Halaman

Selasa, 18 Desember 2012

Demo SP Sumbawa di Sumbawa Besar

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Belum adanya keseriusan pemerintah dalam melindungi Buruh Migran Perempuan sekaligus memperingati Hari Buruh Migran Internasional yang jatuh pada 18 Desember 2012, membuat puluhan massa yang hampir seluruhnya perempuan yang tergabung dalam tergabung dalam Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa melakukan aksinya di Simpang Jam Gadang, dan kemudian melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa dipimpin Ketua BEK SP Sumbawa, Ardani Hatta, selasa siang (18/11) ini.

Dalam aksinya SP Sumbawa mendesak pemerintah untuk beberapa hal, yaitu mengubah paradigma pemerintah dari yang bersifat diskriminatif dan mengkomoditisasi buruh migran menjadi bersifat perlindungan buruh migran yang komprehensif, mempercepat revisi UU No. 39 tahun 2004 atau pembahasan Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN), harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan tentang buruh migran di Indonesia, meratifikasi Konvensi ILO No. 189 mengenai Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga, merespon cepat kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi buruh migran dan keluarganya, melakukan evaluasi keberadaan PJTKI yang beroperasi di Kab. Sumbawa, dan membangun serta memperkuat mekanisme penegakan hukum terhadap pelaku trafficking.
Ardani Hatta yang diwawancarai WARTASumbawa dilokasi aksi menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada buruh migran dan keluarganya dinilai masih belum efektif, walaupun pemerintah telah meratifikasi Konvensi Migran PBB tahun 1990. Sementara untuk tingkat Kab. Sumbawa, Perda No. 21 tahun 2007 juga dinilai tidak efektif karena banyak pasal-pasal didalamnya yang belum secara spesifik memberikan perlindungan kepada buruh migran, termasuk mengatur keberadaan Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) yang selama kurun waktu 4 tahun ini dinilai masih lamban dalam merespon berbagai kompleksitas permasalahan yang dialami buruh migran. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar