Halaman

Selasa, 04 Desember 2012

Kantor DPRD Kab. Sumbawa Disegel Warga Dusun Pandansari

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Kantor DPRD Kab. Sumbawa selasa siang (04/12) sekitar pukul 10.00 Wita disegel oleh masyarakat Dusun Pandansari dan Desa Maman, Kec. Moyo Hulu yang kecewa dengan sikap Komisi I DPRD Kab. Sumbawa. Puluhan warga tersebut menganggap pimpinan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa melakukan pembohongan terhadap warga yang menuntut adanya kompensasi terhadap lahan mereka yang dahulu pernah menjadi korban dari proyek pembangunan Bendungan Batu Bulan. Mereka menganggap bahwa kompensasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun 2006 lalu, tidak pernah diterima oleh para warga yang mengaku memiliki lahan tersebut. 
"Pimpinan Komisi I DPRD Kab. Sumbawa telah berbohong, dan secara sengaja telah mempermainkan aspirasi masyarakat. Mereka telah mangkir dari perjanjian yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya", teriak salah seorang demonstran didepan lobi Kantor DPRD Kab. Sumbawa.
Salah satu anggota DPRD Kab. Sumbawa, Jack Morsa H. Abdullah, S.Adm., menanggapi keinginan masyarakat menyatakan bahwa memang pertemuan berikutnya akan berlangsung pada hari ini sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, namun pertemuan tersebut diundur karena pimpinan Komisi I DPRD ternyata berada diluar daerah. Pengunduran jadwal juga sudah disampaikan melalui sekretariat dewan yang diberikan kepada wakil warga yaitu menjadi Jum'at (07/12) mendatang.
Walhasil massa yang dipimpin korlapnya, Agus Subandi sudah terlanjur kecewa, sehingga kemudian melakukan aksi penyegelan dengan merantai kedua pintu gerbang kantor dewan dan menguncinya menggunakan gembok. Berdasarkan pantauan WARTASumbawa, aksi penyegelan ini menyebabkan aktifitas dewan menjadi terganggu, para anggota dewan dan bahkan pimpinan dewan tidak bisa memasuki kantornya, karena massa melarang setiap kendaraan masuk, sampai dengan tuntutan massa didengar oleh pihak pemerintah daerah. Satu peleton Dalmas dari Polres Sumbawa diturunkan untuk mengamankan situasi, namun tidak menyurutkan massa untuk membuka pintu gerbang kantor dewan.
Aksi berakhir sekitar pukul 14.00 Wita, setelah satu peleton dari Kompi Brimob lengkap dengan peralatan anti huru hara membubarkan paksa warga masyarakat yang bertahan di kantor dewan, dengan terlebih dahulu membongkar gembok di pintu gerbang masuk kantor dewan. Massa yang dipaksa bubar kemudian bergerak menjauh dari depan lobi Kantor DPRD Kab. Sumbawa menuju lapangan parkir dilokasi truk mereka dan kemudian bergerak pulang. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar