Halaman

Kamis, 17 Januari 2013

Massa LLH "Mengamuk" Kembali di Kantor PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Belasan massa LLH yang sejak dua hari lalu menginap di depan kantor perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, Kamis (17/01) kembali 'mengamuk', karena menganggap pihak PT. NNT tidak merespon atas aksi mereka selama ini. Berangkat dari kekecewaan tersebut, massa LLH berniat untuk melakukan usaha penyegelan kembali pintu gerbang kantor. Namun aksi ini tetap mendapat penolakan dari pihak kepolisian yang juga tetap menyuarakan agar orasi yang dilakukan tidak disertai tindakan yang bisa menyalahi UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan mengeluarkan pendapat di muka umum.
Aksi bakar diri Ketua LLH saat ditahan oleh massa
Tindakan massa aksi yang tidak bergeming menyebabkan pihak kepolisian memukul mundur segelintir massa yang tetap memaksakan untuk menyegel pintu gerbang kantor PT. NNT. Jengah dengan tindakan kepolisian yang dianggap melakukan kekerasan terhadap dirinya, Ketua LLH, M. Taufan didampingi dengan beberapa kawannya melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Sumbawa, yang ditemui langsung oleh Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP. Musa SH. Perwira yang pernah lama bertugas di Bima ini menyarankan agar M. Taufan dkk membuat laporan atas tindakan aparat dibagian pelayanan. Saran ini kemudian tidak diindahkan oleh M. Taufan dkk, yang langsung kembali menuju lokasi aksi.
Setelah rehat, massa LLH yang telah mendapat bantuan massa dari LSM Gerakan Rakyat Perduli Daerah (GARUDA) dan LSM Cendrawasih Setia, kembali melakukan orasi disertai dengan ancaman bakar diri oleh M. Taufan. Aksi nekad ini digagalkan oleh para massa aksinya sendiri.
Sementara itu, dari pernyataan sikap yang diperoleh WARTASumbawa, massa LLH menuntut 5 hal, yaitu pelaksanaan program reboisasi hutan dan penataan tata ruang desa di Kec. Lantung dan Kec. Ropang, pembuatan base camp di Kec. Ropang, alokasi anggaran dan pembiayaan tim pemantau kebijakan perusahaan, penghentian pengiriman atau penerimaan tenaga kerja dari luar Kab. Sumbawa, dan pembangunan talut pengaman tebing sungai di Desa Padesa, Kec. Lantung dan perbaikan ruas jalan Lito-Lantung. WARTASumbawa sampai sejauh ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak PT. NNT menyangkut aksi massa yang dilakukan oleh LLH dan LSM lainnya. (WS)

Rabu, 16 Januari 2013

Keberatan LLH dan APLS Terkait Pemberdayaan Pengusaha Lokal Oleh PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Dalam kurun waktu seminggu ini telah tercatat dua lembaga lokal, yaitu Lembaga Lingkar Hijau (LLH) dan Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) menjadi "trend topic" yang menjadi konsumsi berita dari berbagai media pers, baik lokal maupun nasional atau media cetak dan media visual. Keberadaan dua lembaga ini tidak lepas dari kegiatan yang dilakukan sejauh ini terhadap perusahaan tambang multinasional  PT. NNT, dan secara kebetulan kedua lembaga tersebut dalam aksinya tidak menyatakan adanya jangka waktu tertentu dalam melakukan aksinya.
Terkait dengan fokus terhadap pemberdayaan pengusaha lokal, WARTASumbawa yang mewawancarai kedua pimpinan lembaga ini, yaitu Ketua LLH, M. Taufan, dan Ketua APLS, Ahmad Yani, dan secara kebetulan juga berada dilokasi yang sama, mendapat atensi dan pendapat yang tidak jauh berkaitan dengan aksi yang lembaga mereka masih lakukan sejauh ini.
Ketua LLH, M. Taufan
Ketua LLH, M. Taufan, kepada WARTASumbawa menyatakan bahwa sejauh ini PT. NNT telah menutup kesempatan bagi pengusaha lokal, terutama yang berada diwilayah 6 kecamatan yang terkena dampak langsung operasional PT. NNT di Dodo-Rinti. Akibat dari penutupan kesempatan tersebut, sudah banyak dijumpai pengusaha-pengusaha lokal yang bangkrut.
Keberadaan pengusaha lokal yang ditutup oleh PT. NNT hanya akan membuat masyarakat Kab. Sumbawa marah, karena dinilai hal ini bertentangan  karakter nasyarakat Sumbawa. PT. NNT adalah kapitalis yang tidak perlu mendapat dukungan dari  masyarakat Kab. Sumbawa. "Artinya kita tidak menginginkan untuk menjadi penonton ataupun pengemis dinegeri sendiri", ujarnya kepada WARTASumbawa.
Ketua APLS, Ahmad Yani
Ditempat terpisah namun dilokasi yang sama, Ketua APLS, Ahmad Yani, mengutarakan bahwa sejak kemarin, Selasa (15/01), massa APLS telah melakukan penertiban dan bukan sweeping, sebagai bagian dari kekecewaan terhadap sikap PT. NNT. Kegiatan ini akan bertahan sampai dengan adanya kesepakatan. "Selama belum ada kesepakatan, maka kami minta PT. NNT dan subkonnya untuk hengkang dari wilayah selatan Sumbawa", imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad Yani mengutarakan bahwa aksi penertiban kendaraan oleh APLS adalah dikhususkan kepada kendaraan yang bersentuhan dengan PT. NNT, dan tidak mengganggu kendaraan yang lain. "Apabila PT. NNT masih bersikeras tidak mau mendengar tuntutan kami, maka kami akan tetap menolak keberadaan PT. NNT. Mereka tidak perlu ada di Kab. Sumbawa, pergi saja dari wilayah selatan", tambahnya menutup pembicaraan. (WS)

Tidak Ada Respon PT. NNT, Massa LLH Menginap

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Massa Lembaga Lingkar Hijau (LLH) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar pada akhirnya menginap sebagai bentuk kekecewaan atas sikap PT. NNT yang tidak merespon tuntutan massa. Rabu (16/01) hari ini, kembali mereka melakukan orasi dilokasi yang sama, namun dengan jumlah massa yang agak kurang dibandingkan kemarin.
Ketua LLH, M. Taufan dalam orasinya kembali menyatakan tentang tidak adanya itikad baik yang diperlihatkan PT. NNT terhadap masyarakat Kab. Sumbawa, karena kedatangan masyarakat ke kantor perwakilan PT. NNT adalah untuk mencari keadilan. 
Tenda massa LLH yang digunakan untuk menginap
"Rakyat datang mencari keadilan, karena ada kecamatan-kecamatan yang diistimewakan, sementara yang lain tidak mendapatkannya hal tersebut. Bahkan saat ini kedatangan masyarakat ke kantor PT. NNT, tidak ada satupun yang mau menerima, karena karyawannya hilang entah kemana", jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PT. NNT adalah kaum kapitalis yang tidak perlu didukung, bahkan masyarakat juga menolak keberadaan PT. NNT karena hanya menguntungkan para pejabat tetapi malah merugikan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, LLH mengajak masyarakat untuk menolak eksplorasi PT. NNT di Dodo-Rinti, Kec. Ropang.
Ditemui WARTASumbawa disela aksi, M. Taufan menyatakan bahwa LLH akan tetap menduduki kantor PT. NNT, selama pihak manajemen PT. NNT tidak menemui mereka. "Kami akan tetap menduduki kantor ini, dan bahkan akan menurunkan massa lebih banyak lagi apabila pihak manajemen PT. NNT tidak mau menemui kami disini. LLH tidak akan pernah mundur sedikitpun, bahkan siap dengan resiko apapun, karena aksi LLH ini murni dan bukanlah ormas yang melakukan aksi atas bayaran dari siapapun", terangnya menutup pembicaraan. (WS)

Selasa, 15 Januari 2013

Aksi Penghadangan Warga di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Aksi penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat kembali terjadi diwilayah hukum Kec. Moyo Hulu, dengan target yang yang juga serupa yaitu kendaraan pengangkut kebutuhan atau suplier bagi PT. NNT.  Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) dipimpin ketuanya, Ahmad Yani, kembali melakukan aksi penghadangan, yang dalam bahasa massa aksi adalah penertiban dilokasi jalur jalan di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu, tepatnya sebelum jembatan dekat dengan Mapolsek Moyo Hulu, Selasa (15/01).
Massa kedua kelompok pada saat penghadangan
Aksi yang diyakini merupakan bentuk kekecewaan terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh PT. NNT, terkait dengan pembagian jatah pasokan bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam APLS. Selain itu juga APLS menolak diberlakukannya sistem tender proyek atau System Chain Management (SCM) oleh PT. NNT.
Sempat terjadi sedikit kericuhan ketika puluhan massa tandingan yang dinilai memiliki jumlah massa sebanding, dipimpin oleh Hasan Tekol yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pendukung Investasi Kecamatan (APPIK) berusaha mendekat dan meminta kepada massa APLS untuk tidak melakukan aksi penghadangan. Namun sebelum aksi berkembang menjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok, pihak Polsek Moyo Hulu dipimpin Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar mengantisipasinya dengan meminta agar aksi penghadangan tidak dilanjutkan dan massa APPIK dapat membubarkan diri.
Ditemui secara terpisah dikantornya, Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh APLS sebenarnya tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian, walaupun pemberitahuan aksi sudah disampaikan sejak 3 hari yang lalu. Sementara menyangkut massa tandingan, kapolsek yang dikenal dekat dengan awak media ini menyatakan bahwa tidak ada massa tandingan, tetapi yang datang adalah pengusaha yang menang dalam tender dan hendak membawa barangnya kepada PT. NNT. Sejauh ini belum ada kendaraan yang ditahan oleh pihak massa APLS, namun massa telah menyatakan bahwa aksi penghadangan ini akan berlangsung mulai saat ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (WS)

LLH Gedor Kantor Perwakilan PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Lingkar Hijau (LLH), Selasa (15/01) melakukan aksi demo tetapt didepan kantor perwakilan PT. NNT, Jl. Garuda, Sumbawa Besar. Aksi yang dipimpin oleh ketuanya, M. Taufan ini berawal dari Lapangan Pahlawan, depan Wisma menuju kantor perwakilan dari perusahaan pertambangan terbesar di NTB dan mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian.
Massa aksi di depan kantor perwakilan PT. NNT
Dalam demo tersebut, M. Taufan pada intinya menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh massa LLH saat ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Sumbawa terhadap praktek ketidakadilan dan ketidaktransparanan manajemen perusahaan pertambangan ini, terutama dalam mempublikasikan total anggaran CSR tiap tahunnya kepada masyarakat Sumbawa. Lebih lanjut dalam orasinya ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan telah dilaporkan kepada pihak Polres Sumbawa sejak tanggal 3 Januari 2013 lalu, sehingga kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Ketua panitia penyelenggara aksi, Eros Sanjaya yang ditemui dilokasi kepada WARTASumbawa menyatakan bahwa aksi ini direncanakan akan berlangsung selama seminggu, dan selama 24 jam akan terus berada dikantor perwakilan PT. NNT untuk tetap menuntut apa yang menjadi hak masyarakat Sumbawa. Hal tersebut sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah kami layangkan kepada pihak Polres Sumbawa bernomor 05/LH/V/2013 tertanggal 3 Januari 2013.
Sempat terjadi kericuhan ketika massa LLH yang berniat menggelar tenda untuk menginap, dihalang-halangi oleh pihak kepolisian yang mengharapkan agar aksi dilakukan dengan orasi saja, tanpa memasang tenda karena dianggap menyalahi aturan terkait ijin mengeluarkan pendapat didepan umum. Namun kericuhan ini tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian mengizinkan untuk memasang tenda tersebut, (WS)

Senin, 14 Januari 2013

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung UNSA

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Usaha penegerian UNSA semakin keras dilakukan oleh pihak universitas tertua yang sampai saat ini masih berdiri di Kab. Sumbawa tersebut, salah satu upaya itu adalah dengan membangun kampus baru dengan nama Kampus Wisata Universitas Negeri Sumbawa. Bertempat di Olat Giling Monte, Desa Jorok, Kec. Unter Iwes, Senin siang (14/01) Gubernur NTB melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung UNSA baru. Dalam acara peletakan tersebut juga dihadiri oleh Bupati/Wakil Bupati Sumbawa, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kab. Sumbawa, Sultan Sumbawa, anggota forum koordinasi pimpinan daerah, unsur pimpinan SKPD, toga/toma dan undangan lainnya.
Peletakan batu pertama Gedung UNSA
Dalam sambutannya, Rektor UNSA, Prof. DR. Syaifuddin Iskandar, M.Pd., mengatakan bahwa pembangunan kampus baru UNSA merupakan salah satu upaya penegerian Universitas Samawa menjadi Universitas Negeri Sumbawa, termasuk luas 30 hektar yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Namun saat ini UNSA terkendala dengan masalah pendanaan dalam hal memenuhi persyaratan tersebut. Masih ada sekitar 10 hektar dari 30 hektar lagi yang harus dipenuhi oleh UNSA. Lebih lanjut rektor UNSA ini menyatakan dengan luas 30 hektar tersebut, kampus baru UNSA ini akan disetting sebagai kampus wisata yang akan diisi oleh berbagai macam fasilitas bangunan untuk publik, seperti perumahan dosen dan karyawan, kolam renang, sport centre dll.
Sementara itu, Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi atau lebih dikenal sebagai Tuan Guru Bajang, dalam sambutannya menyatakan bahwa UNSA merupakan satu dari banyak lembaga pendidikan yang lahir dan berkembang atas inisiatif masyarakat. Oleh karena itu UNSA sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Pulau Sumbawa diharapkan agar selain mempersiapkan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai, hendaknya terus berbenah mempersiapkan kurikulum dan mutu pendidikannya, sehingga kedepan keberadaan UNSA ini bukan justru menjadi menara gading diantara berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada disekelilingnya. (WS)

Kamis, 10 Januari 2013

Eksekusi Lahan Warga di Kel. Pekat

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Ratusan massa menyemut disepanjang jalan Dr. Cipto, Kel. Pekat, Sumbawa Besar, yang hampir seluruhnya hadir dilokasi untuk menolak rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Kamis ini (10/01), atas sebidang lahan yang merupakan milik keluarga besar H. Mahmud. Berdasarkan pantauan WARTASumbawa, massa yang sebagian besar merupakan warga setempat sebelumnya sudah sejak rabu malam kemarin, bergerombol didekat lokasi eksekusi. 
Saat negosiasi pengadilan dengan ahli waris H. Mahmud
Keluarga besar H. Mahmud, yang diwakili ahli warisnya, Drs. Dahlan HM., dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa penolakan yang dilakukan bukan sekedar sikap yang membabi buta, tanpa dasar dan alasan yang kuat atau suatu sikap yang melawan hukum, namun sikap yang didasari dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu batas-batas yang ditunjuk oleh pemohon eksekusi, dalam hal ini ahli waris H. Ahmad adalah batas-batas objek yang merupakan hak milik yang sah dan berkekuatan hukum tetap dari H. Mahmud sesuai dengan sertifikat dan dokumen hukum lainnya. Jadi sebagai ahli waris dan keluarga besar H. Mahmud, tanpa atau dengan konsekuensi apapun bentuknya menyatakan sikap menolak secara tegas eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
Diperoleh informasi bahwa eksekusi telah kesekian kalinya dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dibantu oleh aparat kepolisian dari Polres Sumbawa, namun sama seperti upaya eksekusi sebelumnya yang pernah dilakukan yaitu eksekusi ini kembali gagal dilakukan oleh pihak pengadilan, walaupun sempat terjadi sedikit konflik antara masyarakat dengan pihak kepolisian yang dianggap akan mendekati objek lahan sengketa. Sikap kehati-hatian masyarakat terutama pihak keluarga besar H. Mahmud selaku ahli waris seperti ini juga sempat menimpa salah satu awak media yang sebelumnya tidak diizinkan untuk mengambil gambar sebelum mendapat izin dari mereka. Namun kemudian diperbolehkan masuk ke lahan sengketa dimaksud setelah pihak keluarga besar H. Mahmud mengizinkannya.
Sampai berita ini ditulis, situasi dan kondisi dilokasi eksekusi berdasarkan pantauan WARTASumbawa masih terlihat berkumpulnya warga masyarakat dan keluarga besar H. Mahmud yang berjaga-jaga didepan lokasi, walaupun cuaca saat ini kurang bersahabat. (WS)

Rabu, 09 Januari 2013

KPK STN Serbu Kantor Bupati dan Dinas Pertanian Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan aktivis Komite Pimpinan Kabupaten - Serikat Tani Nasional (KPK-STN) dan warga Desa Telaga, Kec. Lenangguar, Rabu siang ini (09/01) menyerbu Kantor Bupati Sumbawa untuk menyuarakan persoalan tapal batas antara Desa Telaga, Kec. Lenangguar dengan Desa Senawang, Kec. Orong Telu. Massa yang melakukan aksi long march ini bergerak dari Lapangan Pahlawan, depan Wisma Daerah menuju Kantor Bupati Sumbawa, sambil berorasi. Korlap aksi, Khaeruddin menyatakan bahwa persoalan tapal batas antara dua kecamatan tersebut dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal antar warga di dua kecamatan. Sejauh ini mereka sudah menyuarakan hal yang sama dan bertemu dengan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa, namun tidak juga menyelesaikan persoalan.
Massa di Kantor Bupati Sumbawa
Asisten I Setda Sumbawa, Drs. Umar Idris didampingi Kadis Pertanian, Ir. Thalifuddin, M.Si., Kadishutbun, Ir. Sigit Wiratsongko, dan Camat Lenangguar, Hartono, SH., menanggapi tuntutan massa menyatakan bahwa pemerintah daerah memperkirakan pada awal Februari 2013 ini keputusan tentang tapal batas tersebut sudah bisa ditetapkan oleh Bupati Sumbawa, dan akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan masing-masing untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakatnya.
Setelah puas mendengarkan janji pemerintah daerah, massa KPK-STN bersama warga Desa Telaga bergerak menuju Kantor Dinas Pertanian Kab. Sumbawa untuk menyampaikan persoalan lain, terkait permasalahan pertanian di Desa Telaga. Dalam pertemuan dengan pihak Dinas Pertanian Kab. Sumbawa, massa menuntut penjelasan seputar persoalan pupuk yang langka atau terlambat diterima oleh petani, masalah gapoktan yang sampai dengan saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan ulah oknum PPL yang diduga melakukan pungli dan tidak transparan dalam setiap penyaluran program ke petani.
Kadis Pertanian, Ir. Thalifuddin, M.Si., yang didampingi Camat Lenangguar, Hartono, SH, dan Kapolsek Lenangguar, Suryana, menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa pupuk sebenarnya tidak terjadi kelangkaan, namun hanya ada pergantian dari pupuk Urea beralih menjadi pupuk NPK. Pupuk NPK ini masih belum populer dimata petani di Desa Telaga, padahal pupuk NPK merupakan pengganti/alternatif dari pupuk Urea. Sedangkan adanya keterlambatan pendistribusian pupuk lebih disebabkan adanya perubahan mekanisme sistem distribusi, yaitu dari distribusi oleh masing-masing distributor berubah menjadi sistem holding, atau penyatuan distribusi pupuk dari semua distributor terlebih dahulu baru kemudian disebar ke masyarakat. Sementara menyangkut persoalan gapoktan, saat ini Dinas Pertanian Kab. Sumbawa sedang menata gapoktan yang ada, termasuk persoalan pertanggungjawaban dana bantuan sebesar Rp. 100 juta. Sedangkan menyangkut adanya ulah oknum PPL yang diduga melakukan pungli dan tidak transparan, Dinas Pertanian tidak memiliki wewenang untuk itu. Massa disarankan untuk dapat menemui pihak Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kab. Sumbawa, sebagai lembaga yang membawahi para PPL yang ada. (WS)

Selasa, 08 Januari 2013

Taliwang Dilanda Banjir Bandang

Taliwang, WARTASumbawa.
Awal tahun 2013 ini, Selasa (08/01), Kota Taliwang, Kab. Sumbawa Barat (KSB) kembali dilanda banjir bandang, yang memenuhi seisi kota dengan air kotor dengan ketinggian yang beragam, dari setinggi mata kaki orang dewasa sampai dengan ketinggian sekitar 1 meter. Banjir bandang ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi sejak sore hingga menjelang pagi hari yang melanda Taliwang. Banjir diketahui mulai naik dan masuk kewilayah pemukiman penduduk diperkirakan sekitar jam 06.00 Wita, akibat pertemuan aliran air dari dua sungai besar yang membelah Taliwang, yaitu aliran sungai Brang Ene dan Brang Rea. Berdasarkan pengamatan WARTASumbawa, sekitar pukul 07.00 Wita, air sudah mulai naik menuju komplek perkantoran Kemutar Telu Centre, dan sekitar pukul 08.00 WITA, seluruh Kota Taliwang dipastikan telah tergenang oleh air.
Banjir di jalur jalan utama di Taliwang
Namun sejauh ini belum diketahui adanya kerugian jiwa akibat banjir tersebut, sedangkan kerugian materiil yang saat ini terpantau secara langsung dilapangan hanyalah rumah pemukiman warga yang terendam. Seluruh kegiatan warga maupun perbankan menjadi lumpuh total, karena tidak ada suplai listrik PLN yang sampai berita ini diturunkan masih padam. 
Walaupun banjir saat ini sudah mulai surut, namun sebagian besar warga masyarakat masih terpaksa mengungsi ke wilayah yang tidak terkena banjir tinggi, terutama yang berada diluar wilayah kota menuju Kec. Seteluk, atau memilih untuk tetap berada dirumahnya sendiri yang bertingkat atau lantai dua. 
Sementara pihak pemerintah daerah, melalui BPBD KSB sendiri sudah melakukan evakuasi dan mendirikan posko-posko, termasuk mendirikan dapur lapangan. Bantuan saat ini sudah didistribusikan oleh beberapa pihak, diantaranya PT. Prasmanan Boga Utama (PBU), PT. Trakindo, dll. (WS)

