Halaman

Selasa, 15 Januari 2013

Aksi Penghadangan Warga di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Aksi penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat kembali terjadi diwilayah hukum Kec. Moyo Hulu, dengan target yang yang juga serupa yaitu kendaraan pengangkut kebutuhan atau suplier bagi PT. NNT.  Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) dipimpin ketuanya, Ahmad Yani, kembali melakukan aksi penghadangan, yang dalam bahasa massa aksi adalah penertiban dilokasi jalur jalan di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu, tepatnya sebelum jembatan dekat dengan Mapolsek Moyo Hulu, Selasa (15/01).
Massa kedua kelompok pada saat penghadangan
Aksi yang diyakini merupakan bentuk kekecewaan terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh PT. NNT, terkait dengan pembagian jatah pasokan bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam APLS. Selain itu juga APLS menolak diberlakukannya sistem tender proyek atau System Chain Management (SCM) oleh PT. NNT.
Sempat terjadi sedikit kericuhan ketika puluhan massa tandingan yang dinilai memiliki jumlah massa sebanding, dipimpin oleh Hasan Tekol yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pendukung Investasi Kecamatan (APPIK) berusaha mendekat dan meminta kepada massa APLS untuk tidak melakukan aksi penghadangan. Namun sebelum aksi berkembang menjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok, pihak Polsek Moyo Hulu dipimpin Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar mengantisipasinya dengan meminta agar aksi penghadangan tidak dilanjutkan dan massa APPIK dapat membubarkan diri.
Ditemui secara terpisah dikantornya, Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh APLS sebenarnya tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian, walaupun pemberitahuan aksi sudah disampaikan sejak 3 hari yang lalu. Sementara menyangkut massa tandingan, kapolsek yang dikenal dekat dengan awak media ini menyatakan bahwa tidak ada massa tandingan, tetapi yang datang adalah pengusaha yang menang dalam tender dan hendak membawa barangnya kepada PT. NNT. Sejauh ini belum ada kendaraan yang ditahan oleh pihak massa APLS, namun massa telah menyatakan bahwa aksi penghadangan ini akan berlangsung mulai saat ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (WS)

LLH Gedor Kantor Perwakilan PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Lingkar Hijau (LLH), Selasa (15/01) melakukan aksi demo tetapt didepan kantor perwakilan PT. NNT, Jl. Garuda, Sumbawa Besar. Aksi yang dipimpin oleh ketuanya, M. Taufan ini berawal dari Lapangan Pahlawan, depan Wisma menuju kantor perwakilan dari perusahaan pertambangan terbesar di NTB dan mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian.
Massa aksi di depan kantor perwakilan PT. NNT
Dalam demo tersebut, M. Taufan pada intinya menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh massa LLH saat ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Sumbawa terhadap praktek ketidakadilan dan ketidaktransparanan manajemen perusahaan pertambangan ini, terutama dalam mempublikasikan total anggaran CSR tiap tahunnya kepada masyarakat Sumbawa. Lebih lanjut dalam orasinya ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan telah dilaporkan kepada pihak Polres Sumbawa sejak tanggal 3 Januari 2013 lalu, sehingga kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Ketua panitia penyelenggara aksi, Eros Sanjaya yang ditemui dilokasi kepada WARTASumbawa menyatakan bahwa aksi ini direncanakan akan berlangsung selama seminggu, dan selama 24 jam akan terus berada dikantor perwakilan PT. NNT untuk tetap menuntut apa yang menjadi hak masyarakat Sumbawa. Hal tersebut sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah kami layangkan kepada pihak Polres Sumbawa bernomor 05/LH/V/2013 tertanggal 3 Januari 2013.
Sempat terjadi kericuhan ketika massa LLH yang berniat menggelar tenda untuk menginap, dihalang-halangi oleh pihak kepolisian yang mengharapkan agar aksi dilakukan dengan orasi saja, tanpa memasang tenda karena dianggap menyalahi aturan terkait ijin mengeluarkan pendapat didepan umum. Namun kericuhan ini tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian mengizinkan untuk memasang tenda tersebut, (WS)

Senin, 14 Januari 2013

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung UNSA

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Usaha penegerian UNSA semakin keras dilakukan oleh pihak universitas tertua yang sampai saat ini masih berdiri di Kab. Sumbawa tersebut, salah satu upaya itu adalah dengan membangun kampus baru dengan nama Kampus Wisata Universitas Negeri Sumbawa. Bertempat di Olat Giling Monte, Desa Jorok, Kec. Unter Iwes, Senin siang (14/01) Gubernur NTB melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung UNSA baru. Dalam acara peletakan tersebut juga dihadiri oleh Bupati/Wakil Bupati Sumbawa, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kab. Sumbawa, Sultan Sumbawa, anggota forum koordinasi pimpinan daerah, unsur pimpinan SKPD, toga/toma dan undangan lainnya.
Peletakan batu pertama Gedung UNSA
Dalam sambutannya, Rektor UNSA, Prof. DR. Syaifuddin Iskandar, M.Pd., mengatakan bahwa pembangunan kampus baru UNSA merupakan salah satu upaya penegerian Universitas Samawa menjadi Universitas Negeri Sumbawa, termasuk luas 30 hektar yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Namun saat ini UNSA terkendala dengan masalah pendanaan dalam hal memenuhi persyaratan tersebut. Masih ada sekitar 10 hektar dari 30 hektar lagi yang harus dipenuhi oleh UNSA. Lebih lanjut rektor UNSA ini menyatakan dengan luas 30 hektar tersebut, kampus baru UNSA ini akan disetting sebagai kampus wisata yang akan diisi oleh berbagai macam fasilitas bangunan untuk publik, seperti perumahan dosen dan karyawan, kolam renang, sport centre dll.
Sementara itu, Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi atau lebih dikenal sebagai Tuan Guru Bajang, dalam sambutannya menyatakan bahwa UNSA merupakan satu dari banyak lembaga pendidikan yang lahir dan berkembang atas inisiatif masyarakat. Oleh karena itu UNSA sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Pulau Sumbawa diharapkan agar selain mempersiapkan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai, hendaknya terus berbenah mempersiapkan kurikulum dan mutu pendidikannya, sehingga kedepan keberadaan UNSA ini bukan justru menjadi menara gading diantara berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada disekelilingnya. (WS)

Kamis, 10 Januari 2013

Eksekusi Lahan Warga di Kel. Pekat

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Ratusan massa menyemut disepanjang jalan Dr. Cipto, Kel. Pekat, Sumbawa Besar, yang hampir seluruhnya hadir dilokasi untuk menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Kamis ini (10/01), atas sebidang lahan yang merupakan milik keluarga besar H. Mahmud. Berdasarkan pantauan WARTASumbawa, massa yang sebagian besar merupakan warga setempat sebelumnya sudah sejak rabu malam kemarin, bergerombol didekat lokasi eksekusi. 
Saat negosiasi pengadilan dengan ahli waris H. Mahmud
Keluarga besar H. Mahmud, yang diwakili ahli warisnya, Drs. Dahlan HM., dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa penolakan yang dilakukan bukan sekedar sikap yang membabi buta, tanpa dasar dan alasan yang kuat atau suatu sikap yang melawan hukum, namun sikap yang didasari dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu batas-batas yang ditunjuk oleh pemohon eksekusi, dalam hal ini ahli waris H. Ahmad adalah batas-batas objek yang merupakan hak milik yang sah dan berkekuatan hukum tetap dari H. Mahmud sesuai dengan sertifikat dan dokumen hukum lainnya. Jadi sebagai ahli waris dan keluarga besar H. Mahmud, tanpa atau dengan konsekuensi apapun bentuknya menyatakan sikap menolak secara tegas eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
Diperoleh informasi bahwa eksekusi telah kesekian kalinya dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dibantu oleh aparat kepolisian dari Polres Sumbawa, namun sama seperti upaya eksekusi sebelumnya yang pernah dilakukan yaitu eksekusi ini kembali gagal dilakukan oleh pihak pengadilan, walaupun sempat terjadi sedikit konflik antara masyarakat dengan pihak kepolisian yang dianggap akan mendekati objek lahan sengketa. Sikap kehati-hatian masyarakat terutama pihak keluarga besar H. Mahmud selaku ahli waris seperti ini juga sempat menimpa salah satu awak media yang sebelumnya tidak diizinkan untuk mengambil gambar sebelum mendapat izin dari mereka. Namun kemudian diperbolehkan masuk ke lahan sengketa dimaksud setelah pihak keluarga besar H. Mahmud mengizinkannya.
Sampai berita ini ditulis, situasi dan kondisi dilokasi eksekusi berdasarkan pantauan WARTASumbawa masih terlihat berkumpulnya warga masyarakat dan keluarga besar H. Mahmud yang berjaga-jaga didepan lokasi, walaupun cuaca saat ini kurang bersahabat. (WS)

Rabu, 09 Januari 2013

KPK STN Serbu Kantor Bupati dan Dinas Pertanian Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan aktivis Komite Pimpinan Kabupaten - Serikat Tani Nasional (KPK-STN) dan warga Desa Telaga, Kec. Lenangguar, Rabu siang ini (09/01) menyerbu Kantor Bupati Sumbawa untuk menyuarakan persoalan tapal batas antara Desa Telaga, Kec. Lenangguar dengan Desa Senawang, Kec. Orong Telu. Massa yang melakukan aksi long march ini bergerak dari Lapangan Pahlawan, depan Wisma Daerah menuju Kantor Bupati Sumbawa, sambil berorasi. Korlap aksi, Khaeruddin menyatakan bahwa persoalan tapal batas antara dua kecamatan tersebut dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal antar warga di dua kecamatan. Sejauh ini mereka sudah menyuarakan hal yang sama dan bertemu dengan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa, namun tidak juga menyelesaikan persoalan.
Massa di Kantor Bupati Sumbawa
Asisten I Setda Sumbawa, Drs. Umar Idris didampingi Kadis Pertanian, Ir. Thalifuddin, M.Si., Kadishutbun, Ir. Sigit Wiratsongko, dan Camat Lenangguar, Hartono, SH., menanggapi tuntutan massa menyatakan bahwa pemerintah daerah memperkirakan pada awal Februari 2013 ini keputusan tentang tapal batas tersebut sudah bisa ditetapkan oleh Bupati Sumbawa, dan akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan masing-masing untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakatnya.
Setelah puas mendengarkan janji pemerintah daerah, massa KPK-STN bersama warga Desa Telaga bergerak menuju Kantor Dinas Pertanian Kab. Sumbawa untuk menyampaikan persoalan lain, terkait permasalahan pertanian di Desa Telaga. Dalam pertemuan dengan pihak Dinas Pertanian Kab. Sumbawa, massa menuntut penjelasan seputar persoalan pupuk yang langka atau terlambat diterima oleh petani, masalah gapoktan yang sampai dengan saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan ulah oknum PPL yang diduga melakukan pungli dan tidak transparan dalam setiap penyaluran program ke petani.
Kadis Pertanian, Ir. Thalifuddin, M.Si., yang didampingi Camat Lenangguar, Hartono, SH, dan Kapolsek Lenangguar, Suryana, menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa pupuk sebenarnya tidak terjadi kelangkaan, namun hanya ada pergantian dari pupuk Urea beralih menjadi pupuk NPK. Pupuk NPK ini masih belum populer dimata petani di Desa Telaga, padahal pupuk NPK merupakan pengganti/alternatif dari pupuk Urea. Sedangkan adanya keterlambatan pendistribusian pupuk lebih disebabkan adanya perubahan mekanisme sistem distribusi, yaitu dari distribusi oleh masing-masing distributor berubah menjadi sistem holding, atau penyatuan distribusi pupuk dari semua distributor terlebih dahulu baru kemudian disebar ke masyarakat. Sementara menyangkut persoalan gapoktan, saat ini Dinas Pertanian Kab. Sumbawa sedang menata gapoktan yang ada, termasuk persoalan pertanggungjawaban dana bantuan sebesar Rp. 100 juta. Sedangkan menyangkut adanya ulah oknum PPL yang diduga melakukan pungli dan tidak transparan, Dinas Pertanian tidak memiliki wewenang untuk itu. Massa disarankan untuk dapat menemui pihak Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kab. Sumbawa, sebagai lembaga yang membawahi para PPL yang ada. (WS)

Selasa, 08 Januari 2013

Taliwang Dilanda Banjir Bandang

Taliwang, WARTASumbawa.
Awal tahun 2013 ini, Selasa (08/01), Kota Taliwang, Kab. Sumbawa Barat (KSB) kembali dilanda banjir bandang, yang memenuhi seisi kota dengan air kotor dengan ketinggian yang beragam, dari setinggi mata kaki orang dewasa sampai dengan ketinggian sekitar 1 meter. Banjir bandang ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi sejak sore hingga menjelang pagi hari yang melanda Taliwang. Banjir diketahui mulai naik dan masuk kewilayah pemukiman penduduk diperkirakan sekitar jam 06.00 Wita, akibat pertemuan aliran air dari dua sungai besar yang membelah Taliwang, yaitu aliran sungai Brang Ene dan Brang Rea. Berdasarkan pengamatan WARTASumbawa, sekitar pukul 07.00 Wita, air sudah mulai naik menuju komplek perkantoran Kemutar Telu Centre, dan sekitar pukul 08.00 WITA, seluruh Kota Taliwang dipastikan telah tergenang oleh air.
Banjir di jalur jalan utama di Taliwang
Namun sejauh ini belum diketahui adanya kerugian jiwa akibat banjir tersebut, sedangkan kerugian materiil yang saat ini terpantau secara langsung dilapangan hanyalah rumah pemukiman warga yang terendam. Seluruh kegiatan warga maupun perbankan menjadi lumpuh total, karena tidak ada suplai listrik PLN yang sampai berita ini diturunkan masih padam. 
Walaupun banjir saat ini sudah mulai surut, namun sebagian besar warga masyarakat masih terpaksa mengungsi ke wilayah yang tidak terkena banjir tinggi, terutama yang berada diluar wilayah kota menuju Kec. Seteluk, atau memilih untuk tetap berada dirumahnya sendiri yang bertingkat atau lantai dua. 
Sementara pihak pemerintah daerah, melalui BPBD KSB sendiri sudah melakukan evakuasi dan mendirikan posko-posko, termasuk mendirikan dapur lapangan. Bantuan saat ini sudah didistribusikan oleh beberapa pihak, diantaranya PT. Prasmanan Boga Utama (PBU), PT. Trakindo, dll. (WS)

Senin, 07 Januari 2013

Tuntut Jalan, Warga Bage Loka 'Serang' PT. NNT dan Dinas PU

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Ratusan massa warga Dusun Bage Loka - Gris, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Bage Loka - Gris (FKMB-G), Senin siang (07/12) mendatangi kantor perwakilan PT. NNT dan Kantor Dinas PU Kab. Sumbawa untuk menuntut pembangunan jalan diwilayah mereka. Aksi yang dikomandani Ketua Yon Maryono, S.Pdi, ini tak pelak membuat arus lalulintas didepan kantor PT. NNT menjadi macet. FKMB-G membawa tuntutan agar jalan lintas utama Lito, Bage Loka-Gris masuk dalam penganggaran APBD Tahun 2013 dan segera melakukan peninjauan serta perbaikan infrastruktur jalan diwilayah tersebut.
Aksi massa di depan Kantor Dinas PU Kab. Sumbawa
Sementara itu dalam aksinya, Yon Maryono menyatakan secara lantang bahwa keberadaan warga masyarakat Dusun Bage Loka dan Dusun Gris, Desa Lito, Kec. Moyo Hulu, ini terkait dengan sarana jalan yang sudah menjadi kebutuhan, dan bukan lagi keinginan semata. jalan lintas utama Lito-Bage Loka-Gris, tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah maupun para penanam saham seperti PT. NNT. Bahkan proposal yang diajukan oleh warga sampai saat ini belum mendapat respon positif dari pihak PT. NNT, sehingga warga menyatakan tidak akan segan-segan untuk menghentikan segala aktifitas yang berkenaan dengan dunia pertambangan, terutama dengan keberadaan PT. NNT.
Namun aksi di kantor milik perusahaan pertambangan multinasional ini tidak berlangsung lama karena tidak ada satupun perwakilan PT. NNT yang mau menemui massa aksi. Massa kemudian bergerak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Sumbawa dengan membawa tuntutan yang sama. Belum berselang lama melakukan orasi, pihak Dinas PU Kab. Sumbawa langsung berinisiatif mengundang perwakilan massa untuk bertemu langsung dengan pucuk pimpinan di dinas tersebut. Kadis PU Kab. Sumbawa, H.A. Saad Abdullah, ST., yang menerima perwakilan massa di ruang kantornya menyatakan, bahwa terkait dengan tuntutan warga masyarakat Dusun Bage Loka dan Dusun Gris, Desa Lito untuk membangun atau memperbaiki jalan, sebenarnya tidak bisa dilakukan dalam APBD 2013 karena pembahasan APBD 2013 sudah selesai dilakukan dan sudah "diketuk palunya" oleh DPRD Kab. Sumbawa. Namun Dinas PU Kab. Sumbawa akan memberikan jalan keluar yaitu dengan adanya proyek penunjang jalan dahulu untuk tahun 2013, dan bukan pembangunan atau perbaikan/rehab total jalan. Proyek tersebut tidak sama dengan pembangunan ataupun rehab jalan, namun hanya melakukan penambalan sementara dititik langsung ruas jalan yang mengalami kerusakan. Artinya untuk saat ini, menjawab kebutuhan masyarakat Dusun Bage Loka - Gris pada tahun 2013 ini akan digunakan dana penunjang yang ada di Dinas PU Kab. Sumbawa, dan dalam APBD-P 2013 mendatang akan dibuatkan Detailed Engineering Design (DED), sehingga pada tahun 2014 mendatang bisa langsung dimasukkan dan dianggarkan pada APBD 2014. (WS)

Sabtu, 29 Desember 2012

Rapat Pleno Terbuka KPUD Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 6 parpol dari 14 parpol sesuai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang harus dilakukan verifikasi faktual, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sementara 8 parpol sisanya dinyatakan memenuhi persyaratan. Hasil ini merupakan hasil keputusan rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Kab. Sumbawa, Sabtu (29/12), yang dihadiri oleh sebagian besar pengurus parpol bersangkutan dan insan media tersebut.

Dari sebagian besar parpol yang memenuhi persyaratan tersebut terdapat nama parpol yang saat ini memiliki kursi di DPRD Kab. Sumbawa, sebut saja seperti PDK, Kedaulatan dan PKPB. Sementara parpol yang tidak memenuhi persyaratan didominasi oleh parpol yang sebelumnya ikut menjadi parpol peserta Pemilu tahun 2009 lalu, seperti PDS, PNBKI, PNIM, dan PPDI.
Secara lengkap parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan, yaitu Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPI), Partai Republik, dan Partai Nasional Republik (NASREP). Sementara parpol yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, yaitu Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM), dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). Parpol yang tidak memenuhi persyaratan ini didominasi oleh tiga hal, yaitu susunan pengurus yang tidak lengkap, tidak terpenuhinya prosentase keterwakilan perempuan, dan ketidakjelasan keberadaan sekretariat parpol. (WS)





Dies Natalis UNSA di Auditorium Kampus UNSA

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Bertempat di Auditorium Kampus UNSA, Jl. Sering, Sumbawa Besar, Sabtu (29/12) telah dilaksanakan acara wisuda sarjana yang diikuti oleh sebanyak 496 wisudawan/ti dari 5 fakultas yang ada, yaitu FKIP, FE, FT, FISIPOL, dan F-Pertanian. Acara yang juga dihadiri oleh para tamu undangan, terutama orang tua dan kerabat wisudawan/ti ini, berlangsung dengan khidmat dan berlangsung dengan lancar.

Rektor UNSA, Prof. Syaifuddin Iskandar, M.Pd., yang memberikan sambutan dalam acara tersebut pada intinya mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan/ti beserta keluarganya. Dihadapan para wisudawan/ti, juga dipesankan agar para sarjana hasil didikan UNSA ini bisa menjaga nama baik almamater, serta berpegang teguh pada moral dalam setiap penerapan keilmuannya di masyarakat.
Selain mengucapkan selamat dan sukses, Rektor UNSA mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dukungan terhadap semua pihak yang membantu dalam perkembangan dan usaha penegerian UNSA. Ditargetkan pada tahun 2016 mendatang, UNSA sudah menjadi salah satu universitas negeri. Untuk itu saat ini UNSA sedang berupaya mendesak Pemkab Sumbawa dan Pemprop NTB untuk mendukung secara finansial guna mempercepat proses penegerian UNSA. (WS)

Kamis, 20 Desember 2012

Acara Dialog DPC GMNI di SMKN 1 Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
DPC GMNI Sumbawa pada Kamis (20/12) telah menggelar acara dialog dengan tema "Membangun Visi Bersama: Pengakuan Kedaulatan Masyarakat Adat" yang dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat, diantaranya mahasiswa, LSM/NGO, komunitas adat, AMAN, akademisi dan kalangan pers. Sayangnya, dalam acara yang dipandu oleh Nurkholis dari insan pers ini, kalangan eksekutif, legislatif maupun LATS yang diundang tidak hadir. "Ada opini bahwa kegiatan ini disabotase, karena isu yang diangkat sangat riskan dan hal in terkait juga dengan kehadiran investasi pertambangan", ujar Nurkholis.
Membuka sesi dialog, Ketua PD AMAN Sumbawa, Jazardi Gunawan, S.IP menyatakan bahwa komunitas adat yang ada diseluruh Indonesia saat ini bergejolak dikarenakan negara telah lupa terhadap keberadaan Komunitas Masyarakat Adat (KMA), padahal KMA tercantum dalam UUD 1945 pasal 2 b. Termasuk keberadaan masyarakat adat di Sumbawa dianggap belum familiar, AMAN ingin membuka cakrawala pola berfikir bahwa apabila tidak ada masyarakat adat, tentunya LATS patut dipertanyakan.
Sementara perwakilan akademisi, M. Saleh Ending, menyorot tentang kondisi komunitas adat saat ini. "Kondisi saat ini bisa saya katakan bahawa komunitas adat ini adalah komunitas orang kalah karena negara. Korporasi sudah mulai memasuki ranah mereka. Artinya sekuat apapun regulasi yang dibuat, KMA tetap pada posisi kalah. Sehingga yang harus kita antisipasi adalah ketika negara bersama dengan kepentingan yang lebih besar, maka kita akan habis", urainya.
Wahidjan dari LSBH yang turut menanggapi dalam acara dialog juga menyatakan bahwa salah satu yang menjadi tugas kita saat ini adalah bagaimana mengkonkretkan definisi hak menguasai negara, karena ada dua hak yang berdasarkan UU, yaitu hak ulayat dan hak menguasai negara. Jika  kedua hak tersebut saling berhadapan, maka hak ulayat menjadi tidak percaya diri karena akan dominan hak menguasai yang dimiliki oleh negara dan ini jekasl akan berakhir dengan konflik horizontal.
Direktur LOH, Yani Sagaroa menambahkan bahwa jika persekutuan terbesar dari masyarakat adat ini adalah negara, maka yang berhak mengakui adalah masyarakat adat. Jadi masyarakat adatlah yang membentuk negara ini. Jika hal ini tidak diakui oleh pihak ekeskutif dan legislatif maka mereka adalah pengkhianat. "Selain secara nasional, internasionalpun mengakui keberadaan masyarakat adat ini. Kalau masyarakat adat terusik dengan adanya investor, maka kewajiban teman-teman untuk mengusir mereka dari wilayah masyarakat adat", imbuhnya dengan bersemangat. (WS)