Halaman

Rabu, 16 Januari 2013

Keberatan LLH dan APLS Terkait Pemberdayaan Pengusaha Lokal Oleh PT. NNT

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Dalam kurun waktu seminggu ini telah tercatat dua lembaga lokal, yaitu Lembaga Lingkar Hijau (LLH) dan Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) menjadi "trend topic" yang menjadi konsumsi berita dari berbagai media pers, baik lokal maupun nasional atau media cetak dan media visual. Keberadaan dua lembaga ini tidak lepas dari kegiatan yang dilakukan sejauh ini terhadap perusahaan tambang multinasional  PT. NNT, dan secara kebetulan kedua lembaga tersebut dalam aksinya tidak menyatakan adanya jangka waktu tertentu dalam melakukan aksinya.
Terkait dengan fokus terhadap pemberdayaan pengusaha lokal, WARTASumbawa yang mewawancarai kedua pimpinan lembaga ini, yaitu Ketua LLH, M. Taufan, dan Ketua APLS, Ahmad Yani, dan secara kebetulan juga berada dilokasi yang sama, mendapat atensi dan pendapat yang tidak jauh berkaitan dengan aksi yang lembaga mereka masih lakukan sejauh ini.
Ketua LLH, M. Taufan
Ketua LLH, M. Taufan, kepada WARTASumbawa menyatakan bahwa sejauh ini PT. NNT telah menutup kesempatan bagi pengusaha lokal, terutama yang berada diwilayah 6 kecamatan yang terkena dampak langsung operasional PT. NNT di Dodo-Rinti. Akibat dari penutupan kesempatan tersebut, sudah banyak dijumpai pengusaha-pengusaha lokal yang bangkrut.
Keberadaan pengusaha lokal yang ditutup oleh PT. NNT hanya akan membuat masyarakat Kab. Sumbawa marah, karena dinilai hal ini bertentangan  karakter nasyarakat Sumbawa. PT. NNT adalah kapitalis yang tidak perlu mendapat dukungan dari  masyarakat Kab. Sumbawa. "Artinya kita tidak menginginkan untuk menjadi penonton ataupun pengemis dinegeri sendiri", ujarnya kepada WARTASumbawa.
Ketua APLS, Ahmad Yani
Ditempat terpisah namun dilokasi yang sama, Ketua APLS, Ahmad Yani, mengutarakan bahwa sejak kemarin, Selasa (15/01), massa APLS telah melakukan penertiban dan bukan sweeping, sebagai bagian dari kekecewaan terhadap sikap PT. NNT. Kegiatan ini akan bertahan sampai dengan adanya kesepakatan. "Selama belum ada kesepakatan, maka kami minta PT. NNT dan subkonnya untuk hengkang dari wilayah selatan Sumbawa", imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad Yani mengutarakan bahwa aksi penertiban kendaraan oleh APLS adalah dikhususkan kepada kendaraan yang bersentuhan dengan PT. NNT, dan tidak mengganggu kendaraan yang lain. "Apabila PT. NNT masih bersikeras tidak mau mendengar tuntutan kami, maka kami akan tetap menolak keberadaan PT. NNT. Mereka tidak perlu ada di Kab. Sumbawa, pergi saja dari wilayah selatan", tambahnya menutup pembicaraan. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar