Halaman

Selasa, 22 Januari 2013

Aksi Penjarahan di Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Menyambut HUT Kab. Sumbawa yang jatuh pada 22 Januari 2013, Kota Sumbawa Besar meradang dihadiahi oleh peristiwa kerusuhan yang berujung pada aksi penjarahan oleh warga masyarakat, selasa siang (22/01). Aksi masyarakat ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan dari masyarakat atas insiden kecelakaan maut yang menewaskan Arniyati, salah seorang staf di Disdukcapil Kab. Sumbawa yang juga tercatat sebagai salah satu mahasiswi Fisipol UNSA semester V.
Massa yang berada di UD. Dinasti pada saat dijarah
Aksi kerusuhan ini dimulai pasca aksi demo mahasiswa UNSA yang turun sejak pagi hari. Aksi long march mahasiswa mengundang konsentrasi massa disekitar Pura Suka Duka, depan Suzuki. Tak pelak kondisi ini membuat massa kemudian bergerak untuk melakukan pengrusakan terhadap pura tersebut. Pada akhirnya tanpa mendapat komando, ratusan massa yang sudah menyemut didekat lokasi melakukan aksi pelemparan yang tidak mendapat keberatan berarti dari aparat kepolisian dan TNI yang berada didekat lokasi. Massa yang beringas kemudian mengeluarkan perabot dan barang-barang yang berada didalam pura, untuk selanjutnya dibakar ditengah jalan depan pura tersebut. Sementara dari hasil pengamatan WARTASumbawa, selain barang-barang yang dibakar, tampak bangunan pura didalamnya dalam kondisi yang rusak parah, termasuk bangunan gedung dan pintu pagarnya.
Aksi tersebut kemudian meluas sekitar pukul 14.00 Wita saat terjadi aksi pengrusakan beberapa rumah dan pembakaran 1 unit mobil milik warga etnis tertentu di Jl. Baru Uma Sima. Insiden pembakaran ini memicu massa untuk melanjutkan aksinya menuju UD. Gratama yang berada didekat Kantor Bupati Sumbawa. Setidaknya 3 toko milik etnis tertentu yang berada dalam satu jalur dengan UD. Gratama ini dirusak massa. Puncaknya massa yang sudah berkerumun hampir ribuan jumlahnya mengarah pada UD. Dinasti yang berada tepat dipojok Jl. Kebayan dan berseberangan dengan RSUD. Walaupun sudah mendapat pengawalan dan penjagaan aparat dari Brimob dan TNI, massa yang sudah menyemut ini merangsek masuk dan tidak berapa lama melakukan penjarahan disertai dengan pembakaran yang meluluhlantakkan bangunan toko yang berlantai 2 ini. Api kemudian merembet membakar Hotel Tambora yang berada dibelakang toko dan juga kantor asuransi Bumi Putera. Kebakaran ini disertai dengan dentuman suara tabung gas yang masih berada didalam toko tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, massa terlihat sudah melakukan penjarahan dibeberapa lokasi, diantaranya PS Mart, gudang milik UD Puncak Sari di Brang Biji dan Jl. Diponegoro. Sejauh ini belum ada korban jiwa akibat aksi penjarahan dan pembakaran yang dialami oleh warga etnis tertentu. (WS)
SELURUH AWAK MEDIA 
WARTASumbawa


MENGUCAPKAN 


' DIRGAHAYU KAB. SUMBAWA KE-54 '


Semoga memasuki usia ke-54 ini, Kab. Sumbawa mampu berdaya saing
dan bergerak secara dinamis dalam pembangunan untuk mewujudkan
'SAMAWA MAMPIS RUNGAN'




Senin, 21 Januari 2013

Suami Ditahan di Polres, Istri "Demo" PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Belasan warga yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak, Senin siang (21/01) secara tiba-tiba melakukan aksi duduk didepan kantor perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, sambil membawa peralatan masak dan segala kebutuhan sehari-hari, seperti beras, ikan dll. Aksi ini merupakan bagian dari aksi solidaritas yang bertujuan untuk mendesak pihak aparat kepolisian Polres Sumbawa bisa segera membebaskan suami atau ayah mereka, karena mereka menilai bahwa tidak ada alasan yang jelas menyangkut penangkapannya.
Aksi ibu-ibu di depan kantor perwakilan PT. NNT
"Suami saya ditahan, apa salahnya?, buktinya yang bakar itu tidak ada. Kalau ada bukti, tidak apa-apa berapa tahunpun ia masuk penjara", tutur Isah, istri A. Latif Makasau, yang menurutnya sudah ditahan di Polres Sumbawa.
"Kalau suami kami ditahan, jelaskan alasan mereka ditahan. Kalau memang ditahan, apa penyebabnya. Ini yang sedang kami caritahu", tambahnya.
Para istri dari warga yang diamankan pada sabtu lalu ini menilai bahwa apa yang dilakukan oleh suami mereka adalah untuk membela masyarakat, yaitu meminta PT. NNT untuk dapat memberikan bantuan berupa pupuk, benih padi dan alat-alat pertanian. Namun sejauh ini proposal yang disampaikan kepada pihak perusahaan pertambangan ini belum mendapat jawaban pasti.
Sementara itu, aksi damai belasan wanita ini tidak diketahui secara pasti sampai kapan berlangsung. Apabila para suami yang ditahan ini dibebaskan, maka hari itu pula mereka akan langsung pulang ke desanya.
"Kami tidak tahu berapa lama kami akan bertahan. Kalau mereka bebas hari ini, langsung kami pulang. Kasian anak-anak. Kami yakin kalau suami kami tidak bersalah", urai Isah kembali yang diamini oleh para ibu-ibu lainnya.
Terkait dengan keyakinan para ibu-ibu bahwa suami mereka tidak bersalah, dilatarbelakangi oleh kejadian dilapangan bahwa pengambilan barang bukti untuk menjerat suami mereka diperoleh petugas didalam rumah, dan bukan dilokasi pada saat terjadinya aksi penghadangan dimaksud.
"Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penahanan suami kami, kami juga tidak mencuri dan tidak membakar. Barang yang diambil itu ada dalam rumah saat saya tidak ada dirumah, dan tidak dilapangan. Tiga orang polisi masuk kedalam rumah, dua yang masuk (mengambil barang) dan satu tinggal dipintu. Atas kejadian itu, dua anak saya sampai sekarang sakit, tidak bisa sekolah", timpalnya. (WS)

Minggu, 20 Januari 2013

Aksi Penghadangan, 8 Orang Warga Lenangguar Diamankan

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 8 orang warga Lenangguar diamankan oleh pihak Polres Sumbawa, Sabtu sore kemarin (19/01), setelah mereka dengan keinginan sendiri menyerahkan diri kepada pihak Polres Sumbawa yang menurunkan ratusan personilnya untuk membubarkan aksi penghadangan oleh warga di jembatan kokar ujung Desa Lenangguar. Ke-8 orang yang diamankan ini diangkut oleh pihak Polres Sumbawa dengan menggunakan truk Dalmas yang sudah dipersiapkan oleh pihak kepolisian. Selain melakukan pembubaran aksi penghadangan, pihak kepolisian juga menerjunkan personilnya untuk turut melakukan pengawalan terhadap kendaraan truk tangki pengangkut BBM dan kendaraan pengangkut bahan kebutuhan milik subkon PT. NNT, yang rencananya menuju kamp di Lamurung, Kec. Lenangguar.
Pemeriksaan warga yang diamankan di Polres Sumbawa
Adapun ke-8 orang yang diduga diamankan, yaitu Zaenal Abidin alias Jonindo, Alimuddin, A. Latif Makasau, Syapruddin, Kurniawan, Sabaruddin, Lukman, dan Johansyah. Dari 8 orang tersebut, 7 orang diantaranya merupakan warga Dusun Lenangguar, Desa Lenangguar dan seorangnya adalah warga Dusun Teladan, Desa Teladan, Kec. Lenangguar. Ke-8 orang ini diduga kuat telah melakukan aksi penghadangan terhadap pengiriman barang kebutuhan yang akan digunakan dalam eksplorasi PT. NNT sejak  minggu lalu, sehingga perusahaan pertambangan multinasional tersebut merasa terancam dan dirugikan,
Saat ini ke-8 warga tersebut masih dalam pemeriksaan pihak Polres Sumbawa. Sampai dengan berita ini diturunkan, WARTASumbawa belum mendapat informasi menyangkut ancaman sanksi yang diterima oleh mereka atau apakah akan dibebaskan dengan syarat. (WS)

