Halaman

Jumat, 14 Desember 2012

Opgab Pekat Menyasar Miras, Cafe Batu Gong dan Rumah Kost

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Operasi Gabungan Kab. Sumbawa yang terdiri dari Satpol PP, TNI, POLRI, POM, dan instansi terkait lainnya kembali dilakukan pada Kamis malam (13/12), yang menyasar pada peredaran minuman keras dan penertiban Cafe Batu Gong, Labuhan Badas. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Ops dan Trantib Satpol PP Kab. Sumbawa, Syafruddin, SH., bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), terutama menyangkut minuman keras (miras) yang sampai saat ini dinilai masih menjadi pemicu inkondusifitas di Kab. Sumbawa.
Dalam operasi yang digelar sejak pukul 19.00 WITA tersebut, tim opgab terlebih dahulu bergerak menuju wilayah Karang Gudang untuk menyisir wilayah pemukiman yang diduga menjadi tempat pembuatan dan peredaran miras. Dari hasil penyisiran tersebut, tim hanya mengamankan satu botol aqua ukuran 1,5 L yang berisi ampas brem, yang diduga sebagai bahan campuran untuk membuat miras dari kediaman salah seorang warga di RT. 022/010, Karang Gudang, Kel. Uma Sima. Namun tidak ditemukan barang bukti lainnya terkait dengan diamankannya ampas brem tersebut. Diduga kuat operasi ini telah bocor pada saat tim bergerak dilapangan.
Tim opgab kemudian bergerak menuju cafe di Batu Gong untuk melakukan penertiban terhadap beberapa cafe yang ada diwilayah tersebut, salah satunya melakukan operasi yustisi terhadap keberadaan waitress yang bekerja di cafe-cafe yang dipilih secara acak atau random. Dari hasil operasi di cafe-cafe tersebut tidak ada satupun waitress atau barang bukti miras illegal yang diamankan oleh tim opgab.
Setelah mengacak-acak cafe di Batu Gong, tim opgab kembali melakukan penertiban di rumah-rumah kost diwilayah Olat Rarang, Sumbawa Besar. Namun kebanyakan dari rumah-rumah kost yang didatangi oleh tim opgab dalam kondisi yang sepi, seperti tidak berpenghuni. (WS)