Halaman

Rabu, 03 April 2013

Sidang Lanjutan Kasus Penjarahan di Kantor PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus penjarahan pada saat kerusuhan Sumbawa 221 kembali digelar, Rabu (03/4). Sidang kali ini menghadirkan 6 orang terdakwa, yaitu Iw (33 thn), MY (29 thn), He (17 thn), LM (30 thn), SI (22 thn) dan MS (23 thn), dengan agenda sidang pemeriksaan para terdakwa oleh JPU. Untuk Iw dan MY disidangkan secara bersamaan, sementara yang lainnya disidang secara bergantian. 
Sidang IGES sehari sebelumnya
 Adapun hakim dalam sidang yang berlangsung singkat untuk tiap terdakwa, antara lain Jhonical RF. Sine., SH., Dedi Heriyanto, SH, dan Didimus Hertanto. Sedangkan dari pihak JPU menghadirkan 5 orang jaksa dari Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa secara bergantian, antara lain Sahdi, SH., Dita Rahmawati, SH., Abdul Syukur, SH., Baiq Ira Mayasari, SH., dan Dicky Adi Firmansyah, SH.
Dalam proses persidangan yang berjalan dengan tertib dan aman ini, sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Terkait kasus penjarahan, sejauh ini baru tiga terdakwa yang telah mendapat keputusan dari hakim, yaitu TP (17 thn), Ha (17 thn) dan IS (20 thn) yang masing-masing diganjar selama 2 bulan dan 3 bulan kurungan potong masa tahanan. Dipastikan ketiga terdakwa ini akan segera bebas, mengingat ketiganya sudah ditahan sejak Januari 2013 lalu. (WS)






135 Anggota PPS Dilantik di Kantor Camat Labuhan Badas

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 135 orang anggota PPS yang nota bene berasal dari Dapil III (Kec. Unter Iwes, Kec. Batu Lanteh dan Kec. Labuhan Badas) dan Dapil V (Kec. Sumbawa, Kec. Moyo Hilir dan Kec. Moyo Utara) Rabu pagi ini (03/4) dilantik oleh Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Badas. Acara pelantikan ini selain diikuti oleh seluruh anggota PPS dimaksud, juga dihadiri oleh seluruh camat bersangkutan, dan unsur Muspika.
Pelantikan anggota PPS di Kantor Camat Labuhan Badas
Dalam amanatnya setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota PPS, Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE., mengatakan bahwa saat ini diperlukan kemampuan manajerial dari para anggota PPS, karena pelaksanaan Pemilu 2014 dan Pemilukada NTB 2013 sangat berdekatan waktunya. Namun KPUD Sumbawa merasa sangat yakin dengan kemampuan PPS, karena orang-orang terpilih yang telah melalui proses seleksi dan kebanyakan adalah muka-muka lama. Hanya sedikit desa yang mengalami perubahan anggota PPS-nya.
Suhardi juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu mendatang ada tiga titik krusial yang perlu mendapat atensi dari anggota PPS, yaitu pada saat pemutakhiran data pemilih terkait dengan pemilih yang belum terdaftar. Satu orang yang tidak terdaftar bisa saja menimbulkan masalah, karena ini menyangkut hak konstitusional  yang dilindungi oleh UU. Titik krusial lainnya adalah saat kampanye, dan terakhir adalah pada saat hari "H' pelaksanaannya. Para anggota PPS harus bisa memahami betul tupoksinya untuk menghindari adnya celah persoalan. Jika berhasil menutup celah munculnya persoalan maka semua tahapan pemilu akan terlewati dengan baik. Oleh karena itu anggota PPS perlu menjaga integritas, netralitas, moralitas, dan kemandirian, agar tercipta pemilu yang baik dan lancar.
Sementara itu, Camat Sumbawa, Hikmawan, SH., yang juga turut memberikan kata sambutannya mengatakan bahwa menjadi seorang anggota PPS merupakan perjuangan dan pengabdian yang tinggi, yang menuntut sikap transparan, netral, jujur dan adil. Anggota PPS saat ini dipercayai bisa melaksanakan pemilu dengan baik, karena memiliki integritas, moralitas dan kapabilitas. "Fokuslah pada pekerjaan dan jangan terjebak pada isu-isu yang justru menimbulkan gangguan terhadap kondusifitas daerah", papar Hikmawan didepan anggota PPS yang telah dilantik.
Pelantikan anggota PPS di Kantor Camat Labuhan Badas merupakan bagian dari pelantikan secara serentak terhadap seluruh anggota PPS se-Kab. Sumbawa yang terbagi dalam lima zona, yaitu juga dilakukan pelantikan anggota PPS di Kec. Plampang, Kec. Lape, Kec. Lenangguar, dan juga Kec. Buer. (WS)

Selasa, 02 April 2013

Sidang IGES di Kantor PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Oknum polisi yang didakwa telah memicu aksi kerusuhan di Sumbawa pada 22 Januari 2013 lalu atau dikenal sebagai istilah kasus 221, Brigadir IGES (29 thn) kembali disidangkan selasa (02/4) siang ini. Sidang yang dihadiri sebanyak 30-an penonton ini, dipimpin oleh Dedi Herianto, SH., sebagai hakim ketua,  didampingi Faturrahman, SH., dan Zainurrofik, SH., sebagai hakim anggota. Sementara JPU yaitu Dicky Adi Firmansyah, SH., didampingi Baiq Ira Mayasari, SH., dari kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Sedangkan agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan pledoi PH terdakwa oleh JPU dan pembelaan dari PH terdakwa.
Brigadir IGES saat diruang sidang
Dalam pembacaan pledoi PH terdakwa, JPU Dicky Adi Firmasnyah, SH pada intinya tetap menyatakan terdakwa bersalah dan dituntut dengan hukuman yang sama pada saat sidang sebelumnya, yaitu 10 tahun potong masa tahanan dan denda Rp. 2 juta. Sementara PH terdakwa, Kamil Takwim, SH., tetap menyatakan pembelaannya terhadap terdakwa dengan meminta keringan hukuman karena berperilaku baik selama persidangan dan terdakwa pada intinya menyesal telah mengakibatkan korban Arniyati meninggal dunia akibat kelalaiannya dalam berlalulintas. Selain itu juga menyesalkan adanya konflik sosial yang terjadi di Sumbawa pada 22 Januari 2013 lalu.
Sidang oleh hakim ketua pada akhirnya dinyatakan akan dilanjutkan kembali pada minggu depan dengan agenda pembacaan keputusan oleh majelis hakim.
Sementara itu, berdasarkan pantauan WARTASumbawa atas pelaksanaan sidang kali ini cukup mengagetkan, karena jumlah penonton sidang yang sedikit lebih banyak dibandingkan dengan sidang-sidang IGES sebelumnya yang bisa dikatakan sangat minim, kecuali pengamanan dari pihak Polres Sumbawa saja yang sampai dengan saat ini masih mengawal secara ketat seluruh proses persidangan, terhadap para terdakwa kasus kerusuhan Sumbawa 221. (WS)

Pelantikan PPK Pemilu 2014 di Hotel Sernu, Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE., selasa pagi (02/4) telah melantik sebanyak 120 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kab. Sumbawa pada Pemilu 2014 mendatang. Acara yang dilaksanakan di Aula Hotel Sernu, Sumbawa Besar ini selain juga dihadiri oleh para petugas PPK, juga dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Jamaluddin Malik dan unsur Muspida Kab. Sumbawa, yaitu Kajari, Sugeng Hariyadi, SH., Wakapolres  Kompol Rio Nababan, dan Kepala Pengadilan Negeri Moh. Yulihadi, SH., MH.
Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE., dalam kesempatannya memberikan sambutan menyatakan bahwa para petugas PPK yang telah dilantik ditekankan untuk dapat menjalankan tugasnya dengan mengacu pada tupoksi yang ada. Selain itu dalam menjalankan tugasnya nanti harus memiliki sikap dan perilaku individual yang baik. Petugas PPK harus berpegang pada integritas dan moralitas saat mengemban tugas, karena dengan adanya petugas yang memiliki kualitas individual yang independen, mandiri dan non  partisan maka pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang dapat berjalan dengan lancar.
Pelantikan PPK se-Kab. Sumbawa di Hotel Sernu
Disamping itu, Suhardi So'ud juga menegaskan bahwa pekerjaan yang saat ini diemban petugas PPK adalah bersusun dan bertahap, sehingga ketika terjadi persoalan dilapangan pada suatu tahapan, maka tahapan proses selanjutnya akan terganggu dan bahkan akan menggagalkan proses pemilu itu sendiri.
Sementara dibagian lain, Bupati Sumbawa, Drs. H. Jamaluddin Malik dalam sambutannya meminta agar PPK dapat turut serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sejauh ini kasus yang terjadi dibanyak daerah di Indonesia terkait dengan pelaksanaan pemilu, baik aksi anarkis dan kerusuhan, bisa menjadi contoh pelajaran bagi para petugas PPK agar bisa bersikap netral, independen dan non partisan. Jika tidak bisa bersikap seperti itu, maka artinya PPK sudah 50% menggagalkan pelaksanaan pemilu. JM yang lebih akrab dipanggil, berharap agar PPK bisa berperan dalam menjaga nama baik Kab. Sumbawa, yang dalam sejarah pelaksanaan pemilu sampai dengan saat ini masih sangat aman. 
Dalam kesempatan terpisah, WARTASumbawa yang mewawancarai Ketua Divisi Sosialisasi Pemilu KPUD Sumbawa, Adi Manaungi mengatakan bahwa tindak lanjut pelantikan PPK hari ini, akan dilakukan pelantikan juga untuk tingkat PPS pada besok (03/4) yang terbagi dalam 5 zona, dan salah satunya akan digelar di Kantor Camat Labuhan Badas untuk PPS pada Dapil III dan Dapil V. Selain itu untuk menciptakan Pemilu 2014 yang damai, sebagai bagian dari sosialisasinya maka KPUD Sumbawa akan melakukan aksi jalan sehat mengelilingi Kota Sumbawa Besar pada minggu, 7 April 2013 mendatang, yang akan diikuti oleh seluruh pimpinan dan staf KPUD Sumbawa, PPK se-Kab. Sumbawa, perwakilan seluruh parpol peserta Pemilu 2014, dan juga tidak ketinggalan unsur Muspida. Aksi jalan sehat ini  merupakan program KPU Pusat yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia pada tanggal tersebut. (WS)

Senin, 01 April 2013

Sidang Lanjutan Kasus Penjarahan di PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 4 orang, masing-masing Iw (33 thn) warga Desa Pamulung, Desa Karang Dima, Kec. Labuhan Badas, MY (29 thn) warga Desa Empang Bawah, Kec. Empang, Ir (19 thn) warga Kec. Moyo Hilir, dan EM (22 thn) warga Desa Mata, Kec. Terano, senin siang ini (01/4) menjalani sidang atas kasus penjarahan, pengrusakan dan pembakaran di Sumbawa Besar pada 22 Januari 2013 lalu atau lebih dikenal sebagai kasus 221. Agenda sidang yang sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dihadiri oleh penonton yang sedikit, bahkan hanya terlihat aparat kepolisian yang berjaga-jaga dan ikut menjadi penonton. 
TP dan Ha yang mendapat hukuman 2 bulan penjara
Empat orang terdakwa ini dibagi dalam tiga sidang, yang masing-masing dipimpin oleh Hakim Jhonical RF Sine, SH., dan Dedi Harianto, SH., dengan masing-masing Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Sahdi, SH., Dita Rahmawati, SH., dan Abdul Syukur, SH., dari Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Sidang saat ini akan kembali dilanjutkan pada senin mendatang (08/4) dengan agenda penuntutan.
Menyangkut para terdakwa yang sudah dijatuhi hukuman, sejauh ini baru tiga orang yang telah mendapat kepastian setelah terbukti melakukan aksi penjarahan, yaitu masing-masing TP (17 thn) dan Ha (17 thn) yaitu hukuman penjara selama 2 bulan dipotong selama dalam masa tahanan dan IS (20 thn) yang mendapat hukuman penjara selama 3 bulan potong masa tahanan. Ini artinya ketiga terdakwa akan bebas setelah menjalani masa penahanan sejak Januari 2013 lalu.
Sementara itu para terdakwa sebagai provokator dalam konflik sosial 221 sejak rabu kemarin (27/4) telah berada di Polres Sumbawa setelah dibawa oleh pengawalan ketat dari personil Satbrimob Polda NTB dari Mapolda NTB, Mataram. Belum diketahui pasti menyangkut jadwal persidangan terhadap para terdakwa provokator tersebut, namun WARTASumbawa yang mendapat info dari sumber di Kejaksaan Negeri Sumbawa bahwa pelaksanaan sidang tersebut kemungkinan besar akan dapat digelar minggu pertama April 2013 ini. (WS)

Kamis, 21 Maret 2013

Sidang Lanjutan Kasus Kerusuhan Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sidang lanjutan kasus kerusuhan Sumbawa 22 Januari 2013 lalu kembali digelar, Kamis (21/3) dengan menghadirkan terdakwa sebanyak 14 orang, salah satunya langsung pembacaan putusan pengadilan. Sidang yang kembali sepi dari penonton ini menghadirkan para terdakwa yang diduga melakukan aksi penjarahan, pengrusakan, dan pembakaran saat terjadinya kerusuhan di Sumbawa bulan Januari 2013 lalu. Agenda sidang terhadap 13 orang tersebut adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan secara split dengan menghadirkan saksi dari para terdakwa sendiri dan personil Satreskrim Polres Sumbawa yang melakukan penangkapan terhadap para terdakwa.
Pengunjung sidang yang mendapat pemeriksaan dari kepolisian
Para terdakwa yang dihadirkan sebagai pesakitan, yaitu II (20 thn), MS (23 thn), EM (27 thn), J (30 thn), H alias Toink (23 thn), RS (22 thn), S (21 thn), LM (24 thn), H (27 thn), He, Sa, Is, SS (20 thn), dan TP (17 thn) yang sudah diputuskan hukumannya oleh majelis hakim selama 2 bulan potong masa tahanan sejak Januari 2013. Artinya TP (17 thn) akan segera dibebaskan, hanya tinggal menghitung hari saja.
Sidang saat ini merupakan sidang terkait kerusuhan Sumbawa yang paling banyak menghadirkan terdakwa, karena sebelumnya jumlah terdakwa masih jauh dibawah jumlah para terdakwa saat ini yang mencapai 14 orang. Sidang ini juga yang paling banyak melibatkan hakim yaitu sebanyak 7 orang hakim dan 6 orang JPU dari jaksa pada kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Sidang akan kembali dilanjutkan pada senin, 25 Maret mendatang. Sementara itu, menurut pantauan WARTASumbawa, walaupun menghadirkan terdakwa dengan jumlah terbanyak sejauh ini, namun proses persidangan secara umum berjalan dengan tertib dan aman.(WS)

Musakarah Pemuda Tana Samawa di Aula SMKN 1 Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
DPD KNPI Kab. Sumbawa mengagas sebuah acara yang dinamakan Musakarah Pemuda Tana Samawa, yang dilaksanakan pada Kamis (21/3) di Aula SMKN 1 Sumbawa Besar. Acara yang resmi dibuka oleh Kadis Parsenibud, DR. M. Ikhsan Safitri mewakili Bupati Sumbawa ini bertemakan "Menjalin dan Memupuk Kebersamaan Pemuda Menuju Samawa Senap Semu Nyaman Nyawe", dengan menghadirkan pembicara yaitu pakar Resolusi Konflik dari UI, Prof. DR. Ichsan Malik, Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, dan Kabag Binmas Polres Sumbawa, AKP. Mansyur.
Musakarah Pemuda Tana Samawa DPD KNPI Kab. Sumbawa
Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Kadis Parsenibud Kab. Sumbawa, DR. M. Ikhsan Safitri, dalam pesannya mengajak kepada seluruh pemuda sebagai generasi penerus bangsa untuk memupuk, membangun, dan melestarikan nilai-nilai budaya yang pluralis dan beranekaragam. Selain itujuga mengharapkan kepada pemuda Tana Samawa untuk memiliki motivasi dan spirit dalam melestarikan nilai budaya tersebut.
Sementara dalam acara dialog yang dimoderatori oleh Ketua DPD KNPI Kab. Sumbawa, Andi Rusni, SE., sebagai pembuka materi Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV menyampaikan akan pentingnya kebanggaan kita sebagai Tau Samawa, yaitu mampu menunjukkan kearifan lokal yang kita punyai antara lain mampu menjaga harkat martabat, nama baik, adat istiadat, dan kearifan lokal Sumbawa.
Pembicara kedua yaitu pakar Resolusi Konflik dari UI, Prof. DR. Ichsan Malik, menekankan bahwa konflik itu akan selalu ada, karena adanya perbedaan suku, agama, ras, golongan, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Perbedaan ini pada akhirnya mengakibatkan terjadinya kekerasan, ketegangan, krisis, sengketa, dan lainnya. Oleh karena itu penyelesaian konflik itu adalah dengan cara saling toleransi antar sesama, mau menerima dan menghargai perbedaan yang ada sebagai suatu khazanah budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Sedangkan Kabag Binmas, AKP. Mansyur yang mewakili Kapolres Sumbawa menyampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum yang memiliki keanekaragaman, baik suku, ras dan golongan. Atas dasar itu diharapkan sebagai pemuda tidak boleh terpecah belah karena perbedaan yang ada, dan hidup berdampingan dengan damai dan aman. (WS)
 

Kedatangan Menteri PDT di Kampus UTS, Batu Alang.

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Kampus UTS di Batu Alang, Kec. Moyo Hulu kembali menerima kedatangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faisal Zaini, Kamis (21/3) yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Bioteknologi dan Pertanian. Dalam acara peresmian pembangunan gedung yang dihadiri sekitar 150 orang, juga hadir Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi, Wakil Ketua Komisi XI DPR-Ri yang juga pendiri UTS, DR. Zulkiflimansyah, SE., M.Sc., dan Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto, yang sebelumnya juga hadir pada rabu malam pertemuan sebelumnya di Wisma Daerah.
Menteri PDT di lokasi kampus UTS
Dalam sambutannya, DR. Zulkiflimansyah mengulang pernyataan yang sama pada saat pertemuan di Wisma Daerah bahwa kedatangan Menteri PDT ke Kab. Sumbawa, selain mengenalkan beliau sebagai Ketua Dewan Pembina UTS, juga akan memberikan bantuan terhadap pembangunan kampus UTS nantinya. Hal yang sama yang juga akan dilakukan oleh Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto. Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi pada inti sambutannya menyatakan bahwa Kab. Sumbawa mendukung keberadaan UTS, dan mengharapkan kedepan UTS bisa membantu menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kepentingan Kab. Sumbawa. 
Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto, yang kembali diminta untuk menyampaikan pengalamannya ketika melakukan penanaman tanaman sisal di Ai Kangkung, Tongo, Kec. Sekongkang, juga menyatakan hal yang sama bahwa akan membantu pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan potensi tanaman sisal.
Sementara itu, dalam kata sambutannya sebagai pokok acara sebelum peletakan batu pertama dilaksanakan, Menteri PDT memberikan pernyataannya yaitu menyangkut IPM daerah tertinggal yang harus ditingkatkan, yaitu dengan melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, perekonomian dan pembangunan infrastruktur pendukung. Untuk itu Kementerian PDT akan memberikan bantuan yang berfungsi dalam meningkatkan IPM, termasuk menciptakan peluang investasi didaerah tertinggal. Selain itu wilayah selatan Kab. Sumbawa mendapat perhatian yang serius dari Kementerian PDT, sekaligus meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membuat proposal.
Setelah melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Bioteknologi dan Pertanian, Menteri PDT tampak melakukan peninjauan terhadap gerai atau lapak yang menjajakan berbagai macam hasil pertanian dan hutan, salah satunya meninjau salah satu gerai yang menjajakan madu asli Sumbawa. Setelah selesai melakukan peninjauan, rombongan Menteri PDT dan pemerintah daerah meninggalkan lokasi kampus UTS menuju Sumbawa Besar. (WS)

Rabu, 20 Maret 2013

Pertemuan Menteri PDT Dengan Pemda dan Tomas Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Setelah melakukan kunjungan dari Kab. Dompu, rombongan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), DR. Helmy Faisal Zaini, melakukan kunjungan kerja ke Kab. Sumbawa, rabu hari ini (20/3). Rombongan yang dijemput Patwal diperbatasan, tiba sekitar pukul 21.30 Wita dan langsung menggelar pertemuan dengan para pejabat lingkup Setda Sumbawa dan tokoh masyarakat Kab. Sumbawa. Tampak pula dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI yang juga pendiri Universitas Tekhnologi Sumbawa (UTS), DR. Zulkiflimansyah, dan Direktur PT. Santos Jaya Abadi yang juga pengusaha Kopi "Kapal Api", Soedomo Margenoto.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Drs. H. Jamaluddin Malik, menyatakan bahwa Kab. Sumbawa merupakan kabupaten terluas yang ada di NTB dan masih termasuk dalam kabupaten tertinggal di Indonesia. Namun dengan adanya program PIJAR (Sapi, Jagung dan Rumput Laut) yang merupakan program unggulan Propinsi NTB, memberikan kontribusi yang besar bagi pengentasan kemiskinan di Kab. Sumbawa. Sementara itu persoalan yang saat ini dihadapi oleh Kab. Sumbawa adalah menyangkut masalah air, oleh karena itu pemerintah daerah mengharapkan kepada UTS untuk bisa menghasilkan sebuah tekhnologi yang mampu menyuling air laut menjadi air bersih. JM juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian PDT, karena dengan adanya dukungan tersebut maka diharapkan bisa melecut kerja keras agar Kab. Sumbawa bisa lebih baik lagi dari sekarang ini. 
Menteri PDT saat memberikan sambutannya
DR. Zulkiflimansyah yang didaulat untuk memberikan sambutannya, menyatakan bahwa kedatangan Menteri PDT ke Kab. Sumbawa, selain sebagai sahabat semasa di DPR-RI, juga saat ini beliau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina UTS. Bahkan kedepan akan dibuat MoU antara UTS dengan Kementerian PDT sehingga UTS akan menjadi kampus pembina daerah tertinggal di NTB.
Dibagian lain, Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto dalam sambutannya mengatakan bahwa keterlibatan dirinya di Sumbawa didasari atas pengamatannya setelah melihat kondisi daerah yang sangat minus akibat kurangnya ketersediaan air. Hal ini yang kemudian memicu inisiatif untuk membantu masyarakat dengan membuat program penanaman tanaman sisal bekerjasama dengan pemerintah daerah. Tanaman sisal akan cukup menjanjikan keuntungan bagi masyarakat Sumbawa. Kedepan, jagung yang semula menjadi tanaman pokok hanya akan menjadi tanaman tumpang sari, sementara tanaman sisal akan menjadi tanaman pokoknya. Dalam 5 atau 6 tahun kedepan, Kab. Sumbawa diharapkan bukan lagi digolongkan sebagai daerah tertinggal.
Sementara dalam pertemuan tersebut, Menteri PDT, DR. Helmy Faisal Zaini menyoroti tentang perlu adanya terobosan agar daerah tertinggal tidak lagi menjadi tertinggal. Kementerian PDT akan memberikan stimulus bantuan bagi daerah tertinggal dengan harapan dalam waktu 2 tahun kedepan ketertinggalan daerah-daerah ini bisa segera teratasi. Menteri PDT juga menyatakan bahwa kunjungan Kementerian PDT ke daerah tertinggal sebenarnya adalah belanja masalah, dan dari belanja tersebut ada tiga masalah yang saat ini sedang menjadi persoalan bagi daerah-daerah tertinggal, yaitu masalah fiskal atau kemampuan anggaran daerah bagi upaya pembangunan infrastruktur daerah, masalah kesehatan menyangkut keberadaan tenaga-tenaga medis, dan masalah banyaknya lahan terlantar atau lahan tidur yang tidak dimaksimalkan, sehingga Kementerian PDT mendorong agar bupati bisa melakukan intervensi dengan melakukan pemberdayaan terhadap keberadaan lahan terlantar atau lahan tidur tersebut.
Selain melakukan pertemuan, Menteri PDT juga menyerahkan bantuan kepada Kab. Sumbawa mencapai Rp. 3,88 milyar, yang terdiri dari bantuan stimulan dalam pengembangan sumber daya hayati, bantuan infrastruktur informasi dan telekomunikasi warung informasi masyarakat, bantuan kemandirian kelembagaan di kabupaten daerah tertinggal, bantuan peningkatan infrastruktur kesehatan air bersih, bantuan pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kawasan pedesaan didaerah tertinggal, dan bantuan DAK tahun 2013. (WS)

Selasa, 19 Maret 2013

Sidang Lanjutan IGES di Kantor PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sidang lanjutan terhadap terdakwa Brigadir IGES yang dianggap sebagai pemicu kerusuhan Sumbawa pada 22 Januari 2013 lalu kembali digelar di Kantor PN Sumbawa Besar, selasa siang ini (19/3). Sekitar 20 orang menonton sidang yang dibuka untuk umum, walaupun sebagian besar diisi oleh aparat kepolisian dari Polres Sumbawa yang duduk dikursi penonton sidang. Pelaksanaan sidang lanjutan dengan no. perkara 40/PID.B/2013/PN.SBB ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dedy Heryanto, SH, dan didampingi oleh Faturrahman, SH. serta Zainurrofik, SH. sebagai hakim anggota. Sementara bertindak sebagai JPU adalah Abdul Syukur, SH. dari kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Brigadir IGES saat dimintai keterangan oleh majelis hakim
Agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan terhadap saksi yang dihadirkan oleh JPU, yaitu dokter forensik UNRAM yang melakukan autopsi terhadap korban Arniyati, dr. Arfi Syamsu, dan penyidik unit lakalantas Polres Sumbawa, Brigadir Franky William James, serta terdakwa sendiri. Dalam kesaksiannya, dr. Arfi Syamsu menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaannya saat melakukan autopsi terhadap jenazah korban, maka ia menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Hal yang sama disampaikan oleh Brigadir Franky William James, sebagai penyidik lakalantas bahwa kasus yang terjadi sehingga menyebabkan korban Arniyati meninggal dunia murni diakibatkan kecelakaan lalulintas. Terdakwa, Brigadir IGES ketika dimintai keterangannya oleh majelis hakim juga menyatakan hal yang tidak jauh berbeda dengan kesaksian dua orang sebelumnya.
Setelah mendengarkan kesaksian dua saksi ahli dan terdakwa, majelis hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan lagi pada kamis, 26 Maret 2013 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Sementara itu berdasarkan wawancara WARTASumbawa dengan JPU, Abdul Syukur, SH setelah acara sidang selesai dilakukan, diperoleh informasi bahwa sidang kasus yang melibatkan Brigadir IGES ini kemungkinan besar hanya menyisakan 2 atau 3 kali sidang, untuk kemudian ada keputusan final dari majelis hakim. Berdasarkan pantauan langsung WARTASumbawa sendiri, jalannya sidang berjalan lancar dan tertib, sama seperti sidang-sidang sebelumnya. (WS)