Kamis, 17 Januari 2013

Massa LLH "Mengamuk" Kembali di Kantor PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Belasan massa LLH yang sejak dua hari lalu menginap di depan kantor perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, Kamis (17/01) kembali 'mengamuk', karena menganggap pihak PT. NNT tidak merespon atas aksi mereka selama ini. Berangkat dari kekecewaan tersebut, massa LLH berniat untuk melakukan usaha penyegelan kembali pintu gerbang kantor. Namun aksi ini tetap mendapat penolakan dari pihak kepolisian yang juga tetap menyuarakan agar orasi yang dilakukan tidak disertai tindakan yang bisa menyalahi UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan mengeluarkan pendapat di muka umum.
Aksi bakar diri Ketua LLH saat ditahan oleh massa
Tindakan massa aksi yang tidak bergeming menyebabkan pihak kepolisian memukul mundur segelintir massa yang tetap memaksakan untuk menyegel pintu gerbang kantor PT. NNT. Jengah dengan tindakan kepolisian yang dianggap melakukan kekerasan terhadap dirinya, Ketua LLH, M. Taufan didampingi dengan beberapa kawannya melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Sumbawa, yang ditemui langsung oleh Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP. Musa SH. Perwira yang pernah lama bertugas di Bima ini menyarankan agar M. Taufan dkk membuat laporan atas tindakan aparat dibagian pelayanan. Saran ini kemudian tidak diindahkan oleh M. Taufan dkk, yang langsung kembali menuju lokasi aksi.
Setelah rehat, massa LLH yang telah mendapat bantuan massa dari LSM Gerakan Rakyat Perduli Daerah (GARUDA) dan LSM Cendrawasih Setia, kembali melakukan orasi disertai dengan ancaman bakar diri oleh M. Taufan. Aksi nekad ini digagalkan oleh para massa aksinya sendiri.
Sementara itu, dari pernyataan sikap yang diperoleh WARTASumbawa, massa LLH menuntut 5 hal, yaitu pelaksanaan program reboisasi hutan dan penataan tata ruang desa di Kec. Lantung dan Kec. Ropang, pembuatan base camp di Kec. Ropang, alokasi anggaran dan pembiayaan tim pemantau kebijakan perusahaan, penghentian pengiriman atau penerimaan tenaga kerja dari luar Kab. Sumbawa, dan pembangunan talut pengaman tebing sungai di Desa Padesa, Kec. Lantung dan perbaikan ruas jalan Lito-Lantung. WARTASumbawa sampai sejauh ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak PT. NNT menyangkut aksi massa yang dilakukan oleh LLH dan LSM lainnya. (WS)

Rabu, 16 Januari 2013

Keberatan LLH dan APLS Terkait Pemberdayaan Pengusaha Lokal Oleh PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Dalam kurun waktu seminggu ini telah tercatat dua lembaga lokal, yaitu Lembaga Lingkar Hijau (LLH) dan Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) menjadi "trend topic" yang menjadi konsumsi berita dari berbagai media pers, baik lokal maupun nasional atau media cetak dan media visual. Keberadaan dua lembaga ini tidak lepas dari kegiatan yang dilakukan sejauh ini terhadap perusahaan tambang multinasional  PT. NNT, dan secara kebetulan kedua lembaga tersebut dalam aksinya tidak menyatakan adanya jangka waktu tertentu dalam melakukan aksinya.
Terkait dengan fokus terhadap pemberdayaan pengusaha lokal, WARTASumbawa yang mewawancarai kedua pimpinan lembaga ini, yaitu Ketua LLH, M. Taufan, dan Ketua APLS, Ahmad Yani, dan secara kebetulan juga berada dilokasi yang sama, mendapat atensi dan pendapat yang tidak jauh berkaitan dengan aksi yang lembaga mereka masih lakukan sejauh ini.
Ketua LLH, M. Taufan
Ketua LLH, M. Taufan, kepada WARTASumbawa menyatakan bahwa sejauh ini PT. NNT telah menutup kesempatan bagi pengusaha lokal, terutama yang berada diwilayah 6 kecamatan yang terkena dampak langsung operasional PT. NNT di Dodo-Rinti. Akibat dari penutupan kesempatan tersebut, sudah banyak dijumpai pengusaha-pengusaha lokal yang bangkrut.
Keberadaan pengusaha lokal yang ditutup oleh PT. NNT hanya akan membuat masyarakat Kab. Sumbawa marah, karena dinilai hal ini bertentangan  karakter nasyarakat Sumbawa. PT. NNT adalah kapitalis yang tidak perlu mendapat dukungan dari  masyarakat Kab. Sumbawa. "Artinya kita tidak menginginkan untuk menjadi penonton ataupun pengemis dinegeri sendiri", ujarnya kepada WARTASumbawa.
Ketua APLS, Ahmad Yani
Ditempat terpisah namun dilokasi yang sama, Ketua APLS, Ahmad Yani, mengutarakan bahwa sejak kemarin, Selasa (15/01), massa APLS telah melakukan penertiban dan bukan sweeping, sebagai bagian dari kekecewaan terhadap sikap PT. NNT. Kegiatan ini akan bertahan sampai dengan adanya kesepakatan. "Selama belum ada kesepakatan, maka kami minta PT. NNT dan subkonnya untuk hengkang dari wilayah selatan Sumbawa", imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad Yani mengutarakan bahwa aksi penertiban kendaraan oleh APLS adalah dikhususkan kepada kendaraan yang bersentuhan dengan PT. NNT, dan tidak mengganggu kendaraan yang lain. "Apabila PT. NNT masih bersikeras tidak mau mendengar tuntutan kami, maka kami akan tetap menolak keberadaan PT. NNT. Mereka tidak perlu ada di Kab. Sumbawa, pergi saja dari wilayah selatan", tambahnya menutup pembicaraan. (WS)

Tidak Ada Respon PT. NNT, Massa LLH Menginap

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Massa Lembaga Lingkar Hijau (LLH) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar pada akhirnya menginap sebagai bentuk kekecewaan atas sikap PT. NNT yang tidak merespon tuntutan massa. Rabu (16/01) hari ini, kembali mereka melakukan orasi dilokasi yang sama, namun dengan jumlah massa yang agak kurang dibandingkan kemarin.
Ketua LLH, M. Taufan dalam orasinya kembali menyatakan tentang tidak adanya itikad baik yang diperlihatkan PT. NNT terhadap masyarakat Kab. Sumbawa, karena kedatangan masyarakat ke kantor perwakilan PT. NNT adalah untuk mencari keadilan. 
Tenda massa LLH yang digunakan untuk menginap
"Rakyat datang mencari keadilan, karena ada kecamatan-kecamatan yang diistimewakan, sementara yang lain tidak mendapatkannya hal tersebut. Bahkan saat ini kedatangan masyarakat ke kantor PT. NNT, tidak ada satupun yang mau menerima, karena karyawannya hilang entah kemana", jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PT. NNT adalah kaum kapitalis yang tidak perlu didukung, bahkan masyarakat juga menolak keberadaan PT. NNT karena hanya menguntungkan para pejabat tetapi malah merugikan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, LLH mengajak masyarakat untuk menolak eksplorasi PT. NNT di Dodo-Rinti, Kec. Ropang.
Ditemui WARTASumbawa disela aksi, M. Taufan menyatakan bahwa LLH akan tetap menduduki kantor PT. NNT, selama pihak manajemen PT. NNT tidak menemui mereka. "Kami akan tetap menduduki kantor ini, dan bahkan akan menurunkan massa lebih banyak lagi apabila pihak manajemen PT. NNT tidak mau menemui kami disini. LLH tidak akan pernah mundur sedikitpun, bahkan siap dengan resiko apapun, karena aksi LLH ini murni dan bukanlah ormas yang melakukan aksi atas bayaran dari siapapun", terangnya menutup pembicaraan. (WS)

Selasa, 15 Januari 2013

Aksi Penghadangan Warga di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Aksi penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat kembali terjadi diwilayah hukum Kec. Moyo Hulu, dengan target yang yang juga serupa yaitu kendaraan pengangkut kebutuhan atau suplier bagi PT. NNT.  Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) dipimpin ketuanya, Ahmad Yani, kembali melakukan aksi penghadangan, yang dalam bahasa massa aksi adalah penertiban dilokasi jalur jalan di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu, tepatnya sebelum jembatan dekat dengan Mapolsek Moyo Hulu, Selasa (15/01).
Massa kedua kelompok pada saat penghadangan
Aksi yang diyakini merupakan bentuk kekecewaan terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh PT. NNT, terkait dengan pembagian jatah pasokan bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam APLS. Selain itu juga APLS menolak diberlakukannya sistem tender proyek atau System Chain Management (SCM) oleh PT. NNT.
Sempat terjadi sedikit kericuhan ketika puluhan massa tandingan yang dinilai memiliki jumlah massa sebanding, dipimpin oleh Hasan Tekol yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pendukung Investasi Kecamatan (APPIK) berusaha mendekat dan meminta kepada massa APLS untuk tidak melakukan aksi penghadangan. Namun sebelum aksi berkembang menjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok, pihak Polsek Moyo Hulu dipimpin Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar mengantisipasinya dengan meminta agar aksi penghadangan tidak dilanjutkan dan massa APPIK dapat membubarkan diri.
Ditemui secara terpisah dikantornya, Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh APLS sebenarnya tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian, walaupun pemberitahuan aksi sudah disampaikan sejak 3 hari yang lalu. Sementara menyangkut massa tandingan, kapolsek yang dikenal dekat dengan awak media ini menyatakan bahwa tidak ada massa tandingan, tetapi yang datang adalah pengusaha yang menang dalam tender dan hendak membawa barangnya kepada PT. NNT. Sejauh ini belum ada kendaraan yang ditahan oleh pihak massa APLS, namun massa telah menyatakan bahwa aksi penghadangan ini akan berlangsung mulai saat ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (WS)

LLH Gedor Kantor Perwakilan PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Lingkar Hijau (LLH), Selasa (15/01) melakukan aksi demo tetapt didepan kantor perwakilan PT. NNT, Jl. Garuda, Sumbawa Besar. Aksi yang dipimpin oleh ketuanya, M. Taufan ini berawal dari Lapangan Pahlawan, depan Wisma menuju kantor perwakilan dari perusahaan pertambangan terbesar di NTB dan mendapat pengawalan dari pihak aparat kepolisian.
Massa aksi di depan kantor perwakilan PT. NNT
Dalam demo tersebut, M. Taufan pada intinya menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh massa LLH saat ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Sumbawa terhadap praktek ketidakadilan dan ketidaktransparanan manajemen perusahaan pertambangan ini, terutama dalam mempublikasikan total anggaran CSR tiap tahunnya kepada masyarakat Sumbawa. Lebih lanjut dalam orasinya ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan telah dilaporkan kepada pihak Polres Sumbawa sejak tanggal 3 Januari 2013 lalu, sehingga kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Ketua panitia penyelenggara aksi, Eros Sanjaya yang ditemui dilokasi kepada WARTASumbawa menyatakan bahwa aksi ini direncanakan akan berlangsung selama seminggu, dan selama 24 jam akan terus berada dikantor perwakilan PT. NNT untuk tetap menuntut apa yang menjadi hak masyarakat Sumbawa. Hal tersebut sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah kami layangkan kepada pihak Polres Sumbawa bernomor 05/LH/V/2013 tertanggal 3 Januari 2013.
Sempat terjadi kericuhan ketika massa LLH yang berniat menggelar tenda untuk menginap, dihalang-halangi oleh pihak kepolisian yang mengharapkan agar aksi dilakukan dengan orasi saja, tanpa memasang tenda karena dianggap menyalahi aturan terkait ijin mengeluarkan pendapat didepan umum. Namun kericuhan ini tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian mengizinkan untuk memasang tenda tersebut, (WS)

Senin, 14 Januari 2013

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung UNSA

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Usaha penegerian UNSA semakin keras dilakukan oleh pihak universitas tertua yang sampai saat ini masih berdiri di Kab. Sumbawa tersebut, salah satu upaya itu adalah dengan membangun kampus baru dengan nama Kampus Wisata Universitas Negeri Sumbawa. Bertempat di Olat Giling Monte, Desa Jorok, Kec. Unter Iwes, Senin siang (14/01) Gubernur NTB melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung UNSA baru. Dalam acara peletakan tersebut juga dihadiri oleh Bupati/Wakil Bupati Sumbawa, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kab. Sumbawa, Sultan Sumbawa, anggota forum koordinasi pimpinan daerah, unsur pimpinan SKPD, toga/toma dan undangan lainnya.
Peletakan batu pertama Gedung UNSA
Dalam sambutannya, Rektor UNSA, Prof. DR. Syaifuddin Iskandar, M.Pd., mengatakan bahwa pembangunan kampus baru UNSA merupakan salah satu upaya penegerian Universitas Samawa menjadi Universitas Negeri Sumbawa, termasuk luas 30 hektar yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Namun saat ini UNSA terkendala dengan masalah pendanaan dalam hal memenuhi persyaratan tersebut. Masih ada sekitar 10 hektar dari 30 hektar lagi yang harus dipenuhi oleh UNSA. Lebih lanjut rektor UNSA ini menyatakan dengan luas 30 hektar tersebut, kampus baru UNSA ini akan disetting sebagai kampus wisata yang akan diisi oleh berbagai macam fasilitas bangunan untuk publik, seperti perumahan dosen dan karyawan, kolam renang, sport centre dll.
Sementara itu, Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi atau lebih dikenal sebagai Tuan Guru Bajang, dalam sambutannya menyatakan bahwa UNSA merupakan satu dari banyak lembaga pendidikan yang lahir dan berkembang atas inisiatif masyarakat. Oleh karena itu UNSA sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Pulau Sumbawa diharapkan agar selain mempersiapkan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai, hendaknya terus berbenah mempersiapkan kurikulum dan mutu pendidikannya, sehingga kedepan keberadaan UNSA ini bukan justru menjadi menara gading diantara berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang ada disekelilingnya. (WS)