Halaman

Selasa, 15 Januari 2013

Aksi Penghadangan Warga di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Aksi penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat kembali terjadi diwilayah hukum Kec. Moyo Hulu, dengan target yang yang juga serupa yaitu kendaraan pengangkut kebutuhan atau suplier bagi PT. NNT.  Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Lingkar Selatan (APLS) dipimpin ketuanya, Ahmad Yani, kembali melakukan aksi penghadangan, yang dalam bahasa massa aksi adalah penertiban dilokasi jalur jalan di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu, tepatnya sebelum jembatan dekat dengan Mapolsek Moyo Hulu, Selasa (15/01).
Massa kedua kelompok pada saat penghadangan
Aksi yang diyakini merupakan bentuk kekecewaan terhadap ketidakadilan yang dilakukan oleh PT. NNT, terkait dengan pembagian jatah pasokan bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam APLS. Selain itu juga APLS menolak diberlakukannya sistem tender proyek atau System Chain Management (SCM) oleh PT. NNT.
Sempat terjadi sedikit kericuhan ketika puluhan massa tandingan yang dinilai memiliki jumlah massa sebanding, dipimpin oleh Hasan Tekol yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pendukung Investasi Kecamatan (APPIK) berusaha mendekat dan meminta kepada massa APLS untuk tidak melakukan aksi penghadangan. Namun sebelum aksi berkembang menjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok, pihak Polsek Moyo Hulu dipimpin Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar mengantisipasinya dengan meminta agar aksi penghadangan tidak dilanjutkan dan massa APPIK dapat membubarkan diri.
Ditemui secara terpisah dikantornya, Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Syaugi Ansar menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh APLS sebenarnya tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian, walaupun pemberitahuan aksi sudah disampaikan sejak 3 hari yang lalu. Sementara menyangkut massa tandingan, kapolsek yang dikenal dekat dengan awak media ini menyatakan bahwa tidak ada massa tandingan, tetapi yang datang adalah pengusaha yang menang dalam tender dan hendak membawa barangnya kepada PT. NNT. Sejauh ini belum ada kendaraan yang ditahan oleh pihak massa APLS, namun massa telah menyatakan bahwa aksi penghadangan ini akan berlangsung mulai saat ini sampai dengan waktu yang belum ditentukan. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar