Halaman

Rabu, 24 Oktober 2012

SERPOG Serbu Disnakertrans Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Progresif (SERPOG) Unit PLN, Rabu siang (24/10) sekitar pukul 10.00 Wita, mendatangi Kantor Disnakertrans Kab. Sumbawa. Mereka menginginkan adanya pertemuan dengan pihak PT. PLN Cabang Sumbawa dengan mediasi Disnakertrans, terkait dengan persoalan status tenaga kerja outsourcing di PT. PLN Cabang Sumbawa. Massa menghendaki agar istilah tenaga outsourcing di perusahaan listrik milik negara ini dihapus, dan segera mengangkat mereka menjadi karyawan tetap. Menurut mereka pekerjaan yang selama ini dilakukan adalah pekerjaan karyawan tetap, namun pada kenyataannya mereka hanya tenaga kontrak (outsourcing), sementara disatu sisi mereka sudah bekerja paling sedikit selama 9 s/d 20 tahun.

"Kami mengatasnamakan SERPOG Unit PLN akan tetap menuntut status kami sebagai karyawan tetap, bukan sebagai karyawan kontrak atau outsourcing", ujar juru bicara SERPOG, Sofyan 'Koplut' saat ditemui oleh WARTASumbawa disela pertemuan. Sementara itu Sekjen SERPOG KASBI, Kamaluddin mengungkapkan bahwa pihak Disnakertrans Kab. Sumbawa harus mengkaji kembali persoalan ini, karena nasib karyawan non tetap di PT. PLN Cabang sama dengan porsi pekerjaan karyawan tetap. 
"Hal ini sama saja dengan penyimpangan hak pekerja yang sudah diatur UU", ungkap Din, sapaan akrabnya kepada WARTASumbawa.
Dalam pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan PT. PLN Cabang Sumbawa. Pihak Disnakertrans yang diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kab. Sumbawa, Khairil Anwar, S.Sos, tidak berkomentar banyak dalam hal ini, namun hal ini akan dibicarakan secepatnya dengan pihak PT. PLN Cabang Sumbawa. (WS)