Halaman

Rabu, 23 Januari 2013

Aksi Kriminal, Polisi Tangkapi Para Pelaku yang Diduga Penjarah

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Aksi penjarahan yang berlangsung sejak rabu siang (23/01) sampai dengan sore, rupanya cukup membuat jengah aparat kepolisian, mengingat para pelaku dengan santainya tanpa memiliki perasaan bersalah membawa barang jarahannya tanpa ada penolakan dari aparat. Hal ini membuat pada malam sampai dengan dini harinya sekitar pukul 03.00 Wita, aparat Brimob Sumbawa yang telah mendapat bantuan dari Kompi Brimob Bima dan Jawa Timur akhirnya melakukan penyisiran dan sweeping terhadap para pelaku penjarahan yang sempat membuat lumpuhnya sektor perekonomian kota Sumbawa Besar. Didukung oleh TNI, pihak Brimob melakukan sweeping terlebih dahulu di areal depan Pasar Seketeng lalu kemudian bergerak menuju Simpang Jam Gadang, dan seterusnya. Selama 3 jam pelaksanaan penyisiran dan sweeping ini, pihak Brimob telah mengamankan hampir sebanyak 90 orang yang diduga menjadi pelaku penjarahan dan diangkut dengan truk Dalmas menuju Kantor Bupati Sumbawa.
Rumah yang terbakar di Jl. Baru Uma Sima.
Aksi penjarahan kembali terjadi pada siang harinya, ketika sebuah toko milik warga etnis tertentu diduga akan dirusak dan dijarah oleh para pelaku penjarahan. Sebelum kehadiran dari pasukan Brimob dan TNI, massa sudah sempat masuk dalam toko, dan kemudian membawa lari beberapa barang untuk disembunyikan. Namun aksi ini tidak begitu lama dilaksanakan, setelah sebanyak 2 peleton Brimob dan TNI dikerahkan untuk menghindari terkonsentrasinya aksi massa di sepanjang jalan protokol Jl. Garuda. Bahkan sampai untuk membubarkan massa tersebut, pihak aparat terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Dalam aksi kali ini, tim reskrim Polres Sumbawa yang juga diturunkan didekat lokasi telah mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan penjarahan. Penangkapan ini sendiri tidak terlepas dari peran masyarakat sekitar dengan memberikan laporan terhadap adanya oknum warga yang membawa barang jarahan. Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh WARTASumbawa bahwa ke-90 orang massa ini akan dilakukan pemisahan, karena diyakini tidak semua warga merupakan pelaku penjarahan. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar