Halaman

Rabu, 17 Oktober 2012

Demonstrasi Masyarakat Adat Pekasa di Kantor PN Sumbawa Besar



Sumbawa Besar, WARTASumbawa. 
Sebanyak 25 orang warga yang menamakan dirinya Masyarakat Adat Pekasa, pada Rabu siang (17/10) melakukan aksi solidaritas terhadap kasus yang menimpa Datu Adat Pekasa, Edy Kuswanto. Aksi tersebut bersamaan dengan sidang ke-12 kasus penangkapan Datu Adat Pekasa. Dalam aksinya massa yang dipimpin oleh M. Solihin sebagai korlap aksi, mengutuk aksi pengusiran warga Pekasa oleh aparat dari lahan yang diklaim sebagai tanah adat warga Pekasa. Mereka menganggap bahwa pengusiran tersebut sudah melanggar UU. Atas dasar itu maka penangkapan terhadap Datu Adat Pekasa tidak memiliki dasar hukum, sehingga dipandang perlu untuk dibebaskan dari segala tuduhan yang ada.   

Sementara itu dalam tuntutannya massa meminta kepada pemda dalam menyelesaikan permasalahan Tanah Pekasa, dan meminta Kadishutbun Kab. Sumbawa untuk segera memperjelas status Hutan Pekasa, karena belum memiliki status hukum tetap. Selain itu massa juga menghentikan diskriminasi hukum terhadap Ketua Adat Pekasa.
Aksi Masyarakat Adat Pekasa ini sebelumnya dilakukan di Kantor Dishutbun Kab. Sumbawa, namun tidak ada satupun orang Kantor Dishutbun Kab. Sumbawa yang mau menerima massa. Sebagai tujuan akhir sekaligus bentuk dukungan, maka massa melakukan aksi di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar. (WS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar