Halaman

Selasa, 27 November 2012

Penertiban Poster Tidak Berijin oleh Satpol PP Kab. Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Sebanyak 68 buah poster yang tidak berijin, Selasa siang ini (27/11) ditertibkan dalam operasi penertiban rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kab. Sumbawa. Poster maupun spanduk tidak berijin tersebut sebagian besar didominasi oleh poster terkait dengan pencalonan menjelang Pemilukada NTB 2013 mendatang.

Kasat Pol PP Kab. Sumbawa, I Made Patria, S.AP, yang ditemui WARTASumbawa diruangan kantornya menyatakan bahwa penertiban atas poster maupun spanduk ini adalah yang kesekian kalinya dilakukan oleh Pol PP, dan kebanyakan merupakan poster dan spanduk yang tidak berijin dan dianggap menyalahi aturan.
"Kaitan spanduk yang tidak berijin, terlebih-lebih spanduk pencalonan, secara jelas-jelas telah menyalahi aturan. Saat ini belum saatnya kampanye. Untuk itu demi menjaga kondusifitas maka dilakukanlah penertiban", ujar I Made Patria, S.AP.
Lokasi penertiban poster dan spanduk yang paling banyak diamankan adalah diseputar Jl. Hasanuddin, Jl. Diponegoro, dan Jl. Garuda. Bahkan juga ada poster yang ditertibkan di areal jalan menuju Kantor DPRD Kab. Sumbawa, walaupun tidak sebanyak ditiga lokasi sebelumnya. (WS).