujar Nurkholis.
Membuka sesi dialog, Ketua PD AMAN Sumbawa, Jazardi Gunawan, S.IP menyatakan bahwa komunitas adat yang ada diseluruh Indonesia saat ini bergejolak dikarenakan negara telah lupa terhadap keberadaan Komunitas Masyarakat Adat (KMA), padahal KMA tercantum dalam UUD 1945 pasal 2 b. Termasuk keberadaan masyarakat adat di Sumbawa dianggap belum familiar, AMAN ingin membuka cakrawala pola berfikir bahwa apabila tidak ada masyarakat adat, tentunya LATS patut dipertanyakan.
Sementara perwakilan akademisi, M. Saleh Ending, menyorot tentang kondisi komunitas adat saat ini. "Kondisi saat ini bisa saya katakan bahawa komunitas adat ini adalah komunitas orang kalah karena negara. Korporasi sudah mulai memasuki ranah mereka. Artinya sekuat apapun regulasi yang dibuat, KMA tetap pada posisi kalah. Sehingga yang harus kita antisipasi adalah ketika negara bersama dengan kepentingan yang lebih besar, maka kita akan habis", urainya.
Wahidjan dari LSBH yang turut menanggapi dalam acara dialog juga menyatakan bahwa salah satu yang menjadi tugas kita saat ini adalah bagaimana mengkonkretkan definisi hak menguasai negara, karena ada dua hak yang berdasarkan UU, yaitu hak ulayat dan hak menguasai negara. Jika  kedua hak tersebut saling berhadapan, maka hak ulayat menjadi tidak percaya diri karena akan dominan hak menguasai yang dimiliki oleh negara dan ini jekasl akan berakhir dengan konflik horizontal.
Direktur LOH, Yani Sagaroa menambahkan bahwa jika persekutuan terbesar dari masyarakat adat ini adalah negara, maka yang berhak mengakui adalah masyarakat adat. Jadi masyarakat adatlah yang membentuk negara ini. Jika hal ini tidak diakui oleh pihak ekeskutif dan legislatif maka mereka adalah pengkhianat. "Selain secara nasional, internasionalpun mengakui keberadaan masyarakat adat ini. Kalau masyarakat adat terusik dengan adanya investor, maka kewajiban teman-teman untuk mengusir mereka dari wilayah masyarakat adat", imbuhnya dengan bersemangat. (WS)

Selasa, 18 Desember 2012

Demo SP Sumbawa di Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Belum adanya keseriusan pemerintah dalam melindungi Buruh Migran Perempuan sekaligus memperingati Hari Buruh Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember 2012, membuat puluhan massa yang hampir seluruhnya perempuan yang tergabung dalam tergabung dalam Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa melakukan aksinya di Simpang Jam Gadang, dan kemudian melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa dipimpin Ketua BEK SP Sumbawa, Ardani Hatta, selasa siang (18/11) ini.

Dalam aksinya SP Sumbawa mendesak pemerintah untuk beberapa hal, yaitu mengubah paradigma pemerintah dari yang bersifat diskriminatif dan mengkomoditisasi buruh migran menjadi bersifat perlindungan buruh migran yang komprehensif, mempercepat revisi UU No. 39 tahun 2004 atau pembahasan Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan tentang buruh migran di Indonesia, meratifikasi Konvensi ILO No. 189 mengenai Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga, merespon cepat kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi buruh migran dan keluarganya, melakukan evaluasi keberadaan PJTKI yang beroperasi di Kab. Sumbawa, dan membangun serta memperkuat mekanisme penegakan hukum terhadap pelaku trafficking.
Ardani Hatta yang diwawancarai WARTASumbawa dilokasi aksi menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada buruh migran dan keluarganya dinilai masih belum efektif, walaupun pemerintah telah meratifikasi Konvensi Migran PBB tahun 1990. Sementara untuk tingkat Kab. Sumbawa, Perda No. 21 tahun 2007 juga dinilai tidak efektif karena banyak pasal-pasal didalamnya yang belum secara spesifik memberikan perlindungan kepada buruh migran, termasuk mengatur keberadaan Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) yang selama kurun waktu 4 tahun ini dinilai masih lamban dalam merespon berbagai kompleksitas permasalahan yang dialami buruh migran. (WS)

Hearing Warga Desa Teluk Santong Dengan DPRD Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan warga Desa Teluk Santong, Kec. Plampang dipimpin Kadesnya, Ibnu Tahir, mendatangi Kantor DPRD Kab. Sumbawa untuk melakukan hearing dengan lintas komisi dan Ketua DPRD Kab. Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, S.P., Selasa (18/11). Kedatangan warga ini untuk mengadukan persoalan antara warga Desa Teluk Santong dengan Desa Prajak, Kec. Moyo Hilir., setelah sebelumnya warga merasa diintimidasi dan diteror oleh oknum warga Desa Prajak pasca penyerahan barang bukti berupa perahu dan peralatan bom ikan dari perahu oknum warga Desa Prajak yang diamankan oleh warga Desa Teluk Santong ke Polsek Plampang.
Kades Teluk Santong, Ibnu Tahir, dalam kesempatan tersebut mengutarakan bahwa sudah ada keinginan dari warga Desa Teluk Santong untuk melakukan negosiasi, namun upaya ini justru mendapat perlakuan yang berbeda dari oknum warga Desa Prajak. "Akibat penyerahan barang bukti tersebut, membuat oknum warga Desa Prajak melakukan intimidasi terhadap nelayan asal Desa Teluk Santong. Ketika warga ingin melakukan negosiasi, mereka justru melakukan tindakan premanisme dan teror, dengan melakukan penodongan, perampokan, dan bahkan meledakkan bom ikan sebelum mereka membawa perahu milik warga Desa Teluk Santong", urai Ibnu Tahir didepan ketua dan komisi dewan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumbawa, Syamsul Fikri AR., S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa Komisi I berharap kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap oknum masyarakat yang melakukan illegal fishing karena perbuatan tersebut merupakan musuh negara. "Tidak ada ruang dan waktu bagi oknum masyarakat yang melakukan aksi illegal fishing. Namun juga tidak bisa menjustifikasi semua warga Desa Prajak bersalah, yang perlu ditindak adalah oknum warga", ujarnya. Selain itu Fikri biasa Ketua Komisi I ini dipanggil juga mengancam Pemerintah Kecamatan Moyo Hilir bahwa anggaran untuk pihak kecamatan tidak akan diberikan apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Camat Moyo Hilir.
Sementara Wakil ketua Komisi II DPRD Kab. Sumbawa, Fitrah Rino, menambahkan bahwa persoalan illegal fishing sudah menjadi persoalan harian yang selalu ada pada Komisi II. Sedangkan terkait dengan pelanggaran ini, Fito panggilan akrabnya menyatakan akan dilakukan tindakan hukum dan tidak ada kata tawar menawar. "Segi penegakan hukum tidak sulit. Pintu masuk dari info awal sudah ada, bahkan sudah sampai menyebutkan nama, lokasi dan kejadiannya. Oleh karena itu perlu segera diproses secara hukum", imbuhnya.
Pada bagian akhir setelah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, Ketua DPRD Kab. Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, S.P., dalam tanggapannya menyatakan bahwa tidak ada kesimpulan pada acara hearing ini, karena acara ini adalah pertemuan awal. Selanjutnya akan dilakukan pengkajian lebih lanjut apakah akan dibahas pada tingkat komisi atau pimpinan dewan, termasuk kepada unsur Muspida. Namun pada intinya penegakan hukum harus dilakukan. (WS)

FKPPS Batal Demo di Kantor Perwakilan PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
FKPPS kembali berencana melakukan demo ke Kantor Perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, Selasa siang ini (18/11) dengan kekuatan yang lebih besar lagi dibandingkan kemarin yang hanya belasan orang, dan dengan isu tuntutan yang sama. Namun aksi demo kali ini urung dilakukan setelah warga setempat meminta kepada korlap aksi,  Abdul Haris Munandar, untuk membatalkan aksinya karena adanya warga setempat yang sedang berduka.

Namun sebelum bergerak untuk kembali menuju titik start mereka berangkat, massa melampiaskan kekecewaan terhadap PT. NNT dengan kembali melakukan aksi pelemparan plastik berisi air bekas ikan kearah kantor perwakilan tersebut. Setelah puas massa kemudian mengundurkan diri, namun diperkirakan mereka akan bergerak kembali besok (19/11) dengan massa yang sama. (WS)

Senin, 17 Desember 2012

FKPPS Kembali Datangi Kantor Perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
PT. NNT harus bertanggungjawab terhadap adanya kerusakan peradaban lokal di Sumbawa, dan juga harus bertanggungjawab karena telah gagaldalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang sudah berharap banyak dengan keberadaan perusahaan pertambangan ini. Demikian sepenggal orasi yang disampaikan Korlap Forum Komunikasi Pergerakan Pembelaan Sumbawa (FKPPS), Abdul Haris Munandar didepan Kantor Perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, Senin siang (17/12) yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA.
Abdul Haris Munandar juga menyorot seputar perekrutan preman-preman oleh PT. NNT yang dibayar hanya dengan Rp. 500 ribu saja. "PT. NNT hanya bisa merekrut preman dalam upaya mengadu domba antar masyarakat sendiri, karena perusahaan ini mengetahui bahwa sumber daya manusia Sumbawa itu rendah. Jika PT. NNT memang berniat baik, mari kita buat kontrak kerjasama dengan kawan-kawan. Jangan mau hanya dibayar Rp. 500 ribu saja, karena kawan-kawan ini berhak mendapatkan lebih dari itu", urai Abdul Haris dari atas kendaraan.
Sedangkan tuntutan yang disampaikan oleh FKPPS, yaitu PT. NNT diharuskan antara lain membangun infrastruktur di Dodo-Rinti, menghentikan rencana pembangunan konveyor dari Dodo-Rinti ke Batu Hijau sepanjang 76 km, melaksanakan rekrutmen tenaga kerja secara transparan, sepakat merubah KK tahun 1986 dengan KK baru atas nama Dodo-Rinti, memisahkan administrasi dan manajemen antara Dodo-Rinti dengan Batu Hijau, dan memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat lokal sebagai ganti rugi atas dampak kerusakan lingkungan dan kearifan lokal.
Dalam aksi tersebut, sempat akan terjadi pembubaran paksa oleh petugas kepolisian ketika massa hendak memaksa melakukan penyegelan menggunakan rantai dan gembok yang telah disiapkan sebelumnya. Namun penyegelan tidak jadi dilakukan, massa hanya melakukan pelemparan plastik berisi air bekas ikan. Massa berjanji akan melakukan aksi kembali pukul 14.00 WITA, tetapi berdasarkan pantauan WARTASumbawa sampai pukul 15.00 WITA, tidak terlihat aktifitas apapun didepan Kantor Perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar. Massa juga berjanji akan melakukan aksi serupa selama 3 hari, dimulai hari ini sampai rabu lusa. (WS)

Jumat, 14 Desember 2012

Opgab Pekat Menyasar Miras, Cafe Batu Gong dan Rumah Kost

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Operasi Gabungan Kab. Sumbawa yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, POM, dan instansi terkait lainnya kembali dilakukan pada Kamis malam (13/12), yang menyasar pada peredaran minuman keras dan penertiban Cafe Batu Gong, Labuhan Badas. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Ops dan Trantib Satpol PP Kab. Sumbawa, Syafruddin, SH., bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), terutama menyangkut minuman keras (miras) yang sampai saat ini dinilai masih menjadi pemicu inkondusifitas di Kab. Sumbawa.
Dalam operasi yang digelar sejak pukul 19.00 WITA tersebut, tim opgab terlebih dahulu bergerak menuju wilayah Karang Gudang untuk menyisir wilayah pemukiman yang diduga menjadi tempat pembuatan dan peredaran miras. Dari hasil penyisiran tersebut, tim hanya mengamankan satu botol aqua ukuran 1,5 L yang berisi ampas brem, yang diduga sebagai bahan campuran untuk membuat miras dari kediaman salah seorang warga di RT. 022/010, Karang Gudang, Kel. Uma Sima. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya terkait dengan diamankannya ampas brem tersebut. Diduga kuat operasi ini telah bocor pada saat tim bergerak dilapangan.
Tim opgab kemudian bergerak menuju cafe di Batu Gong untuk melakukan penertiban terhadap beberapa cafe yang ada diwilayah tersebut, salah satunya melakukan operasi yustisi terhadap keberadaan waitress yang bekerja di cafe-cafe yang dipilih secara acak atau random. Dari hasil operasi di cafe-cafe tersebut tidak ada satupun waitress atau barang bukti miras illegal yang diamankan oleh tim opgab.
Setelah mengacak-acak cafe di Batu Gong, tim opgab kembali melakukan penertiban di rumah-rumah kost diwilayah Olat Rarang, Sumbawa Besar. Namun kebanyakan dari rumah-rumah kost yang didatangi oleh tim opgab dalam kondisi yang sepi, seperti tidak berpenghuni. (WS)