Senin, 07 Januari 2013

Tuntut Jalan, Warga Bage Loka 'Serang' PT. NNT dan Dinas PU

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Ratusan massa warga Dusun Bage Loka - Gris, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Bage Loka - Gris (FKMB-G), Senin siang (07/12) mendatangi kantor perwakilan PT. NNT dan Kantor Dinas PU Kab. Sumbawa untuk menuntut pembangunan jalan diwilayah mereka. Aksi yang dikomandani Ketua Yon Maryono, S.Pdi, ini tak pelak membuat arus lalulintas didepan kantor PT. NNT menjadi macet. FKMB-G membawa tuntutan agar jalan lintas utama Lito, Bage Loka-Gris masuk dalam penganggaran APBD Tahun 2013 dan segera melakukan peninjauan serta perbaikan infrastruktur jalan diwilayah tersebut.
Aksi massa di depan Kantor Dinas PU Kab. Sumbawa
Sementara itu dalam aksinya, Yon Maryono menyatakan secara lantang bahwa keberadaan warga masyarakat Dusun Bage Loka dan Dusun Gris, Desa Lito, Kec. Moyo Hulu, ini terkait dengan sarana jalan yang sudah menjadi kebutuhan, dan bukan lagi keinginan semata. jalan lintas utama Lito-Bage Loka-Gris, tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah maupun para penanam saham seperti PT. NNT. Bahkan proposal yang diajukan oleh warga sampai saat ini belum mendapat respon positif dari pihak PT. NNT, sehingga warga menyatakan tidak akan segan-segan untuk menghentikan segala aktifitas yang berkenaan dengan dunia pertambangan, terutama dengan keberadaan PT. NNT.
Namun aksi di kantor milik perusahaan pertambangan multinasional ini tidak berlangsung lama karena tidak ada satupun perwakilan PT. NNT yang mau menemui massa aksi. Massa kemudian bergerak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Sumbawa dengan membawa tuntutan yang sama. Belum berselang lama melakukan orasi, pihak Dinas PU Kab. Sumbawa langsung berinisiatif mengundang perwakilan massa untuk bertemu langsung dengan pucuk pimpinan di dinas tersebut. Kadis PU Kab. Sumbawa, H.A. Saad Abdullah, ST., yang menerima perwakilan massa di ruang kantornya menyatakan, bahwa terkait dengan tuntutan warga masyarakat Dusun Bage Loka dan Dusun Gris, Desa Lito untuk membangun atau memperbaiki jalan, sebenarnya tidak bisa dilakukan dalam APBD 2013 karena pembahasan APBD 2013 sudah selesai dilakukan dan sudah "diketuk palunya" oleh DPRD Kab. Sumbawa. Namun Dinas PU Kab. Sumbawa akan memberikan jalan keluar yaitu dengan adanya proyek penunjang jalan dahulu untuk tahun 2013, dan bukan pembangunan atau perbaikan/rehab total jalan. Proyek tersebut tidak sama dengan pembangunan ataupun rehab jalan, namun hanya melakukan penambalan sementara dititik langsung ruas jalan yang mengalami kerusakan. Artinya untuk saat ini, menjawab kebutuhan masyarakat Dusun Bage Loka - Gris pada tahun 2013 ini akan digunakan dana penunjang yang ada di Dinas PU Kab. Sumbawa, dan dalam APBD-P 2013 mendatang akan dibuatkan Detailed Engineering Design (DED), sehingga pada tahun 2014 mendatang bisa langsung dimasukkan dan dianggarkan pada APBD 2014. (WS)