Halaman

Selasa, 19 Februari 2013

PMBB Demo UNSA Terkait Status Prodi Bahasa dan Biologi

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Puluhan mahasiswa program studi (prodi) bahasa dan biologi UNSA yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Bahasa dan Biologi (PMBB), selasa (19/02) mendatangi berbagai instansi untuk mengadukan persoalan status prodi untuk angkatan I, II dan III, yang terancam tidak bisa diakui legalitas ijazahnya. Kasus ini membuat ke-3 angkatan tersebut pantas khawatir, karena prodi bahasa dan biologi UNSA justru sudah diakui terakreditasi hanya mulai angkatan tahun 2011 keatas. Sementara para mahasiswa angkatan I, II dan III adalah mahasiswa angkatan tahun 2008, 2009 dan 2010, yang bisa dikatakan akan segera diwisuda sebagai sarjana S1.
Massa aksi di Kampus UNSA
Korlap aksi, M. Hattap, dalam orasinya menyinggung keberadaan kampus UNSA sebagai kampus yang melakukan bisnis berkedok pendidikan terhadap mahsiswa dan masyarakat Sumbawa secara umum. Pihak perwakilan mahasiswa bahkan sudah bertemu dengan pihak kampus terkait kejelasan status tersebut, namun pihak mahasiswa hanya diberikan janji-janji saja.
Adapun tuntutan dari PMBB, yaitu angkatan I dan II prodi bahasa dan biologi harus diwisudakan tahun 2013, memperjelas KTM untuk angkatan I dan II, dan ijazah harus legal dan dapat dipergunakan secara nasional ketika sudah diwisuda, serta menuntut ganti rugi Rp. 200 juta/mahasiswa dan akan menempuh jalur hukum atas dasar penipuan serta melaporkan ke Kopertis VIII, Dikti dan BAN PT, apabila dalam waktu 2 minggu seluruh tuntutan tidak direalisasikan
Beberapa instansi/lembaga yang didatangi oleh massa PMBB ini, yaitu : Polres Sumbawa, Kantor Bupati Sumbawa, Dinas Diknas Sumbawa, Kampus UNSA, dan DPRD Kab. Sumbawa. Dari berbagai instansi tersebut, hanya DPRD Kab. Sumbawa yang menemui massa aksi ini. Ketua DPRD Kab. Sumbawa, H. Farhan Bulkiyah, SP., didampingi anggota Komisi IV, Sambirang, dalam tanggapannya mengatakan bahwa pihak dewan akan memfasilitasi keinginan para mahasiswa untuk bertemu dan mendapat penjelasan dari Rektor UNSA terkait status prodi bahasa dan biologi UNSA. Direncanakan jika tidak ada hal yang mengganggu maka dijadwalkan Jum'at, (22/01) akan dilakukan pertemuan di kantor dewan. (WS)