Selasa, 11 Desember 2012

Peringatan Hari HAM oleh BPMP di Kantor Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Peringatan Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember 2012 kembali menjadi tema sentral aksi yang kali ini dilakukan oleh Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) Sumbawa, Selasa siang (11/12). Massa BPMP yang dipimpin oleh Anto sebagai Kordum, menurut pantauan WARTASumbawa hampir melakukan hal yang sama seperti yang diperbuat oleh GERPAD sehari sebelumnya, yaitu melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan tentang tindak kekerasan yang dilakukan oleh negara selama ini. 
Dengan materi penyampaian pernyataan sikap yang hampir sama dengan GERPAD, BPMP menambahkan isu menyangkut UU Perguruan Tinggi, yang menurut mereka bahwa UU PT tersebut tidak lebih dari upaya pemerintah melakukan privatisasi dan komersialisasi pendidikan, sehingga menyebabkan biaya pendidikan menjadi semakin tinggi dan sulit dijangkau. UU PT merupakan salah satu cara pemerintah untuk melepas tangan dalam dunia pendidikan dan memberi peluang kepada pemodal untuk menanamkan modalnya didunia pendidikan, padahal pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara.
Tuntutan yang disampaikan oleh BPMP, yaitu tolak RUU Kamnas, hapus UU PT, usut tuntas semua pelanggaran HAM, hentikan segala bentuk cara-cara kekerasan dan intimidasi dalam menyelesaikan masalah, dan penulisan sejarah yang jujur untuk mengembalikan dan melurukan sejarah rakyat (bangsa).
Sebelum melakukan aksi teatrikal di Kantor Bupati Sumbawa, massa aksi melakukan aksi long march dan orasi di Jam Gadang, Mapolres Sumbawa dan sepanjang jalan protokol di Sumbawa Besar, dengan pengawalan aparat kepolisian. (WS)

Senin, 10 Desember 2012

Peringatan Hari HAM Oleh GERPAD di Kantor Bupati Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Dalam memperingati Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember 2012, belasan massa Gerakan Pemuda Demokratik (GERPAD) melakukan aksi teatrikal di Kantor Bupati Sumbawa. Aksi teatrikal yang dipimpin oleh Ketua GERPAD Sumbawa, Dafif ini cukup menyita perhatian masyarakat disepanjang jalan pada saat massa aksi melakukan aksi long march, dan pegawai kantor daerah yang sedang bekerja. 
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada saat berlangsungnya aksi, pada intinya GERPAD menyorot adanya kekerasan yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat yang mengkritisinya seolah-olah sudah menjadi permakluman. Pemerintahan SBY-Boediono secara berangsur-angsur dinilai telah mengembangkan keadaan negara seperti pada zaman Orde Baru, membangun pemerintahan yang anti demokrasi dan berwatak otoriter. Selain itu juga GERPAD mengkritisi RUU Kamnas yang justru menjadi benteng pertahanan dari penguasa.
Adapun tuntutan yang disuarakan GERPAD dalam aksi tersebut, yaitu tolak RUU Kamnas, usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM, hentikan segala bentuk cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah, hentikan penggusuran terhadap kaum urban (pedagang kakilima dll), dan penulisan sejarah yang jujur untuk mengembalikan dan meluruskan sejarah rakyat (bangsa).
Aksi teatrikal yang dilakukan GERPAD ini dimulai dengan melakukan penarikan sebuah kereta oleh 4 orang dari 4 penjuru, sehingga memenuhi ruas jalan dan memacetkan kendaraan yang akan melaju menuju Jl. Garuda dari arah Jl. Hasanuddin. Sementara di Kantor Bupati Sumbawa, massa GERPAD melakukan aksinya tepat dibawah bendera didepan lapangan upacara Kantor Bupati Sumbawa. (WS)