Halaman

Rabu, 10 Oktober 2012

Pernyataan Sikap SERPOG-KASBI Kota Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa. 
Berlokasi di perempatan lampu merah Brang Bara, Depan NSS, Rabu sore (10/10) sekitar pukul 18.00 Wita, sejumlah aktifis dari Serikat Pekerja Progresif - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (SERPOG-KASBI) Kota Sumbawa membagikan selebaran pernyataan sikapnya. Dalam selebaran tersebut SERPOG-KASBI Kota Sumbawa dengan tegas menolak bentuk kerja kontrak (Outsourcing) terutama yang terjadi di Kab. Sumbawa. 

Adapun inti dari isi pernyataan sikap SERPOG-KASBI Kota Sumbawa, yaitu :
  1. Menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap buruh/pekerja yang berserikat.
  2. Hentikan praktek Outsourcing pada pekerjaan utama/pokok yang diberlakukan pada berbagai perusahaan termasuk pada BUMN.
  3. Segera mengangkat para buruh/pekerja yang ada di perusahaan Negara (BUMN) untuk menjadi pekerja tetap sebagaimana dijelaskan dalam pasal 59 ayat 7 UU 13 tahun 2003 (tolak PHK).
  4. Hentikan segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap buruh/pekerja yang ada di Sumbawa.
  5. Menolak praktek pembayaran upah di bawah standar/UMP (Upah Minimim Propinsi).
  6. Meminta dengan segera pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, melalui Disnakertran agar dapat mengambil tindakan yang tegas dalam melakukan pengawasan terhadap praktek pembayaran upah dibawah standar.
  7. Meminta DPRD Kabupaten Sumbawa agar segera melakukan tindakan konkret dan tegas dalam menangani persoalan buruh/pekerja di Sumbawa.

Pengamanan Perda Oleh Satpol PP Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sampai dengan akhir triwulan ketiga, secara akumulasi Satpol PP telah menangani sebanyak 49 kasus dari berbagai pelanggaran terhadap perda, yaitu peternakan, perikanan, yustisi (KTP) dan asusila, serta perijinan. Kasus tersebut termasuk kasus miras sebanyak 3 kasus miras untuk golongan A, berdasarkan hasil Operasi Gabungan (Opgab) TNI, Polri, Satpol PP dan SKPD terkait pada Selasa (02/10). Hal tersebut dinyatakan Kasie Penyidik Satpol PP Kab. Sumbawa, Imron, SE. yang ditemui WARTASumbawa diruangan kerjanya. Lebih lanjut Imron, SE menyatakan bahwa menyangkut persoalan yustisi (KTP) sampai dengan saat ini belum tertangani dengan baik, mengingat pola dan sistem penyidikan yang ada diseluruh wilayah di Propinsi  NTB belum bisa dilakukan penanganan yang sama dengan yang dilakukan oleh kota-kota besar seperti Jakarta atau Semarang. Dalam operasi yustisi yang dilakukan di kota-kota besar tersebut, setiap penindakan terhadap pelanggaran kependudukan bisa langsung dilakukan sidang ditempat.

"Sejauh ini persoalan KTP banyak, namun belum mampu ditangani karena pola dan sistem penyidikan yang ada diseluruh wilayah di Propinsi  NTB tidak sama dengan penanganan yang dilakukan oleh kota-kota besar, seperti Jakarta atau Semarang yang bisa melakukan sidang di tempat. Oleh karena itu kami berharap agar bisa dilakukan upaya pengembangan penyidikan dan koordinasi teknis dengan kota-kota yang sudah maju tersebut. Kita butuh studi banding yang cukup dan layak", kata Imron, SE. 
Ditambahkan juga oleh Imron, SE., bahwa pada tahun 2013 sedang diusahakan untuk melakukan peningkatan dan pengembangan upaya yang inovatif terhadap perkembangan kebijakan yang ada di Kab. Sumbawa terkait persoalan kependudukan, mengingat intensitas kedatangan para pendatang ke Kab. Sumbawa cukup tinggi, namun banyak yang tidak memiliki kejelasan status kepindahannya dan juga tidak melapor kepada aparat pemerintahan setempat.
"Atas dasar hal tersebut, Satpol PP sejak tahun 2009 lalu sudah mengeluarkan instruksi kepada pemerintah desa, kelurahan atau kecamatan untuk melakukan upaya antisipasi terhadap pendatang, yaitu adanya kewajiban untuk melapor diri 1 x 24 jam, terutama untuk rumah-rumah kost. Pemilik kost wajib melaporkan keberadaan penghuni kepada RT setempat", imbuhnya.
Sedangkan menyangkut adanya antisipasi kenakalan remaja, baik berupa aksi kebut-kebutan dan suara motor yang keras, pihak Satpol PP bersama dengan aparat terkait seperti TNI/Polri secara rutin tetap melakukan patroli. Sejauh ini tingkat kenakalan remaja sudah mulai berkurang yang ditandai dengan menurunnya intensitas aksi kebut-kebutan di berbagai titik di Kab. Sumbawa, karena patroli pihak kepolisian dilakukan sampai dengan pagi harinya dan Satpol PP hanya melakukan back up saja. 
Begitujuga dengan keberadaan pengamen dan anak punk, Satpol PP telah banyak melakukan tindakan untuk mengamankan mereka karena secara jelas tindakan mereka telah mengganggu kenyamanan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. (WS)

ToT HMI Badko Nusra di Kota Bima

Bima, WARTASumbawa.
HMI Badko Nusra telah menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT), yaitu salah satu kegiatan pengkaderan informal yang bertujuan melatih para instruktur pengkaderan di internal HMI. Acara yang berlangsung di Hotel La Ila, Kota Bima ini dilaksanakan sejak Sabtu, (06/10) s/d Rabu (10/10) dan diikuti oleh peserta dari utusan HMI Cabang se-Indonesia yang berjumlah mencapai 46 orang. 

Ketua HMI Badko Nusra, Masyhur Harahap yang dihubungi WARTASumbawa menjelaskan bahwa output kegiatan ToT ini adalah untuk melahirkan instruktur-instruktur handal yang berkualitas dan tangguh, sehingga bisa mengembangkan organisasi HMI kedepan. 

Selain pelaksanaan ToT, HMI Badko Nusra juga merangkaikan kegiatan tersebut dengan silaturahmi akbar HMI-KAHMI se-Pulau Sumbawa. Adapun tujuan kegiatan silaturahmi tersebut adalah untuk mengkonsolidasikan KAHMI se-Pulau Sumbawa dalam menyambut berbagai momentum dan agenda daerah kedepan, seperti pelaksanaan Pilkada NTB tahun 2013 mendatang dan mempersiapkan diri menyongsong pembentukan PPS sebagai ruang positif bagi kader HMI Badko Nusra dalam berkiprah dan mengabdi.