Halaman

Kamis, 21 Maret 2013

Sidang Lanjutan Kasus Kerusuhan Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sidang lanjutan kasus kerusuhan Sumbawa 22 Januari 2013 lalu kembali digelar, Kamis (21/3) dengan menghadirkan terdakwa sebanyak 14 orang, salah satunya langsung pembacaan putusan pengadilan. Sidang yang kembali sepi dari penonton ini menghadirkan para terdakwa yang diduga melakukan aksi penjarahan, pengrusakan, dan pembakaran saat terjadinya kerusuhan di Sumbawa bulan Januari 2013 lalu. Agenda sidang terhadap 13 orang tersebut adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan secara split dengan menghadirkan saksi dari para terdakwa sendiri dan personil Satreskrim Polres Sumbawa yang melakukan penangkapan terhadap para terdakwa.
Pengunjung sidang yang mendapat pemeriksaan dari kepolisian
Para terdakwa yang dihadirkan sebagai pesakitan, yaitu II (20 thn), MS (23 thn), EM (27 thn), J (30 thn), H alias Toink (23 thn), RS (22 thn), S (21 thn), LM (24 thn), H (27 thn), He, Sa, Is, SS (20 thn), dan TP (17 thn) yang sudah diputuskan hukumannya oleh majelis hakim selama 2 bulan potong masa tahanan sejak Januari 2013. Artinya TP (17 thn) akan segera dibebaskan, hanya tinggal menghitung hari saja.
Sidang saat ini merupakan sidang terkait kerusuhan Sumbawa yang paling banyak menghadirkan terdakwa, karena sebelumnya jumlah terdakwa masih jauh dibawah jumlah para terdakwa saat ini yang mencapai 14 orang. Sidang ini juga yang paling banyak melibatkan hakim yaitu sebanyak 7 orang hakim dan 6 orang JPU dari jaksa pada kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Sidang akan kembali dilanjutkan pada senin, 25 Maret mendatang. Sementara itu, menurut pantauan WARTASumbawa, walaupun menghadirkan terdakwa dengan jumlah terbanyak sejauh ini, namun proses persidangan secara umum berjalan dengan tertib dan aman.(WS)

Musakarah Pemuda Tana Samawa di Aula SMKN 1 Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
DPD KNPI Kab. Sumbawa mengagas sebuah acara yang dinamakan Musakarah Pemuda Tana Samawa, yang dilaksanakan pada Kamis (21/3) di Aula SMKN 1 Sumbawa Besar. Acara yang resmi dibuka oleh Kadis Parsenibud, DR. M. Ikhsan Safitri mewakili Bupati Sumbawa ini bertemakan "Menjalin dan Memupuk Kebersamaan Pemuda Menuju Samawa Senap Semu Nyaman Nyawe", dengan menghadirkan pembicara yaitu pakar Resolusi Konflik dari UI, Prof. DR. Ichsan Malik, Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, dan Kabag Binmas Polres Sumbawa, AKP. Mansyur.
Musakarah Pemuda Tana Samawa DPD KNPI Kab. Sumbawa
Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Kadis Parsenibud Kab. Sumbawa, DR. M. Ikhsan Safitri, dalam pesannya mengajak kepada seluruh pemuda sebagai generasi penerus bangsa untuk memupuk, membangun, dan melestarikan nilai-nilai budaya yang pluralis dan beranekaragam. Selain itujuga mengharapkan kepada pemuda Tana Samawa untuk memiliki motivasi dan spirit dalam melestarikan nilai budaya tersebut.
Sementara dalam acara dialog yang dimoderatori oleh Ketua DPD KNPI Kab. Sumbawa, Andi Rusni, SE., sebagai pembuka materi Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV menyampaikan akan pentingnya kebanggaan kita sebagai Tau Samawa, yaitu mampu menunjukkan kearifan lokal yang kita punyai antara lain mampu menjaga harkat martabat, nama baik, adat istiadat, dan kearifan lokal Sumbawa.
Pembicara kedua yaitu pakar Resolusi Konflik dari UI, Prof. DR. Ichsan Malik, menekankan bahwa konflik itu akan selalu ada, karena adanya perbedaan suku, agama, ras, golongan, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Perbedaan ini pada akhirnya mengakibatkan terjadinya kekerasan, ketegangan, krisis, sengketa, dan lainnya. Oleh karena itu penyelesaian konflik itu adalah dengan cara saling toleransi antar sesama, mau menerima dan menghargai perbedaan yang ada sebagai suatu khazanah budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Sedangkan Kabag Binmas, AKP. Mansyur yang mewakili Kapolres Sumbawa menyampaikan bahwa negara kita adalah negara hukum yang memiliki keanekaragaman, baik suku, ras dan golongan. Atas dasar itu diharapkan sebagai pemuda tidak boleh terpecah belah karena perbedaan yang ada, dan hidup berdampingan dengan damai dan aman. (WS)
 

Kedatangan Menteri PDT di Kampus UTS, Batu Alang.

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Kampus UTS di Batu Alang, Kec. Moyo Hulu kembali menerima kedatangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faisal Zaini, Kamis (21/3) yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Bioteknologi dan Pertanian. Dalam acara peresmian pembangunan gedung yang dihadiri sekitar 150 orang, juga hadir Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi, Wakil Ketua Komisi XI DPR-Ri yang juga pendiri UTS, DR. Zulkiflimansyah, SE., M.Sc., dan Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto, yang sebelumnya juga hadir pada rabu malam pertemuan sebelumnya di Wisma Daerah.
Menteri PDT di lokasi kampus UTS
Dalam sambutannya, DR. Zulkiflimansyah mengulang pernyataan yang sama pada saat pertemuan di Wisma Daerah bahwa kedatangan Menteri PDT ke Kab. Sumbawa, selain mengenalkan beliau sebagai Ketua Dewan Pembina UTS, juga akan memberikan bantuan terhadap pembangunan kampus UTS nantinya. Hal yang sama yang juga akan dilakukan oleh Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto. Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi pada inti sambutannya menyatakan bahwa Kab. Sumbawa mendukung keberadaan UTS, dan mengharapkan kedepan UTS bisa membantu menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kepentingan Kab. Sumbawa. 
Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto, yang kembali diminta untuk menyampaikan pengalamannya ketika melakukan penanaman tanaman sisal di Ai Kangkung, Tongo, Kec. Sekongkang, juga menyatakan hal yang sama bahwa akan membantu pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan potensi tanaman sisal.
Sementara itu, dalam kata sambutannya sebagai pokok acara sebelum peletakan batu pertama dilaksanakan, Menteri PDT memberikan pernyataannya yaitu menyangkut IPM daerah tertinggal yang harus ditingkatkan, yaitu dengan melalui peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, perekonomian dan pembangunan infrastruktur pendukung. Untuk itu Kementerian PDT akan memberikan bantuan yang berfungsi dalam meningkatkan IPM, termasuk menciptakan peluang investasi didaerah tertinggal. Selain itu wilayah selatan Kab. Sumbawa mendapat perhatian yang serius dari Kementerian PDT, sekaligus meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membuat proposal.
Setelah melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Bioteknologi dan Pertanian, Menteri PDT tampak melakukan peninjauan terhadap gerai atau lapak yang menjajakan berbagai macam hasil pertanian dan hutan, salah satunya meninjau salah satu gerai yang menjajakan madu asli Sumbawa. Setelah selesai melakukan peninjauan, rombongan Menteri PDT dan pemerintah daerah meninggalkan lokasi kampus UTS menuju Sumbawa Besar. (WS)

