Halaman

Sabtu, 04 Mei 2013

Hindari Cafe Batu Gong Jilid II dan Pekat, Tim Opgab Turun Razia

Sumbawa Besar, WARTASumbawa.
Tim Opgab yang dikomandani langsung Kasat Pol PP, I Made Patria, S.AP., Jum'at malam (03/5) bergerak melakukan razia kebeberapa lokasi, diantaranya lokasi bekas Cafe Batu Gong, lokasi yang diduga terjadi praktek prostitusi terselubung, dan menyasar kost-kost an diwilayah Brang Biji. Tim opgab yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan POM, dibantu Camat Labuhan Badas, Hikmawan, SH., ini melakukan razia untuk menindaklanjuti adanya informasi yang masuk, yang menyatakan bahwa ada indikasi telah terjadi upaya menghidupkan kembali lokasi Cafe Batu Gong, dan informasi akan adanya praktek penyakit masyarakat (pekat) dibeberapa lokasi yang menjadi target operasi.
Tim Opgab saat menyasar kost-kostan
Berdasarkan pantauan WARTASumbawa yang ikut dalam rombongan Opgab tersebut, operasi dimulai dengan menuju lokasi bekas Cafe Batu Gong untuk menemukan adanya dugaan keterlibatan PNS yang disinyalir kembali memulai aktifitas yang sama seperti ketika Cafe berdiri. Namun tim tidak menemukan  fakta yang sesuai dilapangan, tetapi tim menemukan adanya aktifitas semacam warung yang berada diwilayah Dusun Sampar Maras. Dari hasil pertemuan tersebut, pihak pemilik usaha, Syarifuddin yang didampingi Kadus Sampar Maras, Zakaria dan Ketua Asosiasi Pengusaha Cafe Batu Gong, Saodah, menyatakan bahwa usaha tersebut merupakan usaha untuk menyambung hidup, karena tempat usaha miliknya berupa warung sudah dihancurkan oleh Pemkab Sumbawa pada saat pembongkaran bangunan Cafe seluruhnya di Batu Gong pada bulan Januari silam. Sementara Pemkab Sumbawa dinilainya tidak memberikan jalan keluar bagi dirinya untuk mencari lapangan pekerjaan setelah warungnya ikut terbongkar.
Setelah terjadi kesepakatan antara seluruh pihak, bahwa pihak Dusun Sampar Maras dan Asosiasi Pengusaha Cafe akan menunggu hasil keputusan dari Pemkab Sumbawa terkait tindak lanjut rencana Pemkab Sumbawa untuk menjadikan wilayah Batu Gong menjadi kawasan wisata. Sementara tim meminta kepada seluruh pihak yang terkait dengan aktifitas usaha di Batu Gong untuk menunggu hasil keputusan dari Pemkab Sumbawa.
"Memang kita temukan adanya warung, namun warung itu untuk menambah penghasilan mereka setelah kehilangan mata pencaharian, karena warungnya terbuka. Sejauh ini secara umum kondisi sangat kondusif, namun kedepan kita menginginkan mereka mengurus ijin sesuai dengan peruntukkannya, rumah makan atau restoran", ujar I Made Patria. 
Pernyataan Kasat Pol PP juga diamini oleh Camat Labuhan Badas, Hikmawan, SH., yang mendorong agar mereka segera mengurus ijin peruntukkannya sesuai zona yang ditetapkan dalam Perbup No. 11 Tahun 2012 tentang penataan kawasan Batu Gong. 
"Untuk menghindari adanya muncul kembali Batu Gong II, kegiatan yang ada masih bisa ditolerir  sehingga pada prinsipnya kami mengarahkan agar mereka bisa meminta ijin secara resmi kepada pemerintah sesuai dengan zona-zona yang ditentukan dalam Perbup No. 11 Tahun 2012. Kalau saya melihat pada prinsipnya pengusaha-pengusaha ini sadar akan hukum dan mereka menunggu apa yang menjadi keputusan pemerintah atau arahan pemerintah, mereka akan patuhi", imbuh Hikmawan.
Sementara dari hasil razia kebeberapa lokasi kost-kostan dan lokasi yang terindikasi terjadi praktek prostitusi, tim tidak menemukan satupun barang bukti yang bisa diamankan, sehingga muncul dugaan bahwa operasi ini telah bocor sebelumnya. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar