Halaman

Selasa, 18 Desember 2012

Demo SP Sumbawa di Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Belum adanya keseriusan pemerintah dalam melindungi Buruh Migran Perempuan sekaligus memperingati Hari Buruh Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember 2012, membuat puluhan massa yang hampir seluruhnya perempuan yang tergabung dalam tergabung dalam Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa melakukan aksinya di Simpang Jam Gadang, dan kemudian melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa dipimpin Ketua BEK SP Sumbawa, Ardani Hatta, selasa siang (18/11) ini.

Dalam aksinya SP Sumbawa mendesak pemerintah untuk beberapa hal, yaitu mengubah paradigma pemerintah dari yang bersifat diskriminatif dan mengkomoditisasi buruh migran menjadi bersifat perlindungan buruh migran yang komprehensif, mempercepat revisi UU No. 39 tahun 2004 atau pembahasan Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan tentang buruh migran di Indonesia, meratifikasi Konvensi ILO No. 189 mengenai Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga, merespon cepat kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi buruh migran dan keluarganya, melakukan evaluasi keberadaan PJTKI yang beroperasi di Kab. Sumbawa, dan membangun serta memperkuat mekanisme penegakan hukum terhadap pelaku trafficking.
Ardani Hatta yang diwawancarai WARTASumbawa dilokasi aksi menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada buruh migran dan keluarganya dinilai masih belum efektif, walaupun pemerintah telah meratifikasi Konvensi Migran PBB tahun 1990. Sementara untuk tingkat Kab. Sumbawa, Perda No. 21 tahun 2007 juga dinilai tidak efektif karena banyak pasal-pasal didalamnya yang belum secara spesifik memberikan perlindungan kepada buruh migran, termasuk mengatur keberadaan Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) yang selama kurun waktu 4 tahun ini dinilai masih lamban dalam merespon berbagai kompleksitas permasalahan yang dialami buruh migran. (WS)

Hearing Warga Desa Teluk Santong Dengan DPRD Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan warga Desa Teluk Santong, Kec. Plampang dipimpin Kadesnya, Ibnu Tahir, mendatangi Kantor DPRD Kab. Sumbawa untuk melakukan hearing dengan lintas komisi dan Ketua DPRD Kab. Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, S.P., Selasa (18/11). Kedatangan warga ini untuk mengadukan persoalan antara warga Desa Teluk Santong dengan Desa Prajak, Kec. Moyo Hilir., setelah sebelumnya warga merasa diintimidasi dan diteror oleh oknum warga Desa Prajak pasca penyerahan barang bukti berupa perahu dan peralatan bom ikan dari perahu oknum warga Desa Prajak yang diamankan oleh warga Desa Teluk Santong ke Polsek Plampang.
Kades Teluk Santong, Ibnu Tahir, dalam kesempatan tersebut mengutarakan bahwa sudah ada keinginan dari warga Desa Teluk Santong untuk melakukan negosiasi, namun upaya ini justru mendapat perlakuan yang berbeda dari oknum warga Desa Prajak. "Akibat penyerahan barang bukti tersebut, membuat oknum warga Desa Prajak melakukan intimidasi terhadap nelayan asal Desa Teluk Santong. Ketika warga ingin melakukan negosiasi, mereka justru melakukan tindakan premanisme dan teror, dengan melakukan penodongan, perampokan, dan bahkan meledakkan bom ikan sebelum mereka membawa perahu milik warga Desa Teluk Santong", urai Ibnu Tahir didepan ketua dan komisi dewan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumbawa, Syamsul Fikri AR., S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa Komisi I berharap kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap oknum masyarakat yang melakukan illegal fishing karena perbuatan tersebut merupakan musuh negara. "Tidak ada ruang dan waktu bagi oknum masyarakat yang melakukan aksi illegal fishing. Namun juga tidak bisa menjustifikasi semua warga Desa Prajak bersalah, yang perlu ditindak adalah oknum warga", ujarnya. Selain itu Fikri biasa Ketua Komisi I ini dipanggil juga mengancam Pemerintah Kecamatan Moyo Hilir bahwa anggaran untuk pihak kecamatan tidak akan diberikan apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh Camat Moyo Hilir.
Sementara Wakil ketua Komisi II DPRD Kab. Sumbawa, Fitrah Rino, menambahkan bahwa persoalan illegal fishing sudah menjadi persoalan harian yang selalu ada pada Komisi II. Sedangkan terkait dengan pelanggaran ini, Fito panggilan akrabnya menyatakan akan dilakukan tindakan hukum dan tidak ada kata tawar menawar. "Segi penegakan hukum tidak sulit. Pintu masuk dari info awal sudah ada, bahkan sudah sampai menyebutkan nama, lokasi dan kejadiannya. Oleh karena itu perlu segera diproses secara hukum", imbuhnya.
Pada bagian akhir setelah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, Ketua DPRD Kab. Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, S.P., dalam tanggapannya menyatakan bahwa tidak ada kesimpulan pada acara hearing ini, karena acara ini adalah pertemuan awal. Selanjutnya akan dilakukan pengkajian lebih lanjut apakah akan dibahas pada tingkat komisi atau pimpinan dewan, termasuk kepada unsur Muspida. Namun pada intinya penegakan hukum harus dilakukan. (WS)

FKPPS Batal Demo di Kantor Perwakilan PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
FKPPS kembali berencana melakukan demo ke Kantor Perwakilan PT. NNT Sumbawa Besar, Selasa siang ini (18/11) dengan kekuatan yang lebih besar lagi dibandingkan kemarin yang hanya belasan orang, dan dengan isu tuntutan yang sama. Namun aksi demo kali ini urung dilakukan setelah warga setempat meminta kepada korlap aksi,  Abdul Haris Munandar, untuk membatalkan aksinya karena adanya warga setempat yang sedang berduka.

Namun sebelum bergerak untuk kembali menuju titik start mereka berangkat, massa melampiaskan kekecewaan terhadap PT. NNT dengan kembali melakukan aksi pelemparan plastik berisi air bekas ikan kearah kantor perwakilan tersebut. Setelah puas massa kemudian mengundurkan diri, namun diperkirakan mereka akan bergerak kembali besok (19/11) dengan massa yang sama. (WS)