Rabu, 20 Maret 2013

Pertemuan Menteri PDT Dengan Pemda dan Tomas Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Setelah melakukan kunjungan dari Kab. Dompu, rombongan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), DR. Helmy Faisal Zaini, melakukan kunjungan kerja ke Kab. Sumbawa, rabu hari ini (20/3). Rombongan yang dijemput Patwal diperbatasan, tiba sekitar pukul 21.30 Wita dan langsung menggelar pertemuan dengan para pejabat lingkup Setda Sumbawa dan tokoh masyarakat Kab. Sumbawa. Tampak pula dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI yang juga pendiri Universitas Tekhnologi Sumbawa (UTS), DR. Zulkiflimansyah, dan Direktur PT. Santos Jaya Abadi yang juga pengusaha Kopi "Kapal Api", Soedomo Margenoto.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa, Drs. H. Jamaluddin Malik, menyatakan bahwa Kab. Sumbawa merupakan kabupaten terluas yang ada di NTB dan masih termasuk dalam kabupaten tertinggal di Indonesia. Namun dengan adanya program PIJAR (Sapi, Jagung dan Rumput Laut) yang merupakan program unggulan Propinsi NTB, memberikan kontribusi yang besar bagi pengentasan kemiskinan di Kab. Sumbawa. Sementara itu persoalan yang saat ini dihadapi oleh Kab. Sumbawa adalah menyangkut masalah air, oleh karena itu pemerintah daerah mengharapkan kepada UTS untuk bisa menghasilkan sebuah tekhnologi yang mampu menyuling air laut menjadi air bersih. JM juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah sangat mengharapkan dukungan dari Kementerian PDT, karena dengan adanya dukungan tersebut maka diharapkan bisa melecut kerja keras agar Kab. Sumbawa bisa lebih baik lagi dari sekarang ini. 
Menteri PDT saat memberikan sambutannya
DR. Zulkiflimansyah yang didaulat untuk memberikan sambutannya, menyatakan bahwa kedatangan Menteri PDT ke Kab. Sumbawa, selain sebagai sahabat semasa di DPR-RI, juga saat ini beliau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina UTS. Bahkan kedepan akan dibuat MoU antara UTS dengan Kementerian PDT sehingga UTS akan menjadi kampus pembina daerah tertinggal di NTB.
Dibagian lain, Direktur PT. Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto dalam sambutannya mengatakan bahwa keterlibatan dirinya di Sumbawa didasari atas pengamatannya setelah melihat kondisi daerah yang sangat minus akibat kurangnya ketersediaan air. Hal ini yang kemudian memicu inisiatif untuk membantu masyarakat dengan membuat program penanaman tanaman sisal bekerjasama dengan pemerintah daerah. Tanaman sisal akan cukup menjanjikan keuntungan bagi masyarakat Sumbawa. Kedepan, jagung yang semula menjadi tanaman pokok hanya akan menjadi tanaman tumpang sari, sementara tanaman sisal akan menjadi tanaman pokoknya. Dalam 5 atau 6 tahun kedepan, Kab. Sumbawa diharapkan bukan lagi digolongkan sebagai daerah tertinggal.
Sementara dalam pertemuan tersebut, Menteri PDT, DR. Helmy Faisal Zaini menyoroti tentang perlu adanya terobosan agar daerah tertinggal tidak lagi menjadi tertinggal. Kementerian PDT akan memberikan stimulus bantuan bagi daerah tertinggal dengan harapan dalam waktu 2 tahun kedepan ketertinggalan daerah-daerah ini bisa segera teratasi. Menteri PDT juga menyatakan bahwa kunjungan Kementerian PDT ke daerah tertinggal sebenarnya adalah belanja masalah, dan dari belanja tersebut ada tiga masalah yang saat ini sedang menjadi persoalan bagi daerah-daerah tertinggal, yaitu masalah fiskal atau kemampuan anggaran daerah bagi upaya pembangunan infrastruktur daerah, masalah kesehatan menyangkut keberadaan tenaga-tenaga medis, dan masalah banyaknya lahan terlantar atau lahan tidur yang tidak dimaksimalkan, sehingga Kementerian PDT mendorong agar bupati bisa melakukan intervensi dengan melakukan pemberdayaan terhadap keberadaan lahan terlantar atau lahan tidur tersebut.
Selain melakukan pertemuan, Menteri PDT juga menyerahkan bantuan kepada Kab. Sumbawa mencapai Rp. 3,88 milyar, yang terdiri dari bantuan stimulan dalam pengembangan sumber daya hayati, bantuan infrastruktur informasi dan telekomunikasi warung informasi masyarakat, bantuan kemandirian kelembagaan di kabupaten daerah tertinggal, bantuan peningkatan infrastruktur kesehatan air bersih, bantuan pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pengembangan kawasan pedesaan didaerah tertinggal, dan bantuan DAK tahun 2013. (WS)

Selasa, 19 Maret 2013

Sidang Lanjutan IGES di Kantor PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sidang lanjutan terhadap terdakwa Brigadir IGES yang dianggap sebagai pemicu kerusuhan Sumbawa pada 22 Januari 2013 lalu kembali digelar di Kantor PN Sumbawa Besar, selasa siang ini (19/3). Sekitar 20 orang menonton sidang yang dibuka untuk umum, walaupun sebagian besar diisi oleh aparat kepolisian dari Polres Sumbawa yang duduk dikursi penonton sidang. Pelaksanaan sidang lanjutan dengan no. perkara 40/PID.B/2013/PN.SBB ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dedy Heryanto, SH, dan didampingi oleh Faturrahman, SH. serta Zainurrofik, SH. sebagai hakim anggota. Sementara bertindak sebagai JPU adalah Abdul Syukur, SH. dari kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Brigadir IGES saat dimintai keterangan oleh majelis hakim
Agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan terhadap saksi yang dihadirkan oleh JPU, yaitu dokter forensik UNRAM yang melakukan autopsi terhadap korban Arniyati, dr. Arfi Syamsu, dan penyidik unit lakalantas Polres Sumbawa, Brigadir Franky William James, serta terdakwa sendiri. Dalam kesaksiannya, dr. Arfi Syamsu menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaannya saat melakukan autopsi terhadap jenazah korban, maka ia menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Hal yang sama disampaikan oleh Brigadir Franky William James, sebagai penyidik lakalantas bahwa kasus yang terjadi sehingga menyebabkan korban Arniyati meninggal dunia murni diakibatkan kecelakaan lalulintas. Terdakwa, Brigadir IGES ketika dimintai keterangannya oleh majelis hakim juga menyatakan hal yang tidak jauh berbeda dengan kesaksian dua orang sebelumnya.
Setelah mendengarkan kesaksian dua saksi ahli dan terdakwa, majelis hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan lagi pada kamis, 26 Maret 2013 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Sementara itu berdasarkan wawancara WARTASumbawa dengan JPU, Abdul Syukur, SH setelah acara sidang selesai dilakukan, diperoleh informasi bahwa sidang kasus yang melibatkan Brigadir IGES ini kemungkinan besar hanya menyisakan 2 atau 3 kali sidang, untuk kemudian ada keputusan final dari majelis hakim. Berdasarkan pantauan langsung WARTASumbawa sendiri, jalannya sidang berjalan lancar dan tertib, sama seperti sidang-sidang sebelumnya. (WS)

Kamis, 14 Maret 2013

Sidang Kasus Penjarahan di PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 6 orang tersangka kasus penjarahan pada saat kerusuhan Sumbawa 22 Januari 2013 lalu, kembali diajukan ke meja hijau, kamis (14/3) di Kantor PN Sumbawa Besar. Acara yang sempat dihadiri puluhan massa yang menonton acara sidang ini, menghadirkan para terdakwa, yaitu H alias Toink (23 thn), RS (22 thn), SJ (21 thn), SP (25 thn), J (30 thn) dan R (27 thn). Sementara Majelis Hakim yang menangani sidang tersebut, yaitu Wempi WS. Duka, SH. sebagai Ketua dan didampingi oleh Ainur Rofik, SH., dan Faturrohman, SH., sebagai Anggota. JPU yang ditunjuk adalah Baiq Ira Mayasari, SH yang didampingi Dicky Adi Firmansyah, SH, dari Kejaksaan Negeri Sumbawa.
TP dan H alias Feri yang merupakan tersangka dibawah umur
 Ke-6 orang terdakwa ini secara bergantian dan bergiliran memasuki ruangan sidang, dikawal oleh pihak kepolisian dan pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa. Mereka sebelumnya didakwa telah melakukan tindakan penjarahan terhadap rumah dan tempat usaha milik warga etnis tertentu pada saat kejadian kerusuhan di Sumbawa Besar, 22 Januari 2013 lalu. Ke-6 terdakwa ini juga merupakan kelompok ke-II dari kelompok terdakwa kasus penjarahan yang diajukan ke pengadilan, setelah minggu sebelumnya tepatnya 7 Maret 2013, 4 orang terdakwa lainnya dan 2 diantaranya masih dibawah umur yaitu TP (17 thn), H alias Feri (17 thn), C alias Beni (18 thn), dan IS (20 thn) juga diajukan ke kursi pesakitan atas kasus yang sama..
Sebelum sidang selesai dilaksanakan, Ketua Majelis Hakim, Wempi WS. Duka, SH., menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan kembali pada senin, 18 Maret 2013 mendatang. Secara umum, proses persidangan kasus penjarahan ini berjalan dengan tertib dan aman, karena mendapat pengawalan dari pihak kepolisian yang menurunkan separuh kekuatan untuk mengamankan jalannya persidangan yang terkait dengan kasus kerusuhan Sumbawa lalu ini. (WS)

Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilukada NTB 2013 oleh KPUD Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pemilukada NTB Tahun 2013 mendatang, KPUD Sumbawa pada kamis hari ini (14/3) melaksanakan acara sosialisasi penyelenggaraan Pemilukada NTB Tahun 2013 yang ditujukan bagi seluruh PPK se-Kab. Sumbawa. Acara yang digelar di Hotel Cendrawasih ini dihadiri oleh sekitar 130 orang, yang terdiri dari Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE, dan seluruh anggota yaitu Syukri Rahmat, S.Ag., Sudirman, S.IP., Adi Manaungi dan Nurul Khaerani, S.IP, serta seluruh petugas PPK yang berada diseluruh kecamatan se-Kab. Sumbawa. 
Dalam kata sambutannya, Ketua KPUD Sumbawa, Suhardi So'ud, SE., pada intinya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penekanan kepada seluruh PPK yang ada untuk bisa menghadirkan pelaksanaan Pemilukada NTB yang bersih, jujur dan adil, sehingga tercipta keadilan dan keamanan di Tanah Samawa nantinya. Selain itu juga, KPUD Sumbawa menekankan pentingnya independensi dan perlakuan yang adil dari seluruh petugas pelaksana Pemilu, baik PPK maupun PPS dalam pelaksanaan Pemilukada NTB 2013 mendatang.
Ketua KPUD Sumbawa menyampaikan kata sambutannya
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPUD Sumbawa, Adi Manaungi, dalam presentasinya tentang Strategi Sosialisasi Pemilu Gubernur dan Wagub Tahun 2013, menyatakan bahwa target capaian sosialisasi dan penyampaian informasi pemilu adalah tersebarluasnya informasi mengenai tahapan dan program penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat secara terpadu/integral. Selain itu juga tersebarluasnya tema dan materi informasi tentang penyelenggara pemilu, meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pemilu dalam membangun kehidupan demokrasi dan tentang tahapan serta program Pemilukada 2013, juga meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang beberapa hal teknis dalam menggunakan hak politik dan hak pilihnya dengan benar. Target capaian lainnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat pemilih untuk berperan serta dalam setiap tahapan pemilu dan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilukada 2013.
Sedangkan strategi tahapan sosialisasi, yaitu pertama difokuskan pada "brand image building" KPUD Sumbawa, kedua difokuskan pada sosialisasi dan pemberian informasi kepada seluruh penyelenggara pemilu sampai tingkat PPK, PPS dan KPPS agar tercapai persepsi yang sama. Ketiga, difokuskan kepada semua kelompok sasaran pemilih sehingga tidak ada masyarakat yang tidak memilih karena tidak mendapat informasi, keempat memaksimalkan peran PPK dan PPS sebagai ujung tombak dalam sosialisasi, dan kelima difokuskan pada sosialisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan peraturan per-UU-an. (WS)

Rabu, 13 Maret 2013

Pengunjung Sidang Diamankan Polisi di PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Entah apa yang diinginkan oleh DI (22 thn) ketika diamankan oleh pihak kepolisian yang sedang berjaga didepan kantor PN Sumbawa Besar, sesaat sebelum berlangsungnya sidang terhadap terdakwa IGES di kantor PN Sumbawa Besar, rabu (13/3). Pemuda asal Brang Biji ini diamankan beserta dengan barang bukti berupa sebilah keris dan 2 gunting cukur kecil yang diselipkan dalam tas pinggangnya. Diamankannya DI setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang akan masuk kedalam kantor PN Sumbawa Besar.
DI saat diruang Kabag Umum PN Sumbawa Besar
Dari pernyataannya kepada pihak kepolisian bahwa tujuannya ke kantor PN Sumbawa Besar adalah untuk mengantarkan satu unit printer milik kantor pengadilan dimaksud yang telah diservis, setelah mendapat telepon via HP dari pihak kantor pengadilan. Hal ini dikuatkan oleh Kabag Umum PN Sumbawa Besar, Nurdin, dengan menunjukkan bukti kuitansi servis pronter tersebut. "Memang printer yang dibawa oleh pemuda ini adalah milik kantor pengadilan yang sebelumnya perlu diservis, dan kami sudah menghubunginya. Sementara menyangkut masalah pisau dan gunting yang ditemukan ditasnya, kami tidak tahu menahu", ungkap Nurdin menjawab pertanyaan WARTASumbawa.
Sementara DI mengatakan bahwa keris kecil dan 2 buah gunting tersebut adalah memang miliknya, namun ia tidak memiliki niat buruk apapun. "Ngga ada niat apa-apa kok pak. Itu sudah biasa ada keris dalam tas saya untuk jaga-jaga diri. Sedangkan gunting itu alat kerja saya sebagai tukang service untuk memotong kabel", jelasnya ketika diwawancarai WARTASumbawa sesaat setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun demikian, aparat kepolisian tetap menggelandang pemuda tersebut ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangannya terkait ditemukannya sebilah keris dan 2 buah gunting tersebut. Sampai berita ini diturunkan belum didapatkan keterangan remsi apakah DI akan ditahan dengan UU Darurat atau dilepas dan dikenai wajib lapor saja. (WS).

Sidang Kasus Kerusuhan di PN Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Kasus lakalantas yang menyeret IGES sehingga menyebabkan tewasnya Arniyati, yang kemudian memicu terjadinya kerusuhan di Sumbawa mulai disidangkan sejak 6 Maret 2013. Dalam sidang lanjutan hari ini, rabu (13/03), IGES kembali hadir sebagai terdakwa. Acara sidang dengan nomor perkara 40/PID.13/2013/PN.SBB, ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dedi Heriyanto, SH. Adapun agenda sidang saat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Sumbawa, Abdul Syukur, SH.
IGES tampak didampingi PH-nya, Kamil Takwim, SH.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan dan dimintai kesaksiannya, ditemukan fakta yang sesuai dengan kejadian yang mereka temukan di TKP, dengan menyatakan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dialami oleh korban Arniyati. 
"Saya hanya melihat Arniyati jatuh dengan posisi motor diatas kakinya, dan dari mulutnya mengeluarkan darah", ungkap seorang saksi kepada majelis hakim. Pernyataan ini kemudian juga dikuatkan oleh keterangan saksi yang lainnya. Sehingga dari keterangan beberapa saksi-saksi rata-rata belum ada satupun yang memberatkan terdakwa, IGES.
Setelah mendengarkan kesaksian dari para saksi, sebelum ketua majelis hakim mengakhiri sidang, sempat menanyakan kepada terdakwa, IGES apakah menolak atau menerima semua isi dari kesaksian para saksi. IGES dengan tegas menyatakan menerima semua keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh JPU. Acara sidang lanjutan akan kembali digelar pada rabu depan, 20 Maret 2013 dengan agenda lanjutan masih pada pemeriksaan para saksi.
Dalam pengamatan langsung WARTASumbawa, proses persidangan kali ini berjalan dengan tertib dan aman, karena pengamanan yang ketat dilakukan oleh pihak kepolisian dibantu oleh pasukan dari Kompi Brimob Sumbawa. (WS).