Halaman

Sabtu, 16 Februari 2013

Pertemuan FKUB di Kantor Kemenag Sumbawa

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Sumbawa kembali melakukan pertemuan, Sabtu (16/02) untuk membicarakan persoalan umat beragama yang saat ini terjadi di Kab. Sumbawa secara umumnya. Acara pertemuan yang langsung dihadiri Ketua FKUB, Drs. H. Umar Hasan, ini dihadiri oleh para pemuka agama yang ada di Sumbawa, seperti Wakil Sekretaris FKUB yang juga Kepala KUA Kec. Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sumbawa, I Made Suryadala, SP., Pemuka Agama Gereja Katolik Sumbawa, RM. Ignatius I Gede Adiamika Susila, Pr., dan undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa persoalan yang mencuat dalam pembahasannya, a.l : persoalan Batu Gong pasca dibongkarnya bangunan cafe-cafe, maraknya prostitusi, togel, dan peredaran miras, serta kondisi daerah pasca kerusuhan 221. Ketua FKUB, Drs. H. Umar Hasan, dalam paparan pembukanya mengatakan bahwa saat ini sudah banyak laporan yang masuk ke FKUB mengenai persoalan yang cukup menggangu hubungan antar umat beragama di Kab. Sumbawa, yaitu a.l kegiatan pembuatan miras secara masif di Kec. Utan, maraknya lalu lintas perburuan hewan babi di Kec. Labangka dan potensi konflik pasca diratakannya bangunan cafe disepanjang Batu Gong, Kec. Labuhan Badas, serta khususnya adalah miras dan togel didalam dan lingkar kota Sumbawa Besar.
Pertemuan FKUB Sumbawa dipimpin langsung Ketua FKUB
Sementara itu, Wakil Sekretaris FKUB, H. Faisal Salim, S.Ag., dalam kesempatannya mengutarakan adanya laporan masyarakat dari Desa Labuhan Sumbawa yang masuk ke Kantor Kemenag Sumbawa , yang merisaukan adanya dugaan praktek prostitusi dipinggir-pinggir pantai pasca pembongkaran cafe-cafe di Batu Gong. Selain itujuga munculnya kios-kios kecil menggunakan terpal dilokasi yang telah dibongkar sebelumnya di Batu Gong dan adanya permintaan dari beberapa pemilik cafe kepada PT. PLN Sumbawa agar segera menyambung kembali jaringan listrik kelokasi dimaksud. 
Anggota DPRD Kab. Sumbawa, Burhanuddin AB secara jelas bahkan menyatakan bahwa maraknya peredaran miras didominasi oleh masuknya miras dari luar Sumbawa, yaitu dari Lombok maupun Bali dengan menggunakan truk atau fuso yang tersamarkan oleh barang sembako bawaannya. Oleh karena itu saat ini penindakan harus menyentuh pada level penjualnya, bukan lagi membasmi pemakai mirasnya saja. Sementara maraknya kegiatan judi togel tidak terlepas dari keterlibatan oknum-oknum aparat sendiri, baik TNI/Polri yang disinyalir bermain dan mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. Sehingga tidak jarang menimbulkan kebencian yang justru lebih besar dibandingkan dengan oknum masyarakat biasa yang melakukan usaha judi togel ini.
Adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan FKUB tersebut, a.l : FKUB akan menghadap Kapolres Sumbawa untuk membicarakan persoalan penyakit masyarakat (togel, prostitusi, miras dll) yang telah merusak moral masyarakat Sumbawa, dengan terlebih dahulu membawa data-data valid mengenai identifikasi secara deskriptif persoalan dimaksud. FKUB juga merencanakan akan membuat satgas yang dibentuk ketika persoalan yang sudah disampaikan kepada pihak kepolisian ini tidak mendapat respon atau tindak lanjut dari instansi yang berwenang, yang nantinya diisi oleh orang-orang yang direkomendasikan dari agama masing-masing sebanyak 20 orang/utusan. FKUB juga akan melakukan upaya sosialisasi kepada pimpinan agama dan tokoh agama akan pentingnya kehati-hatian dalam urusan asmara antara masyarakat Sumbawa yang Islam dengan masyarakat lain yang beragama non Islam. Terakhir, FKUB akan meningkatkan pendidikan agama bagi generasi muda dalam bentuk melakukan pertemuan atau koordinasi dengan dinas/instansi/lembaga terkait lainnya. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar